Binjai

HEADLINE NEWS

DIDUGA MARK" UP PENGGUNAAN DANA BOS TA. 2019 KEPSEK SD NEGERI 101786 LABUHAN DELI AKAN DI LAPORKAN WARTAWAN KE KEJARI DELI SERDANG DAN TIPIKOR POLDASU

By On 9/01/2020

DeteksiNusantara.id || DS

Pasca di beritakan kembali oleh wartawan wartaonenews.com m.syafii hrp kepsek upt spf sd negeri 101786 jl Bambu pasar IV helvetia labuhan deli Terkait sekolah yang tidak transfaransi dan mengunakan dana bantuan pemerintah itu berbeda dengan temuan dilapangan dalam pengalokasiannya tidak adanya papan informasi  penggunaan Dana BOS nya TA. 2019 yang  seharusnya wajib di publikasikan  penggunaan anggaran dana bos kepsek SD Negeri 101786 labuhan deli diduga terindikasi kuat korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). digunakan tidak  sesuai juknis (petunjuk teknis) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan melanggar Permendikbud No 8 TA. 2020.


M.Syafii hrp juga menyayangkan kepsek upt spf sd negeri 101786 labuhan deli  sutriani tidak kooperatif ketika di jumpai oleh salah satu awak media, menurutnya sangat alergi kepada wartawan, bukan tampa alasan dimana dirinya sudah tiga kali mencoba mengklarifikasi kasus temuan dugaan korupsi ibu sutriani tetapi tidak berhasil menemui kepsek tersebut, 

Selanjutnya dikarenakan tidak adanya balasan konfirmasi klarifikasi dari Kepsek sutriani kru media kembali melanjutkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp selulernya kepada seketaris dinas pendidikan kabupaten deli serdang pak yusnaldi


dengan mempertanyakan     soal kasus kepsek upt spf sd negeri 101786 kecamatan labuhan deli terindikasi mark up penggunaan dana bos ta 2019. Kemudian pak yusnaldi membalas sms wa seluler kru media berucap, Belum bisa saya beri keterangan sebelum memeriksa RAKS dan penata usahaan atau laporan dana bosnya,  ucap m.syafii tapi kenapa abgda kepsek tersebut tidak mau ketemu sm wartawan selalu saja ada alasan untuk menghindar tidak kooperatif, ucap Sekdis kembali ah mungkin itu prasangka Abang saja, bisa saja pas abg datang kepseknya ada kegiatan atau rapat di Kecamatan.

Banyak kepsek yang respon kedatangan kawan media. Bahkan banyak yang bermitra, kemudian kru media menjawab sms wa suleler sekdis pendidikan  Sdh 3 x datang saya berkunjung silaturahmi  ke sekolah buk sutriani dan saya telpon kepsek nya  selalu saja ada alasan di pakam kegiatan bukan rapat di kecamatan abangda, kalau memang bermitra kenapa sama saya tidak mau ketemu kepseknya abangda???...Bukan 3 x ni aja mau ketemu sama kepseknya, pernah sekali saya datang, Saya lihat dia dikantor dalam ruangan nya, tiba - tiba dia lihat saya lari Kepseknya ke arah kamar mandi  dengan alasan mau buang air kecil tapi berjam jam berarti kepseknya berondok abangda dengan kedatangan wartawan ini kepsek yg abangda bilang bermitra


Kalau memang kepsek sutriani tidak merasa bersalah dan tidak terindikasi korupsi, jawab saja sms dari wartawan pertanyaan soal peruntukan penggunaan anggaran dana bos ta 2019 yg sudah di gunakan nya dan di pertanggung jawabkanya, kenapa kepseknya diam bungkam tidak membalas via wa sms dari saya, kenapa musti takut ini kepsek yg abgda bilang bermitra, selanjutnya Sekdis pendidikan kabupaten deli serdang tidak  membalas sms wa seluler wartawan wartaonenews.com.


Dari 11 item/jenis komponen penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019,  tersebut dimulai sejak TW 1 hingga TW 4, terlihat beberapa kejanggalan dalam penggunanya dengan totalnya pada  TW 1 sebesar Rp. 60.800.000. TW2 Sebesar Rp. 121.600.000. TW 3 Sebesar Rp.60.800.000. pada TW 4 Sebesar Rp. 61.440.000


Diantaranya, penggunaan dana BOS untuk  kategori Pengembangan Perpustakaan,  pihak kepsek UPT SPF SD Negeri 101786 kec. Labuhan deli menganggarkan pada TW 2 sebesar Rp 62.456.000.


Dalam kategori lainnya yang menganggarkan dengan jumlah nominal yang begitu besar, sehingga menimbulkan kecurigaan Patut di pertanyakan yakni pada kategori Jumlah Dana Pembelian buku  Buku pada TW 2 sebesar Rp 61.726.000


Hal lainnya yakni pada kategori Kegiatan Evaluasi Pembelajaran pada  TW 4 Sebesar Rp 9.287.000.


selanjutnya Untuk kategori pembayaran honor pada TW 1 Sebesar Rp. 25.973.000. pada TW 2 Sebesar Rp. 25.973.000. pada TW 3 Sebesar Rp. 24.427.000. Pada  TW 4 Sebesar Rp.24.413.000 terakhir dalam kategori   pemeliharaan dan perawatan sarana dan pras arana  sekolah pada TW2.  Sebesar Rp. 10.501.000.


Dari semua item yang di konfirmasi klarifikasi oleh media online ini , prihal dugaan penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 oleh pihak kepsek UPT SPF SD Negeri 101786 kec. Labuhan deli terdapat dugaan penyimpangan,  sehingga pihak sekolah terutama kepsek selalu menghindar dan tidak mau untuk di konfirmasi oleh kru media online ini untuk dapat memberi pejelasn yang berimbang dan tak lupa bapak    Zulkarnain Harahap SH,MH  selaku aktivis peduli pendidikan sumatera utara mengharapkan  penegak hukum Polres Deli Serdang khususnya tipikor poldasu segera untuk dapat menindak lanjuti temuan penyimpangan dana bos yang merugikan uang negara.  ( m.Syafii hrp. )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *