MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diduga sudah memulangkan 3 orang terduga pengedar-pemakai narkoba jenis sabu-sabu tangkapan dari prajurit TNI khususnya Kodim 0204/DS Jumat 13 Maret 2026.
Adapun ketiga orang yang dilepaskan itu diantaranya JS (32), PG (29) dan AT (44). Ketiganya berperan sebagai pembeli- pengedar dan ditangkap di Desa Sembahe Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang, Selasa (3/3/2026) sore.
Barang bukti yang diamankan diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket siap pakai seberat 0,35 gram, sebuah Alat hisap (Bong) dan lainnya.
Seorang nara sumber yang dapat dipercaya berinisial DS mengatakan , bahwa ketiga orang yang ditangkap itu telah dipulangkan pihak kepolisian.
"Dipulangkannya tadi malam (Senin 9 Maret 2026 sekira pukul 21:00 WIB). Saya melihat ketiganya di daerah Sembahe. Saya heran baru ditangkap tapi seminggu kemudian diduga sudah dilepas atau menghirup udara segar ," ungkapnya, Selasa (10/3/2026).
Menurut nara sumber yg dapat dipercaya kalau ketiganya ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika.
"Polri kami duga melakukan 86 kepada ketiga orang yang diamankan ini. Kami minta Bapak Kapolda Sumut agar segera memeriksa Kasatnarkoba Polrestabes Kompol. Rafly Yusuf Nugraha SiK atau pejabat terkait yang menangani perkara ini," tuturnya.
Pengakuan sumber, narkoba adalah musuh bersama. Jika berkonspirasi dengan jaringan narkoba berarti melawan negara.
"Artinya, jangan sampai Polri bermain-main dengan kasus ini. Kami resah dengan ketiga pelaku ini. Tapi malah gampang diduga sudah dibebaskan Satreskoba Polrestabes Medan setelah ditangkap oleh Anggota TNI dari Kodim 0204/DS. Ini sangat aneh, pasti anggota TNI yang menangkap sangat kecewa dengan pihak kepolisian yang melepaskan ketiganya," terangnya.
" Saat Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha SiK ketika dikonfirmasi awak media Kamis (12/3/2026) hingga detik ini belum memberikan jawaban alias bungkam mengenai diduga dilepaskan 3 pengedar-pemakai narkoba tangkapan dari anggota TNI Kodim 0204/DS
Beda halnya dengan KanitIdik 1 Narkoba Polrestabes Medan Iptu Ruspian atau biasa disapa akrab papi saat diKomfirmasi Jumat siang (13/3/2026) melalui Via WhatshApp mengatakan, Memang bukan bandar Bg jadinya direhab yang nangani Unit 2 Bg bukan Unit ku, " Ungkap Ruspian tegas.
(Indra hasibuan).
You are reading the newest post
Next Post »

