MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~ Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. mendatangi Polda Sumut pada (03/7/2026) siang.
Mengenakan kaus berwarna putih, celana hitam, didampingi kuasa hukum dan LSM tampak berjalan pelan-pelan ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Ia membuat dua laporan sekaligus ke Polda Sumut mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deli Serdang.
Kemudian, dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Deliserdang, yang bepangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial JT.
Adapun korbannya adalah anak dari Lince Manalu, yakni Samuel Hutasoit (38), yang berprofesi sebagai wartawan.
Laporan Lince tertuang dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.
Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan Samuel enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya.Dari yang dilihatnya, bagian hidung Samuel memar seperti darahnya membeku, mata merah,lingkaran kelopak mata bengkak .
"Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak, matanya merah, kelopak mata bengkak membiru"kata Lince Manalu, ibu dari Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7/2026).
Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut.Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili.
Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan.
"Harapan saya secepatnya lah dilepaskan si Samuel ini biar bisa bergabung sama kawan-kawannya, sama keluarganya, itu aja."Harapnya.
Suhandri Umar Tarigan SH, kuasa hukum Samuel, dan Lenci Manalu merinci lebih dalam peristiwa yang dialami kliennya.
Ia menyebut kliennya ditangkap pada Minggu 28 Juni lalu, saat BNN Deli Serdang, Satpol PP, Polisi Militer dan pemerintah daerah merazia kafe remang-remang, di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan Samuel karena dituduh sebagai provokator, dan pelaku pengerusakan.
Padahal, menurut keterangan Samuel yang diterima Umar, kliennya sedang menjalankan tugas jurnalistik atau liputan penggrebekan.
Saat itu, lanjutnya, Samuel menanyakan soal surat perintah razia yang diduga sudah kadaluarsa. Berdasarkan data yang mereka terima, surat razia dikeluarkan tanggal 29 Mei, namun baru razia di tanggal 28 Juni.
Sesudah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Medan inilah ia diduga digebuki.
Bukan cuma Samuel, tapi 3 tersangka lainnya juga diduga mendapat perlakuan serupa.
"Yang pertama tadi, yaitu pemukulan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum satpol PP Deli Serdang terhadap empat klien kami ketika melakukan penangkapan di daerah Patumbak pada beberapa hari yang lalu,"kata Suhandri Umar Tarigan.
"Ketika itu klien kami itu diamankan, dituduh memprovokasi masyarakat yang melakukan pelemparan pengrusakan terhadap mobil dari oknum Satpol PP tersebut,"sambungnya.
Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, Samuel dan 3 tersangka lainnya luka-luka.Samuel, matanya memar hingga sulit melihat, dan bagian hidungnya berdarah.
"Sehingga efek dari itu, klien kami itu matanya itu si Samuel itu sebelah kiri itu sudah agak-agak samar-samar, hidungnya juga mengeluarkan darah segar, darah kental, badannya juga memar-memar, seperti itu."
Lanjut Umar, penganiayaan berikutnya diduga terjadi pada Kamis 2 Juli kemarin di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Seorang pejabat BNN berinisial JT, berpangkat Kombes disebut datang ke Polrestabes Medan, lalu menendang bagian dada Samuel.
Hal ini terungkap setelah Samuel menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada tim kuasa hukum.
"Kalau penganiayaan yang diduga dilakukan kepala BNN Deli Serdang ini, yaitu pada tanggal 2 kemarin, Juli. Disitu, ketika klien kami itu duduk, diterjang dada dari klien kami itu ketika posisi duduk, diterjang dua kali oleh Kepala BNN tersebut,"terangnya.
Kuasa hukum lainnya, Thomas J Tarigan SH, MH. menambahkan, akibat dugaan penganiayaan bertubi-tubi, Samuel mengalami sesak di dada.
"Ketika kita coba berdialog dengan dia, kata dia selain dadanya sesak, itu kepalanya pusing. Kadang denyut-denyut karena dipukuli kayu juga. Itu penyiksaan menurut kita, dan kita berharap supaya dilakukan scanning itu segera,"kata Thomas Tarigan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Umar, Samuel bukan provokator.Sedangkan yang memprovokasi adalah anak dari pemilik kafe remang-remang.
Bahkan, lanjut Thomas, Samuel sempat mencoba meredam massa di lokasi agar tidak menyerang aparat.
"Kenapa, yang memprovokasi itu justru keluarga dari orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Justru dia disitu untuk menenangkan warga."
Mengenai Kombes JT datang ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, menemui Samuel dipertanyakan.Apalagi kliennya diduga ditendang bagian dadanya hingga sesak.
Menurut Thomas, Kombes JT, dan personel Satpol PP Pemkab Deli Serdang telah melakukan penyiksaan terhadap klayen nya.
Ia juga meminta agar penyidik segera mengamankan rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV), di area ruang pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka khawatir Polisi akan beralasan CCTV saat kejadian mati.Padahal, saat tim kuasa hukum menemui Samuel, penyidik sempat melarang mereka bermain handphone karena khawatir dilihat atasannya lewat CCTV ada pengunjung membawa handphone.
"Apa urgensinya dia datang di situ di bonnya sampai ditendang dua kali. Makanya kita minta buka itu CCTV. Itu CCTV jangan sampai nanti dibilang nggak hidup,"katanya.
"Karena apa, kemarin kawan kita mau buka handphone aja ditegur oleh penyidik. Bang, enggak boleh Bang. Ada CCTV nanti kami ditegur oleh Propam,"sambungnya.
Sehingga, Thomas berkeyakinan saat kejadian penganiayaan di gedung Sat Reskrim aktif.
"Di mana aturannya menyatakan di KUHAP bahwa kita enggak boleh misalnya bawa handphone kan. Artinya yang mau saya bilang CCTV itu benar itu masih aktif."Terang Thomas
Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon yang di konfirmasi wartawan membantah melakukan penganiayaan.
Ia menyebut kedatangannya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi.
"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi,"kata Kombes Josua tegasnya.
(Red).
« Prev Post
Next Post »
