Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Ben Zebua, SH, MH, Tempuh Jalur Hukum



MEDAN - Deteksi Nusantara.Com.~.   Bak disambar petir, Ben Immanuel Zebua, S.H., M.H., mengetahui bahwa tanda tangan nya diduga dipalsukan dalam satu set surat resmi dari Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang di serahkan ke SPPG Nias Utara. 

Hal itu terungkap setelah Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nias Utara mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Ben Immanuel Zebua, Senin (28/09/2026) lalu. 

"Saya mendapatkan informasi awal dari bapak Desman Harefa selalu Korwil SPPG Nias Utara, Senin (28 September 2026) lalu. Beliau melakukan konfirmasi ulang terkait surat yang diberikan oleh Yayasan Gema Bangsa Niasindo terkait SPPG Alasa Ombolata Nias Utara. Saat itu saya memperhatikan dengan detail beberapa bukti foto dokumen yang didalam surat tersebut tercantum nama dan tanda tangan saya," ungkap Ben Zebua, Rabu (30/09/2026) siang. 

Masih kata pria yang kesehariannya sebagai pengacar tersebut membantah keras tanda tangan yang terlampir dalam surat tersebut. 

"Bahkan Korwil SPPG Nias Utara tersebut mempertanyakan soal tanda tangan tersebut dan saya langsung menghubungi beliau dengan tegas membantah tanda tangan saya itu. Saya tidak pernah diberitahu oleh pihak Yayasan Gema Bangsa Niasindo soal surat tersebut dan bahkan saya tidak pernah menandantangani berkas yang dimaksud. Tanda tangan saya, jelas dipalsukan," bebernya.

Ia menduga bahwa hal tersebut dilakukan guna kepentingan pribadi. 

"Jelas dalam hal ini saya menduga adanya kepentingan pribadi dari oknum tertentu yang ada di dalam Yayasan Gema Bangsa Niasindo. Dalam hal ini, mereka sangat merugikan saya secara pribadi baik nama dan kedudukan saya yang dipergunakan dengan cara memalsukan tanda tangan saya di dokumen tersebut. Hal ini sangat menciderai martabat seseorang, Institusi dan negara, sebab mereka melakukan manipulasi demi keuntungan pribadi khususnya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi Program Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mana tujuannya terkait pencairan sejumlah dana ke Rekening Virtual Account SPPG yang tercantum didalam Surat tersebut," kesalnya. 

Bahkan, ia memperoleh informasi bahwa surat tersebut telah di Legalisir ke Kantor Notaris.

"Saya telah mengkonfirmasi langsung kepada Notaris terkait Legalisir tersebut dan Notaris membenarkan bahwa Surat tersebut dilegalisir di Kantornya oleh seseorang," tambahnya. 

Seperti diketahui, Yayasan Gema Bangsa Niasindo memiliki beberapa SPPG yang bernaung didalamnya, antara lain :

- SPPG Alasa Ombolata Nias Utara;

- ⁠SPPG Banua Gea Nias Utara;

- ⁠SPPG Hanofa Sirombu Nias Barat;

- ⁠SPPG Afia Gunungsitoli Utara;

- ⁠SPPG Bendungan Jonggol Bogor;

"Sehingga apabila adanya Surat-surat terkait kepentingan Dokumen terbaru yang diminta oleh Badan Gizi Nasional di Bulan November 2026 ini yang Kop Suratnya Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang mencantumkan Nama, Jabatan dan Tanda Tangan Saya dapat dipastikan itu Palsu," tegasnya. 

"Selain itu salah satu yang paling menarik dari Yayasan Gema Bangsa Niasindo ini adalah SPPG Bendungan Jonggol Kabupaten Bogor silahkan dicari tahu, hal tersebut juga membuat saya kecewa jika sedari awal mengetahui hal tersebut," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo Martinu Jaya Halawa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan Ben Immanuel Zebua, SH, MH, masih belum memberikan keterangan resmi.


(Red).

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *