Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, 2 Oknum Guru SD di Kabupaten Dairi Lulus PPPK

Keterangan Poto: Ilustrasi

MEDAN -DeteksiNusantara.Com.~   Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi diduga terlibat masalah dalam perekrutan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 dan 2025. Pasalnya, 2 oknum guru pada saat mengikuti seleksi PPPK diduga menggunakan "Ijazah Palsu" dan statusnya saat ini sudah dinyatakan lulus (terpilih).

Kedua oknum tersebut berinisial RP dan MP yang mengabdi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Dairi.

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Dairi, Jack Sihombing kepada wartawan di Medan, Rabu (4/3/2026).

Jack menjelaskan, kasus ini berdasarkan temuan dan dikuatkan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa bukti-bukti ataupun data terkait hal tersebut sudah dimilikinya dan sudah akurat.

Selain memiliki data yang akurat, Ketua LSM Penjara Kabupaten Dairi ini juga telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut.

"Pada saat saya melakukan konfirmasi langsung kepada kedua oknum guru tersebut, dengan gamblang keduanya mengakui bahwa benar mereka menggunakan ijazah palsu yang didapatkan dari hasil membeli dari salah satu Universitas di Sumatera Utara," ungkap Jack.

Pada saat konfirmasi itu, lanjut Jack, kedua oknum guru tersebut memohon agar kasus ini tidak dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saat konfirmasi itu bang, kedua oknum guru itu memohon supaya kasus atau informasi ini tidak dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandasnya. (Roi Sihombing)

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *