Binjai

HEADLINE NEWS

Ketum PBBD Taulim Matondang Mengecam Keras Ada Dugaan Menilai Polres Pelabuhan Belawan Lindungi Judi Tembak Ikan "Pipit"

Keterangan poto: Ketum PBBD Taulim P Matondang

Medan, DeteksiNusantara. Com. ~ Ketua Umum Perserikatan Bangso Batak SeDunia (Ketum PBBD) Taulim P. Matondang menilai Polres Pelabuhan Belawan diduga tidak serius dalam memberantas praktik perjudian diwilayah hukumnya. Buktinya judi tembak ikan diduga milik "Pipit" semakin menjamur dan merajalela di Medan Utara serta Polres Pelabuhan Belawan terkesan melakukan pembiaran (melindungi) praktik perjudian tersebut beroperasi. 

Demikian disampaikan Ketum PBBD Taulim P Matondang kepada wartawan, Rabu (5/11/2025). 

"Kita dari PBBD mewakili masyarakat, meminta Polres Pelabuhan Belawan segera memberantas perjudian tembak ikan di Medan Utara diduga milik "Pipit"  yang sudah menjamur dan meresahkan masyarakat. Kita sangat mendukung apabila Polres Pelabuhan Belawan memberantas perjudian di Medan Utara", tegas Taulim. 

"Karena selain dilarang Agama, perjudian juga tindak pidana kejahatan yang harus diberantas", tambahnya. 

Ia juga menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan untuk pemberantasan perjudian di Medan Utara. 

"Apabila dalam Minggu ini pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak memberantas perjudian diwilkumnya, PBBD bersama emak-emak akan melakukan aksi demo di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Karena judi tembak ikan milik "Pipit" sudah menjamur di Medan Utara dan sangat berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa", pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tokoh Agama Sumatera Utara Ustadz Heriansyah angkat bicara meminta pihak kepolisian Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menindak tegas lokasi perjudian yang sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya, maraknya praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga milik "Pipit", tepatnya berada di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6 (kos-kosan), Gabion dan dilokasi Pergudangan ikan

"Karena selain dilarang atau bertentangan dengan agama, perjudian juga tindak pidana kriminal", ujar Ustadz Heriansyah kepada awak media saat dimintai tanggapan, Rabu (29/10/2025) malam. (Indra hasibuan) 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *