Binjai

HEADLINE NEWS

Sosper Adminduk, Andreas Pandapotan Purba Ajak Warga Perbaiki Data Diri dan Urus IKD



MEDAN – Deteksi Nusantara.Com.~.   Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., mengimbau masyarakat untuk memastikan data administrasi kependudukan (Adminduk) tetap akurat dan sinkron. Menurutnya, data kependudukan yang tidak sesuai dapat berdampak pada berbagai layanan masyarakat, termasuk proses penyaluran bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Andreas saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-IX Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, serta Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Saat berada di lokasi pertama, Andreas menjelaskan pentingnya masyarakat memastikan kesesuaian data kependudukan, terutama karena data tersebut digunakan dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap proses pemutakhiran dan penetapan data penerima bantuan sosial.

"Terkadang, akibat data diri kita yang tidak sinkron, terjadilah kekeliruan dalam penetapan desil dan menjadi terhambat dalam mendapatkan bansos," ujar Andreas.

Selain mengimbau masyarakat, Andreas meminta jajaran Pemerintah Kota Medan, khususnya kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan pelayanan yang mudah dan membantu masyarakat ketika mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Pemko Medan, dalam hal ini Disdukcapil dan kecamatan, harus berperan serta dan mempermudah masyarakat. Jangan dipersulit. Bila ada kendala bagi masyarakat, segera cari solusi. Apabila bapak dan ibu mendapatkan kendala, sampaikan kepada kami melalui akun media sosial kami, akan kami bantu sampai tuntas," katanya.

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Siti Holijah Harahap, menjelaskan bahwa sejumlah layanan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan di Kantor Camat Medan Timur.

Menurut Siti, layanan tersebut antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

"Saat ini bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan data Adminduk seperti KTP, KK, dan akta kelahiran di Kantor Camat Medan Timur. Program ini baru diluncurkan sekitar tiga minggu yang lalu. Sehingga, bapak dan ibu tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun Disdukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan, proses pencetakan KTP dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat apabila tidak terdapat kendala jaringan. Sementara itu, bagi warga yang anaknya telah memasuki usia 17 tahun, disarankan segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Untuk layanan lainnya, Siti menjelaskan pengurusan akta kelahiran membutuhkan waktu sekitar enam hari kerja, sedangkan pengurusan KK sekitar empat hari kerja. Adapun pengurusan akta kematian dan akta perkawinan bagi warga non-Muslim, menurutnya, masih dilakukan langsung melalui Disdukcapil Kota Medan.

Ajak Warga Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital

Pada lokasi kedua di Jalan Aluminium IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Andreas mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia mendorong warga melakukan aktivasi akun IKD melalui layanan yang tersedia di kantor kelurahan atau kecamatan.

"Bapak dan ibu sudah dapat melakukan pengurusan akun IKD di kantor lurah. Apabila di kantor lurah tidak ada operatornya, silakan ke kantor camat," ujarnya.

Andreas menilai IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen kependudukan secara digital.

"Saat ini IKD sangat membantu dalam urusan data diri. Misalnya, ketika lupa membawa KTP, bapak dan ibu dapat menunjukkan identitas melalui aplikasi IKD," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah warga menyampaikan persoalan terkait bantuan sosial, kondisi jalan, penerangan jalan umum (LPJU), serta sejumlah persoalan lainnya di luar tema utama sosialisasi.

Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian seminar kit kepada peserta.

Turut hadir dalam kegiatan di lokasi pertama antara lain Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru Efendi Gurusinga, perwakilan Disdukcapil Siti Holijah Harahap, Kepala Lingkungan Zulfan A. Suhendi, serta tokoh agama Ir. M. Aritonang.

Sementara di lokasi kedua hadir perwakilan Camat Medan Deli Asridana, Lurah Tanjung Mulia Zulfan Gea, S.E., perwakilan Disdukcapil Hasanul Basri Tanjung, dan Kepala Lingkungan XX Kelurahan Tanjung Mulia Asrul Sani.


(Red).



Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *