MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Ditengah gencarnya Aparat Penegak Hukum memberantas peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama bangsa ini, sebuah lokasi Barak narkoba yang berada di Jalan Kelambir V Gg. Keluarga tampaknya luput dari penindakan APH khususnya Polsek Sunggal. Senin (15/06/2026)
"Ompong" Demikian disebut sebut nama seorang pria yang juga dikenal sebagai pemasok dan bandar besar sekaligus pengendali peredaran barang haram "Sabu" Kepada agen agen atau bandar "BeDe" Yang bertebaran melakukan transaksi di lokasi Barak narkoba Gg. Keluarga.
Informasi yang berhasil di himpun oleh awak media ini melalui beberapa narasumber di sekitar lokasi Barak tersebut kegiatan melanggar hukum yang dilakoni oleh "Ompong" Sudah berlangsung lama, namun tidak pernah ditindak atau terendus oleh APH.
Diperkirakan perputaran transaksi haram narkoba yang di kendalikan "ompong" Perharinya mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Berkembang dan tidak terendusnya kegiatan ilegal "ompong" disinyalir berkat adanya kerjasama yang baik dengan APH yang menjadi mata serta telinga bagi "ompong".
Sejumlah warga yang berhasil ditemui serta dimintai tanggapannya terhadap kegiatan transaksi narkoba serta keberadaan Barak narkoba tepat di pinggiran sungai kampung lalang serta sejumlah rumah warga mengaku resah serta berharap tindakan tegas dari kepolisian resort kota Medan, Poldasu serta BNN Propinsi Sumut, "kalau Polsek Sunggal yang turun sudah gak mempan bg, maunya yang turun Polrestabes Medan, Polda atau BNN lah bg" Ungkap pria tak bergigi pada tim awak media.
(Red).
« Prev Post
Next Post »

