MEDAN // Deteksi Nusantara.Com.~. Dugaan praktik penarikan paksa barang kredit kembali terjadi. Seorang warga Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, mengaku dirugikan setelah barang kreditnya berupa loudspeaker dan satu set sofa diambil secara sepihak oleh pihak Mitra Usaha Metro Dolok Sanggul saat dirinya tidak berada di rumah.
Penarikan yang dilakukan pada malam hari itu diduga tanpa prosedur dan tanpa pemberitahuan resmi, serta disaksikan oleh anak di bawah umur hingga menyebabkan trauma.
Peristiwa ini dialami Erni Rajagukguk, warga Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Ia menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Erni, penunggakan yang terjadi baru berjalan satu bulan dan pembayaran angsuran sudah berlangsung 5 bulan tinggal 4 bulan lagi. Namun pihak yang mengatasnamakan Mitra Usaha Metro Dolok Sanggul langsung datang melakukan penarikan.
"Baru menunggak satu bulan angsuran. Barang-barang saya berupa loudspeaker dan sofa diambil pihak Mitra Usaha Metro Dolok Sanggul secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," ungkap Erni.
Kejanggalan penarikan, kata Erni, terjadi pada Selasa, 06 Oktober 2026, sekitar pukul 19.51 WIB. Saat itu, ia sedang berada di luar kota dan hanya anaknya yang masih di bawah umur berada di rumah.
Tanpa izin, para karyawan tersebut diduga masuk ke dalam rumah hingga ke kamar tidur untuk mengambil barang.
"Mereka karyawan Mitra Usaha Metro Dolok Sanggul langsung masuk ke rumah dan ke kamar tidur mengambil barang itu tanpa izin, disaksikan anak saya yang masih di bawah umur. Pengambilannya pun di malam hari dengan menggunakan mobil," sebutnya.
Erni menyebut aksi tersebut seperti pencurian karena masuk rumah tanpa izin pemilik.
"Anak saya sampai trauma melihat kejadian itu. Mentalnya rusak akibat pengambilan barang-barang itu dari rumah saya secara paksa," tegasnya.
Tindakan penarikan sepihak yang dilakukan di rumah konsumen pada malam hari dan tanpa putusan pengadilan, diduga melanggar aturan.
Atas kejadian ini, Erni menyatakan akan menempuh jalur hukum.
"Saya sangat dirugikan. Saya akan menempuh proses jalur hukum," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mitra Usaha Metro Dolok Sanggul belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen untuk mendapatkan keterangan resmi.
(Red)
You are reading the newest post
Next Post »
