MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di sebuah warung kopi di kawasan Medan Kota. Salah satu dari keduanya diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara.
Pengamanan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan aktivitas judi online. Kedua terduga diamankan di Warkop Agam Kampus, Jalan H.M. Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Dua pria yang diamankan masing-masing bernama Kurniawan (26), warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan M. Ridho (25), warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan tindak pidana perjudian online tersebut terungkap bermula pada Sabtu, 10 Januari 2026. Saat itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi tempat kedua terduga sedang duduk dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, berikut riwayat transaksi melalui rekening bank. Berdasarkan data transaksi yang diperoleh, aktivitas perjudian tercatat dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain aplikasi dan riwayat transaksi, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang digunakan sebagai sarana bermain judi online. Setelah temuan tersebut, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan perjudian online yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan penetapan status hukum lanjutan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan rampung.
(Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »

