MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~ Bangunan mewah tampa adanya Plang PBG atau mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dibangun 7 Unit Peruntukan rumah tinggal bebas berdiri kokoh berada di Jalan Pahlawan Gg Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan sedang berjalan mulus tanpa hambatan Senin pagi 2 Februari 2026.
Ironisnya bangunan rumah Komersil 7 Unit sedang dibangun hingga kini belom ada terpasang Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga pembangunannya hampir 65℅ rampung dan seakan menantang atau mengkacangin pihak instansi Pemko Medan baik Perkim maupun Satpol PP kota Medan.
Seorang warga yang tidak ingin jati dirinya di Publikasikan dan asli penduduk disekitar lokasi bangunan mengatakan, Kuat dugaan mungkin Bang lantaran si Sam**ir juga asli penduduk sini Bang kalau gak salah di jalan Pahlawan makanya dia seolah olah merasa kenal hukum, "Kata warga singkat.
" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan baik pihak Kelurahan atau Kecamatan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak.
Saat itu juga Seorang pekerja bangunan ketika ditemui awak media DeteksiNusantara. Com di lokasi, Rabu pagi (28/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG dan dia malah mengarahkan ke seorang mandor. Mandor langsung keluar menghampiri awak media DeteksiNusantara. Com. dan mengatakan hubungi aja Bang Pak Sam**ir, " Ujar singkat.
"Masih ucapan yang sama klo Pak Sam**ir asli penduduk sini di jalan Pahlawan dekat Mesjid besar arah ke jalan Serdang yang ngaku sebagai mandor.
Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak Sam**ir.
"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, berjumlah 7 Unit yang sedang dikerjakan diduga bangunan tersebut tanpa adanya PBG sama sekali.
Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com. Via WhatshApp (28/1/2026) Rabu sore sampai detik ini terkait Bangunan belom ada mengantongi surat ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) tidak ada jawaban alias bungkam.
(Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »
