Binjai

HEADLINE NEWS

Polsek Medan Area Bungkam, " Judi Online Modus Warnet Denai Buka Ix24 Jam Tanpa Jeda


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus kan warnet yang terletak di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping toko penjual alat-alat listrik dan warung TST Bang David sebelum Simpang Mandala By Pass Sabtu siang 7 Februari 2026.

Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Gg Kumis bernama Darma Piliang (50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , saat ditemui sekitar lokasi Judi Online Selasa malam (27/1/2026) 

Warga menuturkan setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah sudah berjalan hampir 3 tahun lebih itu beroperasi sampai saat ini belum  pernah digerebek Polisi Bang dan kemungkinan diduga Pemilik dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah ada Kongkalingkong,” Ujar Darma piliang. 

“Setiap hari baik Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya. Dampak dari adanya lokasi Judi Online (Judol) banyak generasi muda terutama kalangan remaja menjadi rusak Akhlaknya dan bertambah marak kasus pencurian disebabkan adanya judi online. 

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak cepat bilaperlu tangkap  si Pengelola atau Pemilik judi,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Selasa malam (27/1/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via WhatshApp lebih milih diam. 

" Saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Kanitreskrim Polsek Medan Area Sabtu siang (7/2/2026) Iptu. M. Yusup Dabutar melalui Handphone Seluler terkait adanya Judi Online modus Warnet di jalan Denai Simpang Mandala By Pass percisnya disamping TST David, Kanitreskrim tidak balas WA melainkan diam seribu bahasa. 

"Sama halnya Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yaqin SIK  saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, yang sebelomnya Selasa malam (27/1/2026) sampai detik ini Sabtu siang (7/ 2/2026) terkait praktik Judi online bermodus warnet di Jalan Denai Simpang Mandalla By Pass tersebut, masih  bungkam hingga berita terbit. 

(Indra hasibuan) 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *