Binjai

HEADLINE NEWS

Edarkan Narkoba, Polisi Bekuk 2 Komplotan Geng Motor di Jalan H Anif, 8 Butir Inex Disita


MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~.   Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan  bekuk dua pria yang merupakan komplotan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 8 butir pil ekstasi atau inex.

KasatresNarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (25/10/2026) pagi mengungkapkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing - masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang keduanya.

Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang kemudian melakukan pengintaian, mendapati kedua pelaku berada di lokasi penangkapan, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat, keduanya ini hasil pemeriksaan ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang,” ungkap Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dijual keduanya.

Keduanya mengaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

“Dari pelaku kami sita 8 butir pil ekstasi, keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” tambah Rafli. 


(Red).



Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *