Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga SatLantas Polres Langkat Lambat Tangani Kasus Kecelakaan Di Batang Serangan



MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.  Satlantas Polres Langkat diduga tidak propesional dan lambat dalam menangani kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Padang Tualang, Tangkahan tepatnya di kawasan sungai abrasi Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada hari Sabtu tanggal 19 September 2026 sekira pukul 19.30 Wib.

Pasca peristiwa kecelakaan itu mengendarai mobil Toyota Avanza dengan penumpang berjumlah 7 orang, 3 meninggal dunia, 3 mengalami luka-luka sedangkan supir (driver) dalam kondisi baik-baik tidak ada luka.

Ironisnya, kasus ini sudah berlangsung hampir satu bulan. Namun hingga kini IS (driver) yang diduga lalai dalam mengendarai mobil Toyota Avanza masih bebas berkeliaran belum ditahan Satlantas Polres Langkat.

Heru Apriyanto SH keluarga korban almarhum Aditya Angga Prasetyo sekaligus kuasa hukum menilai Satlantas Polres Langkat tidak serius dalam menangani kasus laka lantas tersebut.

"Sudah hampir satu bulan kasus ini berlangsung namun IS (driver) tak kunjung ditahan Polres Langkat. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan (sidik)," jelas Heru kepada wartawan di Medan, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pihak Satlantas Polres Langkat diduga ada keberpihakan dengan IS, sehingga tidak dilakukan dengan penahan meski ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Untuk saya mewakili keluarga korban meminta Satlantas Polres Langkat segera menetapkan IS sebagai tersangka dan menahan serta memproses secara hukum yang berlaku. Supaya keluarga korban mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tegasnya.

Apabila dalam waktu dekat ini IS tidak ditahan, lanjut Heru, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum guna mendapatkan keadilan hukum atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Dikonfirmasi sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat, Ipda Budi Sihotang SH mengatakan masih dalam proses dan kordinasi dengan jaksa.

"Intinya pak ahli waris satu lagi kan  belum datang, kami ini kordinasi sama jaksa terus. Nanti P21 ini, tunggu aja pak dan kami kerjain ini sampai tuntas. Ahli waris satu lagi dihadirkan ke sini biar semua lengkap. Kalau kami limpahkan nanti berkasnya ke jaksa kami pasti di tanya jaksa juga. Karena satu lagi ahli waris korban belum kami periksa (BAP). Bapak gak usah ragu dan sangsi penanganan kami ini pasti ke Pengadilan," tegas Ipda Budi Sihotang menjawab konfirmasi wartawan.


(Red).

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *