MEDAN — DeteksiNusantara.Com.~. Alasan pembubaran panitia 17-San, Kades Talapeta M Barus membuka gelanggang judi dadu putar dan tembak ikan di desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, pada Hari Sabtu Malam Minggu ( 17/10/2026) malam.
Menurut keterangan beberapa pemain judi dadu dari Kecamatan Kutalimbaru, bahwasanya ada dugaan Kades Talapeta M Barus sudah mulai mengundang semua pemain besar dari berbagai Kecamatan seperti Patumbak, STM Hulu, Bangun purba, Pancurbatu, Kutalimbaru bahkan dari luar Kabupaten seperti Simalungun dan Tanah Karo untuk datang pada acara pembubaran 17-San di desa yang di pimpinya itu.
Dikatakan pemain judi dadu itu, lokasi judi dadu kecil-kecilan sekitar daerah itupun disuruh berhenti guna meramaikan gelanggang judi dadunya tersebut.
“ Besok ( hari sabtu- minggu ) kita ke desa Talapeta saja main judi dadu, pasti ramai kali nanti perjumpaan disitu karena kades yang ngundang. Kita bawa modal segoni dari sini biar nanti siapa yang mutar disana kita pasukan biar bisa kita mutar sampe pagi,” bilang salah satu penjudi kelas kakap kepada penjudi lainnya dengan bercanda, Jumat ( 16/10/2026)
Tersiar kabar, kalau hal itu dilakukan Kades Talapeta M. Barus hanya alasan agar jangan membayar mild kepada pihak kepolisian. Alasan sajanya pembubaran 17-San itu, kalau egak tujuannya untuk memeriahkan gelanggang judi itu. Acara Pembubaran itu dibuat alasan supaya jangan bayar mild ke petugas,” cerita penjudi terdengar awak media.
Sampai juga diceritakan ke acara 17-San tahun 2026 kemaren, Diduga kalau Kades Talapeta M Barus banyak sekali mendapat keuntungan dari panitia judi dadu dan tembak ikan di desanya itu. “ kurasa ada sekitar 200 jt. Soalnya kabar-kabar dari tong dadu saja ada dapatnya sekitar 130 jt bersih, lain lagi dari omset mesin tembak ikan nya dua meja sekitar 50-An lebih ,” cerita penjudi itu.
Terkait dalam hal ini, warga Deliserdang sekitarnya memohon sekaligus meminta segera agar kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P Manulang, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Muhammad, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol.Isral dan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, supaya menyiapkan anggotanya masing-masing untuk turun ke desa Talapeta Kecamatan STM Hilir guna memantau kebenaran acara pembubaran 17-San tersebut. Karena kuat dugaan hal itu dilakukan hanya alasan guna memeriahkan gelanggang judi dadu di desanya itu.
Pasalnya, setiap tahunya pas tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, begitu juga di acara pembubaran nya selalu saja dibuat gelanggang perjudian jenis dadu putar dan Tembak ikan.
" Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Muhammad Jumat (16/10/2026 ) saat di Komfirmasi awak media melalui Kasatreskrim Kompol Isral terkait adanya judi Dadu putar berikut Mesin Judi Tembak Ikan berada di STM Hilir lewat pesan singkat WhatsApp hingga saat berita ini terbit masih milih bungkam.
Begitu juga dengan Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald.P.Manulang SE Jumat (16/10/2026 ) juga sama saat di Konfirmasi awak media hingga berita ini layak ditayangkan belom berani berkomentar alias diam.
(Red/tim ).
You are reading the newest post
Next Post »

