MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah Komplek Krakatau Town Ville di Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur diduga kuat berdiri sekalipun izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada namun tak sesuai yang ada dilapangan bahkan lebih dari 12 Unit, dan ditaksir ada sekitar 24 Unit yang sedang dibangun saat ini.
Ironisnya, menurut salah seorang warga setempat yang sebelomnya sempat melihat dengan adanya kedatangan dari pihak Kelurahan dan meski sudah disurati oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perkim, pembangunan terus berjalan tanpa ada hambatan dan rasa takut, "Kata Warga tersebut saat ditemui awak media Rabu Siang 14 Januari 2026.
"Salah seorang warga menduga adanya praktik "kong kalikong" antara pemilik bangunan dan pihak Kecamatan Medan Kota, "Ungkapnya.
"Logikanya saja, bangunan mewah sekalipun PBG ada namun tidak sesuai peruntukannya diduga pasti ada keuntungan besar yang didapat pihak kecamatan sehingga mengabaikan PAD Kota Medan," ujarnya, Rabu siang 14/12/2025.
Pria berbadan kurus ini juga menyinggung pernyataan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang telah menegaskan agar jajarannya serius meningkatkan PAD dan menindak bangunan liar.
"Kenyataannya, bangunan mewah diduga tidak sesuai dengan peruntukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai fakta yang ada di lapangan/ Lokasi Bangunan tertera ijin 12 Unit namun faktanya malah lebih dari 12 Unit dibangun dugaan bahkan lebih sekitar 24 Unit di lokasi bangunan tersebut saat awak media ke lokasi Jalan Sidorukun Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur bebas berdiri megah, Sementara pihak Kelurahan atau kecamatan diduga sengaja melakukan pembiaran," tegasnya.
" Camat Medan Timur Noor Alfi Pane. AP Rabu siang ( 14/1/2026 ) saat dikonfirmasi awak media lewat seluler hingga kini belom berani jawab.
Warga setempat meminta tegas kepada Pak Walikota Medan agar segera menurunkan anggotanya tuk menindak bangunan yang tak sesuai peruntukannya atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBB) bila perlu di Stop pembangunannya lantaran bisa menyebabkan Kebocoran anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.
Kondisi ini memicu adanya dugaan bahwa pemilik Property bangunan mewah Komplek Krakatau Touwn Ville berada di jalan Sidorukun Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur terkesan merasa kebal hukum dan terang terangan menantang kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
(Tim).
« Prev Post
Next Post »

