Binjai

HEADLINE NEWS

Akibat Pelaku Mengancam Korban,  2 Pelaku 3 C Ditembak  Team Khusus Polsek Medan Patumbak.

By On 3/03/2020





DeteksiNusantara.id // Medan.

Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap 2 orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya di Jalan M. Nawi Harahap/Seksama Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas Simpang Limun Medan.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza Senin (02/03) membenarkan penangkapan tersebut, para pelaku, M Ilham Akbar Lubis (28), Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas dan  Ismail (32), keduanya beralamat tidak jauh dari rumah korban.

Dikatakan Kapolsek, kejadian pada Rabu (26/02) sekira Jam 01.00 Wib, pelaku beraksi rumah korban dalam keadaan sepi, korban lagi tertidur di ruang tengah bersama adiknya dengan posisi uang Rp 4,500.000, berada di tangan korban terbungkus plastik kantongan warna biru

"Melihat korban tertidur, lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan dan pelaku berhasil mengambil uang korban dan 1 unit timbangan 30 Kg, merk Nhonhoa  warna hijau,'' jelas Kompol Arifin. ''Tendengar suara berisik dan pintu terbuka, korban lalu terbangun dan sadar bahwa uang yang berada ditangannya sudah hilang," jelas Arifin lagi.

Selanjutnya kata Arifin, korban secara kebetulan melihat pelaku Ilham Akbar Lubis keluar dari dalam rumah korban, melihat itu lalu korban mengejar pelaku dan  berhasil menangkapnya di Gang Suka Simpang Limun.

Ketika pelaku tertangkap, korban sempat memeriksa pelaku, ternyata uang milik korban disembunyikan di kantong belakang celana pelaku. Kemudian terjadi tarik- menarik antara korban dan pelaku,

Namun pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah miliknya dan akhirnya pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban sambil mengancam korban dengan mengatakan, 'Diam kau, kumatikan kau nanti', di karenakan ketakutan, korban hanya bisa pasrah.

Akhirnya korban korban Roma Uli br. Munthe (31) warga Jalan Perhubungan Dusun IV Desa Marindal II Kecamatan. Patumbak  Deli Serdang, membuat laporan ke Polsek Patumbak dan petugas menerima laporan korban, kemudian dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ikhwanuddin, SH, MH melakukan penyelidikan di seputaran Jalan. Nawi Harahap Gang Sepakat Simpang Limun dan berhasil menangakap pelaku Moh. Ilham Akbar Lubis.

Kemudian saat dilakukan introgasi,  pelaku mengaku, melakukan pencurian di rumah korban bersama seorang  temannya bernama Ismail. Berikutnya sebut Kapolsek, pelaku dibawa untuk  mencari pelaku Ismail dan barang bukti. Hanya saja pada saat melakukan pengembangan tiba-tiba pelaku disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Dikatakan Kapolsek lagi, melihat pelaku melarikan diri ,Timsus bergerak cepat, melakukan pengejaran dan memberikan perintah tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti melarikan diri.


''Tapi pelaku Moh. Ilham Akbar Lubis tidak mengindahkan dan bahkan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah ke arah betis kaki kanan pelaku, '' sebut Kapolsek menambahkan, setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Kemudian Tim kembali melanjutkan pencarian teman pelaku, akhirnya Ismail yang turut serta melakukan pencurian bersama Moh. Ilham Akbar Lubis dapat ditangkap saat berada dalam sebuah rumah di daerah Simpang Limun, lalu pelaku dan barang bukti di bawa  ke Mapolsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

''Dari hasil pemeriksaan Ismail mengaku berperan melihat situasi dan keadaan diluar rumah. Sedangkan Moh. Ilham Akbar Lubis berperan masuk kedalam rumah untuk mengambil uang dan timbangan milik korban,'' kata Kapolsek.

Selain itu Ismail juga mengaku dapat pembagian Rp 420.000, ''untuk barang bukti kita berhasil mengankan 1 unit timbangan 30 Kg, senilai Rp1000.000,- juta merk Nhonhoa  warna hijau dan uang tunai sebesar Rp 4,500.000,- ,'' Ungkap Kapolsek. (red)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *