Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Polres Pematang Siantar Beri Ijin, Judi Mesin Tembak Ikan Jalan Sutomo Kota Siantar Komplek SBC Eksis Tak Tersentuh Hukum.


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di kawasan SBC ,Jalan Sutomo  Kota Pematangsiantar, di komplek SB jalan Sutomo nomor 47 blok B nomor 46, Kamis ( 11/6/2026 )  kembali menjadi sorotan warga. Meski sudah berulang kali diberitakan, namun lokasi tersebut terletak di belakang bangunan Paradep  itu dikabarkan tetap ramai pengunjung .

Menurut keterangan salah seorang sumber yang merupakan  warga sekitar lokasi menerang kan kepada awak media DeteksiNusantara. Com setiap hari dipadati pemain baik pria maupun wanita, Didalamnya terdapat sejumlah meja permainan tembak ikan yang aktif di gunakan .

Ramai terus ,pemain nya banyak . Katanya yang main juga ada toke toke ujar sumber yang bisa di percaya Kamis (11 /6 /2026 ). dan sudah cukup lama, disini bermain ," Ujarnya. 

Ditambahkan lagi, awak mediapun sudah banyak yang kemari, ingin meliput masuk kedalam namun dihalang-halangi oleh penjaga pintu, mengusir awak media dengan arogan sambil berkata, wartawan dilarang masuk dan meliput disini, mau kalian beritakan pun kami tidak takut, begitu la perkataanya seolah-olah sudah kebal hukum

Warga menyebut lokasi itu berada di pusat kota ,namun terkesan tertutup karena posisinya berada di bagian belakang bangunan . Sehingga  aktivitas di dalamnya tidak terlihat’ langsung dari jalan utama.

Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa resah dengan keberadaan tempat perjudian tersebut.   Ia menyampaikan bahwa suaminya kerap menghabiskan uangnya di lokasi itu . ,,”Uang suami saya habis di situ .,” Harapan kami sebaiknya ditutup saja,”ungkapnya dengan nada kesal. 

Hal tersebut menuai kritik, jangan-jangan Polres Pematangsiantar diduga sudah dapat upeti yang besar, karena meski sudah berulang kali diberitakan, pihak Polres Pematang Siantar tidak ada melakukan tindakan alias tutup mata,

Warga meminta APH bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat khususnya . Sampai berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. 

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah gelper tembak ikan yang beroperasi di Komplek SBC, tepatnya di belakang Paradep, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Berdalih sebagai tempat hiburan, namun aktivitas di dalamnya lebih mencerminkan praktik perjudian terselubung.

Pemain yang datang dari berbagai kalangan usia tampak fokus bermain, mempertaruhkan uang tunai dengan harapan mendapatkan kemenangan yang besar.

Warga mengaku khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga keretakan rumah tangga akibat kecanduan berjudi. “Kami sudah sangat resah.

Menurut keterangan yang diperoleh dari warga setempat yang namanya minta dirahasiakan bahwasanya lokasi judi tersebut dimiliki oleh Aseng Kayu sedangkan penanggung jawab dilokasi yakni : Asun.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media DeteksiNusantara. Com dari narasumber adapun mesin judi yang terdapat didalamnya diantaranya : mesin tembak ikan,jackpot,bola putar dan slot.yang diperkirakan beromset puluhan juta perharinya.

Kanitreskrim Polres Pematang Siantar ketika di Komfirmasi oleh awak media terkait adanya judi mesin tembak ikan berada di Jalan Sutomo tepatnya di Komplek SBC AKP Sandi Riz Akbar, S, TrK, SiK, MH Jumat siang ( 12/6/2026 ) masih bungkam dan enggan balas WhatsApp awak media

Begitu juga Kapolres Pematang Siantar AKBP Sahudur Sitinjak,Sik ,SH,MH ketika dikonfirmasi via WhatsApp,Jumat (12/6/2026).terkait lokasi perjudian tersebut lebih milih diam hingga berita ini terbit. 


(Red). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *