MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berlangsung di Jalan Turi Medan. Pasalnya Camat Medan Kota DR. H. Raja Ian Andos Lubis saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/1/2026) melalui pesan WhatsApp, masih bungkam.
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena berdampak dengan kerugian PAD kota Medan. Bahkan diduga pihak Kelurahan Sudirejo I maupun pihak Kecamatan Medan Kota terkesan tutup mata atas pembangunan tersebut.
Diketahui bahwa bangunan mewah itu sesuai dengan izin tertera di PBG hanya berjumlah 2 unit 3 lantai, namun yang dibangun 6 unit 3 lantai sesuai fakta di lapangan ketika awak media meninjau langsung dilokasi tersebut.
Seorang warga sekitar lokasi bangunan tersebut bernama Budiman saat ditemui awak media, Jumat (9/1/2026) pagi, mengatakan bahwa pemilik bangunan sepertinya kebal hukum sehingga mengabaikan program Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam meningkatkan PAD Kota Medan.
"Sepertinya ada yang membekingi pemilik bangunan itu bang, makanya terkesan kebal hukum dan terkesan menantang Pemko Medan. Kalau tidak ada yang bekingi mana lah mungkin bangunan mewah seperti itu bisa berdiri tanpa ada hambatan," Ujar Budiman Rajagukguk.
Seorang asli warga setempat sebut saja Budiman Rajagukguk menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak Satpol PP kota Medan sudah melakukan teguran tegas agar melengkapi izin PBG nya. Namun hal tersebut juga diabaikan pemilik bangunan hingga saat ini.
"Sebelumnya pihak Satpol PP sudah melakukan peneguran tegas yang disaksikan masyarakat atas pelanggaran bangunan karena tidak sesuai dengan PBG. Namun, itu pun diabaikan pemilik bangunannya," sebutnya.
"Kita berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar turun langsung menindak tegas bangunan yang tidak sesuai dengan izin PBG di Jalan Turi Medan, guna meningkatkan PAD kota Medan," pungkasnya.
Ditempat terpisah ketika awak media coba Konfirmasi prihal bangunan Ruko mewah yang tidak sesuai dengan PBG di pajang pas depan Pintu atas pagar seng AL** mengatakan ," Tanyakan ke bang Syamsuir aja bang, itu bang Syamsuir yang handle bukan saya dan saya bukan Bos tapi saya pekerja, " Ujar singkat.
"Sementara Bu Endang Wastiani yang sebelomnya menjabat Sekcam Kota kini Pelaksanaan Tugas (Plt) diKecamatan Medan Kota menggantikan DR. H. Raja Ian Andos Lubis saat menjawab Konfirmasi Awak Media melalui Via WhatshApp mengatakan, sebentar kami Cek kelapangan ya Bang , "ijin bang Kecamatan dan Kelurahan sudah pernah menyurati terkait tidak kesesuaian dengan PBG bang barusan saya hubungi juga Pak Lurah , " Katanya.
(Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »

