Binjai

HEADLINE NEWS

Beroperasinya Judi Tembak Ikan Merek 'AB' Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Diduga Dikordinir Seorang Oknum Wartawan


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Beroperasinya judi tembak ikan merek 'AB' di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan diduga melibatkan peran seorang oknum mengaku wartawan berinisial Dian alias AT.

Oknum wartawan ini disebut-sebut berperan sebagai kordinator lapangan (humas) dalam mensukseskan bisnis haram tersebut.

Demikian disampaikan langsung oleh sumber bernama Rudi (40) warga Belawan pada wartawan di Medan, Rabu (17/6/2026).

"Disebut-sebut judi tembak ikan merek 'AB' yang saat ini sudah menggurita di wilkum Polres Pelabuhan Belawan melibatkan peran seorang oknum wartawan inisial AT alias Dian. Beliau diduga sebagai kordinator lapangan (humas) untuk mensukseskan aktivitas perjudian itu bang," ungkap Rudi.

Meski demikian, lanjut Rudi, hal ini masih dugaan atas keterlibatan oknum wartawan tersebut.

"Ini masih dugaan bang atas keterlibatan oknum wartawan itu. Kalau mau lebih jelasnya bisa bang konfirmasi langsung sama beliau," ujarnya.

Menanggapi pernyataan daripada sumber, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada oknum wartawan tersebut melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan AT alias Dian belum memberikan jawaban.


Berita sebelumnya

Meski telah diberitakan berungkali di beberapa media online terkait maraknya judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, namun hingga saat ini belum juga ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisan dan diduga terkesan melindungi atas beroperasinya bisnis haram tersebut.

Informasi yang diterima awak media dari warga setempat bahwa beberapa hari lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) menggerebek dan menghancurkan mesin-mesin tembak ikan merk "AB" di Belawan. Tindakan tegas itu dilakukan akibat keresahan masyarakat dengan bebasnya beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

"Beberapa hari lalu sekelompok OKP didampingi warga setempat sudah menggerebek serta menghancurkan meja tembak ikan merk "AB" di Belawan bang, karena dengan keberadaan judi itu masyarakat sangat resah dan tingkat kejahatan semakin mengkhawatirkan," ungkap Rudi pada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilkum Polres Pelabuhan Belawan tidaklah dirasakan warga melainkan keresahan yang sangat mengkhawatirkan dan kejahatan yang selalu menghantui dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan melindungi dan terkesan pembiaran judi tembak ikan merk "AB" makanya sampai detik tetap beroperasi. Mana mungkin mereka (Polres Pelabuhan Belawan) tidak mengetahui keberadaan judi tersebut," ujarnya.

Ia juga menyebutkan keberadaan lokasi judi tembak ikan merk "AB" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yakni :


1. Pinggir sungai Jalan Infeksi Rengas Pulau.

2. Jalan Datuk Rubiah Terjun Telkomsel

3. Jalan Kebun Bundar Rengas Pulau Tanah Serantai dan di Perumahan Marelan Poin.

4. Jalan Kebun Sayur Pasar 9 Kota Bangun Klenteng.

5. Pasar 6 Desa Manunggal

6. Pasar 7 Desa Manunggal

7. Pasar 8 Desa Manunggal, Gang Barokah

8. Pasar 9 Desa Manunggal

9. Pasar 10 Desa Manunggal Jalan Beringin. 


Selain itu, di Kecamatan Hamparan Perak ada 3 lokasi yakni :

1. Desa Paluh Manan, Dusun 2, Kecamatan Hamparan Perak 

2. Paluh Manan, Dusun 4, Kecamatan Hamparan Perak 

3. Tangkahan Ujung Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak.


"Semua lokasi judi tembak ikan itu merk "AB" dan disebut-sebut beromset ratusan juta perhari," pungkasnya. 


(Red). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *