Binjai

HEADLINE NEWS

Kuat Dugaan Pembatalan PT MIS Pemenang Tender Diduga Janggal, PJN 4 Sumut Disorot Tajam?


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. Pembatalan PT. MIS selaku pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe tahun 2026 dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar diduga ada kejanggalan dan tidak transparansi.

PT. MIS diumumkan sebagai pemenang lelang tersebut pada tanggal 26 Maret 2026 melalui aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan telah menerima konfirmasi dari akunnya PPK (pejabat pembuat komitmen).

Pasalnya, meski telah dibatalkan berdasarkan proses evaluasi pada E-Procurement Metode Lelang Mini Kompetisi karena terjadi kesalahan proses lelang (error). Namun, di aplikasi LKPP hingga saat ini PT. MIS masih terpilih sebagai pemenang lelang tender proyek tersebut.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Direktur PT. MIS, Immanuel Simatupang kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2026).

"Kami sudah dihubungkan pada tanggal 26 Maret 2026 sebagai pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar dan telah menerima konfirmasi pesanan barang atau pekerjaan dari akunnya PPK. Kami sampai detik inilah malah yah, belum ada kelanjutannya baik tanda tangan elektronik maupun SPPJ (surat penyedia barang dan jasa). Nah oleh karenanya, karena sudah menunggu sekian lama kami inisiatif mengajukan surat mempertanyakan kelanjutan ini pada hari senin bulan April 2026. Jadi dijawab oleh PPK itu hari selasa nya sembari kami dipanggil menghadap Kasatker dan PPK di satker wilayah 4 Jalan Sakti Lubis Medan. Nah, disitu mereka terangkan sesuai dengan surat yang kami terima akibat kesalahan error atau kesalahan error sistem," sebut Immanuel.

Atas pembatalan tender proyek itu oleh PPK, pihak PT. MIS pun mengaku mengalami kerugian materi yang cukup besar dan waktu.

" Iya pasti kita sangat dirugikan, karena kan kita secara materi pasti ya karena tender itu kan juga mengeluarkan biaya tidak sedikit. Kedua kalau secara psikologis atau moril kita akan jadi ragu karena kita sudah merasa menang di sini. Kita masih ragu jadinya yang ngikutin paket pekerjaan lain dengan tender yang serupa mini kompetisi karena sumber daya kita sudah kita pertaruhkan di paket yang digunakan ini. Dua hal itulah artinya materiil dan psikologis jadi seandainya kami juga benar-benar dibatalkan sementara paket-paket yang lain seharusnya kami bisa ikut jadi nggak ikut, yaitu juga walaupun belum tentu menang ya," ujarnya.

Menurut Immanuel, pembatalan lelang mini kompetisi yang dimenangkan PT. MIS terkesan ada kejanggalan dan diduga tidak sesuai SOP. Untuk itu, pihaknya akan mendalami sistem LKPP.

"Jujur sebagai orang awam karena memang ini kompetensi ini masih baru dan baru tahun lalu mulai diimplementasikan memang kami dari PT. MIS masih terus mendalami sistem mini kompetisi ini. Namun secara awam ya kalau suatu sistem aplikasi apalagi ini kan mini kompetisi, ini pasti LKPP juga membuatnya itu juga atau menciptakan ini tidak sembarangan pasti sudah memikirkan lainnya, walaupun tetap mungkin penyempurnaan kedepannya mungkin saja ada. Tapi kalau sampai membuat jadi pemenang tanpa melalui proses terus itu ya, saya nggak bisa lagi ini berkata-kata bingung aja gitu kok bisa gitu yah. Dan sampai detik ini di portalnya kami masih pemenang belum  terhapus," bebernya.

Dalam hal ini, kata Immanuel, pihaknya berharap adanya keadilan atas pemenang tender lelang mini kompetisi 2026.

" Kalau kita dari PT. MIS, yah memang berharap ada keadilan, artinya kita gak ada intervensi PPK untuk mengevaluasi atau memenangkan kita. Ya kita menganggap ini kita berjuang di tender. Kalau kita serahkan sepenuhnya proses evaluasi itu ke penggunanya dalam hal ini PPK," pungkasnya.

Dalam hal ini, Kasatker PJN IV Sumut, Rahmad Parulian saat dikonfirmasi via seluler terkait pembatalan lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe dengan pagu anggaran sekitar Rp 32 milyar yang dimenangkan oleh PT. MIS, mengatakan sudah dijawab dan mengirimkan 2 link berita klarifikasi kendala teknis aplikasi LKPP.

"Sudah kita jawab itu bos. Saya rasa sudah cukup bos, tidak ada tambah lagi. Terimakasih perhatiannya," tegas Kasatker PJN IV Sumut menjawab konfirmasi awak media, Sabtu (18/4/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, PT MIS masih tercatat sebagai pemenang lelang mini kompetisi paket preservasi jalan jembatan Lawe Pakam (Bts. Provinsi Aceh) - Kutabuluh - Bts. Kota Sidikalang - Bts. Kota Kabanjahe tahun 2026 dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 32 milyar di aplikasi LKPP. 


(Indra hasibuan). 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *