Binjai

HEADLINE NEWS

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi ke Yayasan Sosial Marga Ong di Tanjung Morawa

By On 11/03/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dengan mitra dan elemen masyarakat, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melaksanakan kunjungan ke Yayasan Sosial Marga Ong (Raja) yang berlokasi di Jalan Bambu, Dusun 12 Limau Manis, Tanjung Morawa, Senin (3/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, didampingi anggota Bardansyah, Darma, dan Novian.

Rombongan Pewarta disambut hangat oleh pengurus Yayasan Sosial Marga Ong (Raja), Ong Chai yang akrab disapa Achai. Suasana penuh keakraban tampak dalam pertemuan itu, diwarnai dengan canda tawa dan semangat kebersamaan.

“Kami sangat senang atas kunjungan Pewarta Polrestabes Medan. Semoga hubungan baik ini terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Achai.

Sementara itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairuman Lubis, SH, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak yayasan.

“Terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini. Semoga silaturahmi ini membawa kebaikan dan memperkuat sinergi dalam kegiatan sosial ke depan,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pewarta Polrestabes Medan dalam memperkuat hubungan dengan mitra sosial dan komunitas di berbagai wilayah, sekaligus memperluas jangkauan kegiatan kemanusiaan dan kepedulian sosial.(...)

Polrestabes Medan Paparkan  Kasus Rayap Besi  Dan Rayap Kayu Didepan Gudang Penampungan Barang Bekas (Botot) Jalan Cemara.

By On 11/03/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com ~ Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan langkah tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan. Terkhusus kejahatan pencurian material bangunan, yang dikenal dengan sebutan 'rayap besi' dan 'rayap kayu'.

Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar press release di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin, (3/11/2025). 

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat itulah, kata Calvijn, sebagian barang curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

"Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus," tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang berhasil diringkus jajarannya.

Ia menyebut fenomena pencurian itu tak lepas dari pola supply and demand. 

Para pelaku berani mencuri karena mengetahui ada penadah yang siap membeli hasil curian.

"Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri," sebut Calvijn.

Masih dikatakan Calvijn, Polrestabes Medan mencatat hasil operasi selama 22 hari terakhir berhasil mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka. 

Dari jumlah itu, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya positif menggunakan sabu-sabu.

Menurut Calvijn, angka itu menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.

"Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini adalah pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu," ujarnya.


Rincian Pengungkapan

Data kepolisian menunjukkan, terdapat 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 orang di antaranya sempat melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. 

Dari tangan mereka, polisi menyita delapan unit sepeda motor, empat telepon genggam, sejumlah senjata tajam seperti klewang dan parang, serta peralatan lainnya yaitu tang, jaket, celana, BPKB, kaos, set kunci T, dan uang tunai Rp100 ribu.

Untuk kasus 'rayap besi' dan 'rayap kayu', polisi mencatat 60 kasus dengan 96 tersangka. 

Barang bukti yang diamankan antara lain handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, tali tambang, sekop, kabel Telkom sepanjang 10 meter, goni berisi tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon. 

Para pelaku menggunakan alat sederhana seperti becak motor, martil, linggis, obeng, parang, hingga pisau carter.

Adapun kasus pompa, barak, dan loket narkoba tercatat 81 kasus dengan 95 tersangka, dengan barang bukti 32,35 gram sabu-sabu. 

Polisi juga mengungkap tiga kasus geng motor dan tawuran dengan enam tersangka, menyita senjata tajam jenis cocor bebek, celurit, anak panah, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor. 

Sementara kasus premanisme/pemerasan hanya satu kasus dengan satu tersangka.


Menyentuh Akar Ekonomi Kejahatan

Menurut Calvijn, operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum terhadap pelaku pencurian, tetapi juga upaya memutus akar ekonomi yang menopang kejahatan tersebut. 

Ia menilai bisnis botot yang seharusnya menjadi bagian dari ekonomi daur ulang, justru disalahgunakan sebagian pelaku untuk menampung barang hasil curian.

"Di sinilah sumbernya," ujar Calvijn sambil menunjuk ke arah tumpukan besi di gudang milik seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Tempat seperti ini, ungkap Calvijn, membuat para pencuri berani beraksi, karena tahu hasil curiannya bisa dijual.

Untuk itu, ia menginstruksikan Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur agar memperkuat tindakan di wilayah-wilayah rawan.

"Barak-barak narkoba harus ditindak, begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera diselesaikan," imbaunya. Calvijn.

Dalam kegiatan di Jalan Cemara itu, Polrestabes Medan menghadirkan belasan tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polsek. 

Beberapa di antaranya merupakan pelaku pencurian yang aksinya sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono.

Satu per satu tersangka dihadirkan ke publik. Calvijn bahkan sempat menginterogasi langsung beberapa di antaranya.

"Ini bukan hanya bentuk transparansi polisi. Tapi juga peringatan keras bagi penadah yang masih bermain di belakang layer," tegas Calvijn.


Menutup Pasar Gelap

Bisnis botot di Medan telah lama menjadi bagian dari kehidupan warga kota. 

Di banyak kawasan, usaha barang bekas menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga. Namun, di baliknya, muncul sisi gelap, sebagian kecil pelaku menjadikan usaha tersebut tempat menampung hasil curian.

Menurut Calvijn, langkah Polrestabes Medan hari ini menandai upaya menertibkan simpul-simpul ekonomi gelap di kota besar. 

Dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di lokasi, polisi ingin menegaskan bahwa rantai kejahatan tak berhenti di pelaku jalanan.

"Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang," pungkasnya.

Bagi Calvijn, siang itu bukan sekadar konferensi pers. Ia sedang mengirim pesan simbolik bahwa upaya menjaga keamanan kota tak cukup dengan patroli dan penangkapan, tapi juga dengan menutup pasar gelap yang menjadi denyut ekonomi kejahatan.

Siang itu, matahari Medan menyorot tajam di atas atap seng gudang botot. 

Di bawah panas yang menyengat, tumpukan besi dan kayu bekas menjadi saksi dari upaya polisi membalik logika kejahatan yakni, ketika pasar gelap ditutup, pencurian pun kehilangan napas. (Indra hasiibuan). 

Diduga Mesin Judi Tembak Ikan Ikan & Peredaran Narkoba Marak DiWilkum Polsek Medan Barat, " Warga Resah.

By On 11/03/2025

Keterangan Poto: kantor Polsek Medan Barat

MEDAN, DeteksiNusantara.Com~  Lokasi Tembak Ikan  dan Peredaran Sabu di Brayan Menjamur. 

Maraknya lokasi perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Barat membuat warga resah dan khawatir akan masa depan para penerus bangsa.

"Saya sebagai warga Brayan resah atas adanya lokasi tembak ikan di Pajak Brayan, Lorong 7, dan Lorong 14 pinggir sungai deli, Jalan Karya celincing karena disitu juga marak penjualan narkotika jenis sabu-sabu" ucap salah satu warga sekitar berinisal JA (45) Kepada awak Media, Senin siang 3 Nopember 2025.

Menurutnya pihak Kepolisian Sektor Medan Barat terkesan cuek atas maraknya praktik perjudian dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Tidak mungkin Polsek Medan Barat tidak mengetahui hal tersebut, karena saya lihat setiap hari ada saja Oknum petugas yang datang ke lokasi dengan maksud tujuan yang tidak saya ketahui, pengelola lokasi perjudian tersebut berinisial DS, dan Bandar narkoba berinisial HD" jelasnya

Ia berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak akal dan pikiran para penerus bangsa.

"Saya berharap bapak Kapolda Sumut mampu menindak tegas segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Barat" pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU S, Sianturi saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Senin 3 Nopember 2025 mengatakan, terimakasih atas Informasinya Pak nanti kami akan melakukan penyelidikan ya Pak trims , " Ungkap Kanit reskrim.  (Indra hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Kegiatan KRYD Dilapangan Kebun Bunga Medan

By On 11/03/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan kepada seluruh personel untuk senantiasa menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pelepasan personel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Kebun Bunga, Medan, Sabtu malam (1/11/2025).

Dalam arahannya, Kapolrestabes menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan kesungguhan.

"Laksanakan tugas dengan tulus dan sepenuh hati. Untuk Polsek Sunggal, Medan Baru, dan Tembung, agar melaksanakan KRYD dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan pekerjaannya dengan baik," tegas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kapolrestabes memberikan atensi terhadap sejumlah persoalan kriminalitas, khususnya tindak pidana narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Barak-barak narkoba agar segera ditindak. Begitu juga dengan kasus ‘rayap besi’, ‘rayap kayu’, dan gangguan kamtibmas lainnya, agar segera diselesaikan," jelasnya.

Kapolrestabes menambahkan, pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menghadirkan rasa aman dan memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kabagops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, dalam arahannya juga menekankan agar seluruh jajaran melaksanakan kegiatan sesuai instruksi pimpinan.

"Para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan agar menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh arahan Bapak Kapolrestabes. Arahannya sudah sangat jelas," tegas Kompol Pardamean.

Diketahui, Polrestabes Medan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

Tidak tanggung-tanggung, kurun waktu 22 hari, tim gabungan Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus degan 250 tersangka.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, sepertiganya merupakan pemakai narkoba. 

KRYD yang dilaksanakan ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Medan di bawah komando Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Apel pelepasan KRYD turut dihadiri pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, serta personel Brimob. (Indra hasibuan) 

Beroperasinya D’Red KTV Berganti Nama Imperium Lounge & KTV, Kadis Pariwisata Medan Akan Berkoordinasi Dengan Provinsi

By On 11/03/2025


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~   Tempat hiburan malam (THM) D’Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) kembali beroperasi dengan nama baru Imperium Lounge & KTV. Pembukaan lokasi THM itu beberapa minggu pasca  di segel Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Hal ini terlihat membuat terkejut Kadis Pariwisata Medan,  M. Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara 3/11/2025.

"Sudah kita tindak lanjuti berkoordinasi ke pariwisata provinsi," ujarnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin  3 Nopember 2025.

Namun saat di konfirmasi terkait ijin Imperium Lounge & KTV, Odi tidak merinci tindak lanjut apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Medan, " yang jelas Dinas Pariwisata Kota Medan Belom Keluarkan Ijin. 

Salah seorang warga setempat yang mengetahui lokasi hiburan tersebut merasa heran. Pasalnya pada jam operasional THM tersebut terlihat para karyawan masih orang yang sama pada saat bernama D'Red KTV & Club. 

"Orangnya masih sama ajanya bang, paling hanya ganti nama aja itu biar bisa beroperasi mengelabuhi Dinas terkait,' ujar pria ceking tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Imperium Lounge & KTV sebelumnya bernama D’Red Lounge & Club, tempat hiburan yang pernah digerebek tim Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan ada juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba serta barang haram tersebut.  (Indra hasibuan). 

Gercep Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Fajri Lubis,SH  Amankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik Underpass Prof HM Yamin Medan

By On 11/03/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemko Medan di Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis,SH kepada wartawan Sabtu 1 November 2025 menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana pencurian di Underpass yang menyebabkan padamnya lampu.

“Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui berita viral akun facebook Posmetro yang menjelaskan bahwa kabel tiang listrik underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri oleh Rayap. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut saya besama panit reskrim Ipda Marshal Sianturi,SH langsung melakukan cek tkp, setelah kami melakukan cek tkp,” tutur Kanit Reskrim

Setelah melakukan cek tkp dan mengumpulkan bukti bukti, kami pun berhasil mengetahui idenditas dua rang pelaku sedang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, saya bersama tim opnsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk duduk.

“Saat diamankan dan kami lakukan introgasi kedua masing masing Eko dan Andi kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik di Underpass HM Yamin, kedua pelaku mengakui bahwa mereka beraksi tiga orang bersama seorang temannya yang masi dalam pengejaran bernama Keju, mereka mengakui berkasi mencuri kabel tersebut dengan cara memecahkan batu tiang listrik tersebut selanjutnya setelah batu dipecahkan mereka menarik kabel tiang listrik tersebut,” ujar Kanit reskrim

Masi kata Kanit, Setelah itumereka memotongnya menggunakan tang dan pisau cater lalu mereka membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk membakar dan diambil temabaganya, mereka juga mengakui baahwa tembaga yang sudah dibakar mereka jual ke Botot di Jalan Perguruan seharga 96.000 dan mereka mebagikan masing masing pelaku mendapatkan Rp 30.000. 

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini kami amankan ke Polsek Medan Timur besama barang bukti 1 (satu) buah Tang warna kuning hitam,1 (satu) buah obeng dan 1(satu) buah pisau carter warna merah,” tutupnya. (Indra hasibuan) 



Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SiK, MH Pimpin Upacara di SMK Negeri 1 Medan, Tekankan Disiplin, Etika Digital, dan Waspada TPPO Berkedok Magang

By On 11/03/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan upacara bendera di SMK Negeri 1 Medan, Jalan Sindoro, Kecamatan Medan Kota, Senin (3/11/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan edukasi Kapolrestabes Medan kepada pelajar untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi Triansih, S.I.K., M.H., Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Medan May Gloria Sabrina Meliala, S.Pd., M.M., Kacabdis Wilayah 1 David Nainggolan, S.STP., M.SP., Pengawas Dinas Pemprovsu Diana Rosa Barus, M.Pd., Ketua Komite Sekolah Edy Suprayetno, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMK Negeri 1 Medan.

Kegiatan dimulai pukul 07.25 WIB dengan kedatangan Kapolrestabes Medan di lokasi. Sekitar pukul 07.40 WIB, upacara dimulai dengan rangkaian kegiatan pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, UUD 1945, Janji Siswa, hingga doa penutup.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan masa sekolah sebagai bekal membangun masa depan.

“Saya bangga bisa hadir bersama anak-anak sekalian. Ada dua hal penting yang ingin saya sampaikan. Pertama, persiapkan diri sebaik-baiknya selama proses belajar agar setelah lulus kalian dapat bekerja sesuai cita-cita. Itulah kebanggaan terbesar bagi orang tua dan guru yang telah berjuang dengan keringatnya untuk pendidikan kalian,” ujar Kapolrestabes Medan.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan pentingnya menjaga perilaku agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan media sosial yang berdampak negatif.

“Kedua, fokus belajar dan manfaatkan ponsel secara positif. Guru dan kepala sekolah juga perlu mengantisipasi maraknya modus magang ke luar negeri yang ternyata berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kacabdis Wilayah 1, David Nainggolan, S.STP., M.SP., yang mengapresiasi kehadiran Kapolrestabes Medan sebagai bentuk nyata perhatian Polri terhadap dunia pendidikan. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari pihak sekolah kepada Kapolrestabes Medan.

Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi tugas Harkamtibmas Polri — upaya preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya pelajar.

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat. Kehadiran Kapolrestabes Medan di tengah pelajar menjadi dorongan moral agar generasi muda Kota Medan tumbuh menjadi pribadi berkarakter, berdisiplin, serta siap menyongsong masa depan dengan semangat kebangsaan dan tanggung jawab sosial. (Indra hasibuan) 

Unit reskrim Polsek Medan Area Berhasil Tembak Pelaku Pencurian Laptop

By On 11/03/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menembak seorang pria yang diduga mencuri 28 laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai. 

Pelaku, SD (32), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap usai berusaha kabur saat hendak menunjukkan persembunyian rekannya kepada polisi, Minggu dini hari, 2 November 2025.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan lantaran pelaku menyerang anggota saat pengembangan kasus berlangsung.

"Tersangka berupaya melarikan diri dan sempat memukul dada salah satu anggota kami. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas menembak bagian kaki untuk melumpuhkannya," ujar Dwi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, Minggu malam, (2/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria, 37 tahun, pemilik rumah di Jalan Tuba II No. 59, Medan Denai. 

Ia melaporkan kehilangan puluhan laptop yang sedang direparasi, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sebuah dompet berisi uang tunai Rp100 ribu, kartu identitas, dan surat kendaraan. Kejadian itu diketahui Sabtu pagi, 1 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut laporan polisi bernomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan saat terbangun. Jendela belakang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. 

Jejak pelaku mengarah ke seorang pria pengangguran yang tinggal tak jauh dari rumah korban, yakni SD. Ia dikenal warga sebagai sosok yang kerap mondar-mandir pada malam hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB keesokan harinya, petugas bersama korban berhasil menemukan SD di sekitar Jalan Tuba II. 

Saat diinterogasi, ia mengakui telah membobol rumah korban bersama seorang rekannya berinisial IR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga delapan puluh ribu rupiah. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu," ujar Dwi.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti utama berupa 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal SD. 

Di lokasi itu, petugas juga menyita sepasang pakaian dan sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.

Namun saat hendak menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, tersangka berulah. Ia memukul dada Panit 3 Opsnal, Ipda Khairi Maulana dan berusaha kabur dengan membuka pintu mobil petugas. 

Polisi pun melepas tembakan peringatan, tetapi SD terus berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. 

Usai dinyatakan stabil, ia digelandang ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut AKP Dwi Himawan Chandra, polisi masih memburu IR, rekan SD yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembobolan itu.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor," kata Kapolsek.

Kasus ini menambah deretan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap Polsek Medan Area dalam dua bulan terakhir. 

Berdasarkan catatan kepolisian, modus membobol rumah warga yang menyimpan barang elektronik bernilai tinggi semakin sering ditemukan di kawasan Medan Denai dan sekitarnya.

Dwi menyebut pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

"Kami imbau warga agar lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari," ucapnya.

Tersangka SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya. (Indra hasibuan) 

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SiK, MH Ajak Warga Rutin Olahraga

By On 11/03/2025



Medan , DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Minggu (2/11/2025) pagi "menjajal" Jalan Adi Sucipto Medan, yang setiap akhir pekan dibebaskan dari kendaraan bermotor untuk berlari sejauh 10 kilometer.

Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan rutin setiap minggu pagi dilakukan ini, juga jadi ajang kampanye hidup sehat, untuk warga Medan.

Memulai start berlari dari komplek CBD Polonia, Jean Calvijn Simanjuntak yang didampingi beberapa personel Polrestabes Medan, langsung berbaur dengan masyarakat yang juga memanfaatkan waktu Car Free Daya (CFD) di Jalan Adi Sucipto, untuk berolahraga.

Pelan namun pasti, setiap langkah orang nomor satu di Polrestabes Medan itu bahkan sampai menjajal Jalan Mustang, hingga ke Jalan Perhubungan Udara, sebelum akhirnya kembali lagi ke Komplek CBD Polonia.

"Ini memang kegiatan rutin kami setiap akhir pekan. Kami manfaatkan waktu luang di pagi hari untuk menjaga kebugaran, dan berbaur bersama masyarkat. Ini juga jadi ajang kampanye hidup sehat, agar kondisi kita tetap sehat dalam mengamankan wilayah hukum kami Polrestabes Medan," ucap Jean Calvijn.

Ditambahkan Jean Calvijn, pihaknya memastikan keamanan warga yang ingin berolahraga di area - area CFD yang ada di kota Medan, karena meskipun di akhir pekan, Polrestabes Medan tidak pernah berhenti melaksanakan patroli rutin.

"Untuk menjaga keamanan, kami juga tidak berhenti berpatroli dan .melakukan penindakan kejahatan meskipun di akhir pekan. Untuk masyarakat yang ingin berolahraga jangan takut, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku - pelaku kejahatan yang masih berani beraksi di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum kami (Polrestabes Medan)," pungkasnya. (Indra hasibuan) 




Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Seorang Lelaki Pencurian Rokok

By On 11/02/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak seorang pria berinisial MK (22), pelaku pencurian rokok senilai Rp39 jutau.

Sebelum ditangkap dan ditembak karena berupaya kabur saat pengambangan kasus, MK bersama dua rekannya berhasil mencuri rokok senilai hampir mencapai Rp40 juta itu dari sebuah toko di Jalan Selamat No. 11 A–B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

MK ditembak di bagian kaki setelah mencoba kabur saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus. Dua rekan MK, IH (20) dan MN (30), juga ditangkap tanpa perlawanan. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh M. Nasir (47), pemilik toko, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Korban kehilangan 120 slop rokok berbagai merek dengan nilai sekitar Rp39 juta,” ujar Dwi Himawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2025).

Menurut Dwi, pencurian itu terungkap dari rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan MK, mantan pegawai toko, sedang mengangkut rokok keluar dari tempat usaha tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku yang memiliki peran berbeda.

"MK sebagai otak pelaku, IH mengantar dan menjual hasil curian, sedangkan MN membuka akses masuk ke toko karena mengetahui sistem pengamanannya," kata Dwi.

Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong bersama Panit Opsnal menelusuri keberadaan para pelaku hingga ke sebuah rumah kos di Jalan Jermal VII, Medan Denai. 

Saat penggerebekan, polisi menemukan 31 bungkus rokok berbagai merek, sepeda motor Yamaha Mio hijau, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Ketika hendak dilakukan pengembangan, MK berusaha melarikan diri ke arah semak-semak di kawasan Jalan Jermal XV. 

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur hingga akhirnya dilumpuhkan. MK sempat dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke kantor polisi.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/686/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mengalami kerugian sebesar Rp39.860.000. 

Barang yang hilang antara lain 10 slop Sampoerna besar, 20 slop Sampoerna kecil, 20 slop Surya besar, 40 slop Surya kecil, dan 20 slop Magnum.

"Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Dwi.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. 

"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Polsek Medan Area. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," kata Dwi Himawan.

Polisi, kata Dwi, masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *