MEDAN- DeteksiNusantara. Com. ~ Tempat Hiburan Malam (THM) IMPERIUM KTV & Club yang terletak di Jalan Gagak Hitam (Ruko Kompleks Seroja Permai), Kecamatan Medan Sunggal menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi THM tersebut diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dengan harga Rp 300 hingga 350 ribu per butir dengan berbagai macam merek.
Demikian disampaikan seorang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya berinisial MS kepada wartawan di Medan, Jumat (24/4/2026).
"Sudah dua kali saya masuk (dugem) ke IMPERIUM KTV itu bang diajak sama teman. Saya akui memang sangat nyaman dugem disitu (IMPERIUM KTV)," ungkap MS.
"Obat (ekstasi) nya pun enak dan murah bang, ada yang harga Rp 300 hingga 350 ribu berbagai macam merek," tambahnya.
Diketahui beberapa waktu lalu Polda Sumut telah menutup (police line) lokasi THM tersebut yang sebelumnya D' Reds dan saat ini berubah nama menjadi IMPERIUM KTV.
Beroperasinya kembali THM tersebut dengan nama baru IMPERIUM KTV menuai sorotan publik. Karena dugaan bebasnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Polda Sumut diminta bertindak
Warga Kota Medan meminta bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH, untuk komitmen dan turun langsung memimpin pemberantasan peredaran narkoba di THM IMPERIUM KTV.
"Saya mewakili warga Kota Medan meminta bapak Kapolda Sumut turun langsung menggerebek serta police line THM IMPERIUM KTV, karena menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba. Kita heran juga kok bisa kembali beroperasi THM itu dengan modus ganti nama dan beraktivitas seperti sebelumnya," tegasnya mengakhiri dan minta nama tidak ditulis dalam berita demi keamanan.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan saat dikonfirmasi via seluler terkait dugaan adanya transaksi peredaran narkoba jenis ekstasi di THM IMPERIUM KTV, mengatakan akan segera menindaklanjuti.
"Trimakasih informasinya pak, akan di tindak lanjuti," tegas Kompol Yunus.
Hal yang sama dengan Kanit reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Harles Richer Gultom. SH, MH ketika di Konfirmasi terkait diduga adanya peredaran Transaksi bebas Narkoba jenis Pil Ekstasi dengan berbagai macam merek dan harga per butirnya mengatakan, segera kami tindaklanjuti, " Ungkap Gultom.
(Indra hasibuan).
« Prev Post
Next Post »
