Binjai

HEADLINE NEWS

Camat Medan Tembung Diduga Terima Upeti Dari Pengembang , Bangunan Tanpa PBG Jalan Budi Utomo Indra Kasih Masih Berjalan Tampa Hambatan..



MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah yang sedang berjalan pembangunannya diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung bebas berlangsung tanpa ada hambatan ketika awak media Cek ke lokasi bangunan  Jumat siang 23 Januari 2026.

Kuat dugaan Camat Medan Tembung Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Simangunsong (49) yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar yang tidak jauh tempat tinggalnya dari lokasi bangunan tersebut  (23/1/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," Ujar Simangunsong. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG dan terpasang baru bisa berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Yang lebih miris lagi ketika awak media menyambangi salah seorang pekerja,  Pekerja tersebut menyebutkan oleh awak media kalau ini bangunan Samsu**. penanggungjawab, hubungi dia saja bang. 

" Iya bang dia sama juga di jalan Sidorukun sebelah kiri dekat Kantor Imfokom Kota Medan juga dia bang yang Back Up jadi jumpai aja dia disana bang Ujar pekerja tersebut, lantaran saya cuman pekerja biasa dan kami hanya buat pagar aja, Ucapnya. 

Simangunsong mewakili warga asli setempat  meminta tegas dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera turun bersama anggotanya supaya menindak tegas kepada anggota bawahan dan menertibkan bangunan liar tersebut dan bila perlu Pak Walikota Evaluasi terhadap Camat Camat yang kerjanya tidak Profesional terlebih disaat awak media coba Konfirmasi namun tak satupun Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga mau balas pesan singkat  seakan diduga tutup mata dengan adanya bangunan liar yang ada di Wilayah nya baik Kecamatan maupun instansi pihak Kelurahan sama sekali tidak ada tindakan. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harap mengakhiri , " Ujar Simangunsong 

Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga.S,STP saat dikonfirmasi awak media Senin (19/1/2026) hingga saat hari ini 23/1/2026 Jumat Siang terkait bangunan tanpa PBG berada di jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung melalui pesan singkat WhatshApp masih Bungkam. 

(Tim) 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *