Binjai

HEADLINE NEWS

Polrestabes Medan Paparkan Kasus Rayap Besi Dan Rayap Kayu Didepan Gudang Penampungan Barang Bekas (Botot) Jalan Cemara.


MEDAN, DeteksiNusantara. Com ~ Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan langkah tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan. Terkhusus kejahatan pencurian material bangunan, yang dikenal dengan sebutan 'rayap besi' dan 'rayap kayu'.

Penegasan itu disampaikan Calvijn saat menggelar press release di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin, (3/11/2025). 

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat itulah, kata Calvijn, sebagian barang curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

"Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus," tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang berhasil diringkus jajarannya.

Ia menyebut fenomena pencurian itu tak lepas dari pola supply and demand. 

Para pelaku berani mencuri karena mengetahui ada penadah yang siap membeli hasil curian.

"Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri," sebut Calvijn.

Masih dikatakan Calvijn, Polrestabes Medan mencatat hasil operasi selama 22 hari terakhir berhasil mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka. 

Dari jumlah itu, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya positif menggunakan sabu-sabu.

Menurut Calvijn, angka itu menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.

"Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini adalah pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu," ujarnya.


Rincian Pengungkapan

Data kepolisian menunjukkan, terdapat 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 orang di antaranya sempat melawan petugas dan berupaya menghilangkan barang bukti. 

Dari tangan mereka, polisi menyita delapan unit sepeda motor, empat telepon genggam, sejumlah senjata tajam seperti klewang dan parang, serta peralatan lainnya yaitu tang, jaket, celana, BPKB, kaos, set kunci T, dan uang tunai Rp100 ribu.

Untuk kasus 'rayap besi' dan 'rayap kayu', polisi mencatat 60 kasus dengan 96 tersangka. 

Barang bukti yang diamankan antara lain handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, tali tambang, sekop, kabel Telkom sepanjang 10 meter, goni berisi tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon. 

Para pelaku menggunakan alat sederhana seperti becak motor, martil, linggis, obeng, parang, hingga pisau carter.

Adapun kasus pompa, barak, dan loket narkoba tercatat 81 kasus dengan 95 tersangka, dengan barang bukti 32,35 gram sabu-sabu. 

Polisi juga mengungkap tiga kasus geng motor dan tawuran dengan enam tersangka, menyita senjata tajam jenis cocor bebek, celurit, anak panah, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor. 

Sementara kasus premanisme/pemerasan hanya satu kasus dengan satu tersangka.


Menyentuh Akar Ekonomi Kejahatan

Menurut Calvijn, operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum terhadap pelaku pencurian, tetapi juga upaya memutus akar ekonomi yang menopang kejahatan tersebut. 

Ia menilai bisnis botot yang seharusnya menjadi bagian dari ekonomi daur ulang, justru disalahgunakan sebagian pelaku untuk menampung barang hasil curian.

"Di sinilah sumbernya," ujar Calvijn sambil menunjuk ke arah tumpukan besi di gudang milik seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Tempat seperti ini, ungkap Calvijn, membuat para pencuri berani beraksi, karena tahu hasil curiannya bisa dijual.

Untuk itu, ia menginstruksikan Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur agar memperkuat tindakan di wilayah-wilayah rawan.

"Barak-barak narkoba harus ditindak, begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera diselesaikan," imbaunya. Calvijn.

Dalam kegiatan di Jalan Cemara itu, Polrestabes Medan menghadirkan belasan tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polsek. 

Beberapa di antaranya merupakan pelaku pencurian yang aksinya sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono.

Satu per satu tersangka dihadirkan ke publik. Calvijn bahkan sempat menginterogasi langsung beberapa di antaranya.

"Ini bukan hanya bentuk transparansi polisi. Tapi juga peringatan keras bagi penadah yang masih bermain di belakang layer," tegas Calvijn.


Menutup Pasar Gelap

Bisnis botot di Medan telah lama menjadi bagian dari kehidupan warga kota. 

Di banyak kawasan, usaha barang bekas menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga. Namun, di baliknya, muncul sisi gelap, sebagian kecil pelaku menjadikan usaha tersebut tempat menampung hasil curian.

Menurut Calvijn, langkah Polrestabes Medan hari ini menandai upaya menertibkan simpul-simpul ekonomi gelap di kota besar. 

Dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di lokasi, polisi ingin menegaskan bahwa rantai kejahatan tak berhenti di pelaku jalanan.

"Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang," pungkasnya.

Bagi Calvijn, siang itu bukan sekadar konferensi pers. Ia sedang mengirim pesan simbolik bahwa upaya menjaga keamanan kota tak cukup dengan patroli dan penangkapan, tapi juga dengan menutup pasar gelap yang menjadi denyut ekonomi kejahatan.

Siang itu, matahari Medan menyorot tajam di atas atap seng gudang botot. 

Di bawah panas yang menyengat, tumpukan besi dan kayu bekas menjadi saksi dari upaya polisi membalik logika kejahatan yakni, ketika pasar gelap ditutup, pencurian pun kehilangan napas. (Indra hasiibuan). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *