MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)Polsek Medan Area menembak seorang tersangka pelaku pencurian bernama Sugiarto alias Awi, 42 tahun, Minggu (2/11/2025).
Informasi yang dapat dihimpun awak media ini,tersangka yang diringkus bernama Sugiarto tersebut, mencuri outdoor AC milik tetangganya berinisial MK di Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Selain AC, pelaku juga mengambil ampli video dan tensimeter.
"Seorang masyarakat memberikan informasi bahwa ada orang yang mau jual outdoor AC. Masyarakat itu mengulur waktu dengan mengajak pelaku ngobrol sampai polisi datang," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (5/11/2025).
Setelah tiba di lokasi dan memastikan barang tersebut milik korban, Tim Tekab yang dikomandoi Langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Dr.Dian Pranata Simagunsong, langsung menangkap Sugiarto, namun ia melarikan diri.
"Setelah kita beri tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan, selanjutnya kami beri tindakan tegas dan terukur," Kata Iptu Dian.
Dari hasil interogasi, Sugiarto mengaku mencuri karena mengetahui rumah korban sedang kosong karena pergi ke Tanjungbalai.
"Mereka bertetangga. Pelaku sudah mengetahui korban sedang mengunjungi rumah anaknya di Tanjungbalai," katanya.
Sugiarto merupakan residivis kasus narkoba dan bebas pada 2012.
"Sebelumnya ditangkap Polsek Medan Kota pada 2010 karena kasus narkoba," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan, 1 buah kipas outdoor AC, 1 buah tang bergagang warna merah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekaligus proses hukum selanjutnya,pelaku kini sudah kita jebloskan ke sel tahanan mako Polsek Medan Area," pungkas Iptu Dr.Dian Pranata Simagunsong
.(indra hasibuan)
« Prev Post
Next Post »
