Binjai

HEADLINE NEWS

Soal Sengketa Tanah di Jalan Stabat Baru, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Alm Ahmad Bahrie

By On 12/20/2025


STABAT , DeteksiNusantara. Com. ~  Kuasa Hukum ahli waris Ahmad Bahri, Luqman Sulaiman, SH mengungkapkan kasus sengketa tanah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Dimana aebelumnya kliennya merupakan korban penipuan oknum pengacara yang telah dilaporkan pada tahun 1993 dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Luqman menjelaskan bahwa pada tahun 1989, salah satu ahli waris, Sulaiman mengajukan Wali Pengampu terhadap Ahmad Bahrie di Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Namun, tanpa sepengetahuan kliennya, oknum pengacara bersama rekannya memalsukan surat kuasa atas nama Sulaiman untuk mengajukan pinjaman di Bank Duta.

 "Pada tahun 1993, klien kami, Sulaiman telah melaporkan kasus pemalsuan tersebut pada tahun 1993. Dan oknum pengacara dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) , tetapi Bank Duta tetap melaksanakan lelang yang dimenangi Okma Sukur. Selanjutnya, tanah tersebut dibeli Soekamto pada tahun 1995," terangnya, Sabtu (20/12/2025). 

Lalu, pada 2 Oktober 2025, terjadilah  pengerusakan pada objek tanah yang disaksikan Lurah Stabat Baru dan oknum penyidik Polres Langkat. Keluarga ahli waris Ahmad Bahrie sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara, namun hingga kini pelaku belum ditangkap.

 "Harapan kami pelaku harus ditindak tegas oleh Polda Sumut karena melakukan pengerusakan secara bersama-sama di tanah milik klien kami. Semoga pelaku segera ditangkap," harapnya.

Zainul Adha, mantan Kepala Lingkungan (Kepling) Stabat Baru yang juga warga setempat, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kepemilikan tanah tersebut milik Alm Ahmad Bahrie. 

"Keluarga ini (Sulaiman) yang punya tanah ini, mulai dari kakeknya Pak Gamak sampai ayahnya Ahmad Bahrie. Mereka sudah lama tinggal di sini, jadi saya tidak setuju jika ada yang sesuka hati merusak rumahnya dan akan selalu dibelakang mereka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tanaman penghasilan utama warga di Jalan Perniagaan Belakang, Kelurahan Stabat Baru, Kab Langkat, dibabat habis oleh sekelompok orang suruhan Sukamto. Ironisnya, aksi brutal tersebut diduga atas perintah Lurah Stabat Baru. 

Korban mengaku, Lurah bahkan mengancam warga lingkungan sekitar agar tidak mengganggu proses pengerusakan dan mengajak tetangga mengambil tanah sebelum diberikan kepada pihak lain.

Ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Stabat Baru membenarkan adanya pengerusakan tanaman warga tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pengerusakan dilakukan oleh orang suruhan Sukamto. 

"Tidak ada hak orang kelurahan menumbangi pepohonan milik warga. Itu orang Sukamto. Menurut pihak Sulaiman itu pengerusakan tapi menurut pihak Sukamto itu pembersihan lahan. Kira-kira begitu pak," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu untuk mengukur tanah untuk kepentingan penyidikan Polres Langkat dan permintaan jiran-jiran. 

"Jiran-jiran resah dengan keberadaan Pak Sulaiman. Pak Sulaiman dituduh, mohon maaf mencaplok tanah jiran-jiran. Atas dasar itu kami turun ke lapangan," terangnya. 


(Indra hasibuan) 

Tokoh Agama Ustadz Martono Angkat Bicara, Diduga THM Imperium Lounge & Ktv Sudah Beroperasi , " Terkesan Menantang Kebijakan APH.

By On 12/20/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polda Sumut dan jajaran Polrestabes Medan diduga belum menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Medan Jumat malam ( 19/12/2025 ). 

Pasalnya, THM Imperium Ktv dan Lounge masih ramai dikunjungi pengunjung hingga malam hari (dinihari), Jumat malam ( 19/12/2025 ). 

Selain itu, kuat dugaan THM Imperium yang terletak di Jalan Ringroad /Gagak Hitam Medan Sunggal tepatnya di sebelah Komplek Bumi  Seroja merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut bebas beroperasi 24 jam nonstop tanpa jeda. 

Saat awak media DeteksiNusantara Investigasi di Lapangan Jumat malam (19/12/2025 ) Kepada seorang pria sebagai pekerja GO-JEK Online mengatakan, THM Imperium baru buka/beroperasi sekitar kurang lebih dua bulan . Tempat/gedung THM tersebut sudah lama beroperasi dan pernah digerebek serta ditutup paksa (segel) oleh pihak kepolisian Polda Sumatera. 

"Imperium sendiri baru buka dan belum digerebek.  Kemarin sempat tutup disegel polisi,  dulu namanya D'red Ktv dan Lounge.  Bang tengoklah sudah buka, apalagi agak malam atau dinihari (weekand) ramai pengunjungnya. Bang tanyaklah kepolisian  dan Dinas Pariwisata biar jelas,"  ujarnya. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025) menyasar Golden Tiger, salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).

Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil). Ketiga pengunjung saat dites Urine hasilnya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut bekerjasama Polrestabes Medan dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar  Andy Arisandi.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba apalagi jelang Nataru. 

“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya. 

Rangkaian kegiatan razia gabungan TNI-Polri ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan. 

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat serta Kadis Pariwisata Medan, Odi Batubara, Kamis ( 18/12/2025 ) diminta tanggapannya terkait THM Imperium Ktv dan Lounge (eks D'red) diduga belum dirazia dan bebas beroperasi 24 jam nonstop, belum berkomentar banyak alias bungkam.

" Tempat terpisah Ustadz Martono selaku Ulama Tokoh Agama di kota Medan saat awak media DeteksiNusantara. Com mencoba Konfirmasi sekaligus pandangan Sabtu ( 20/12/2025 ) tentang maraknya Narkoba jenis Pil Ekstasi diduga beredar di salah satu tempat hiburan malam Imperium Ktv berada di Jalan Gagak Hitam / Ringroad mengatakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera berantas yang namanya Narkoba sampai ke akar akarnya dan mengenai di lokasi hiburan malam bukan Imperium saja dilakukan penggerebekan bahkan di semua tempat hiburan malam juga sama harus di gerebek bila perlu disegel atau ditutup guna beri epek jera bagi Pengusaha pemilik tempat hiburan malam, " Tegasnya. 


(Tim). 

Polri Lakukan Mutasi 1.086 Personel, Polwan Dipercaya Isi Jabatan Strategis Direktorat PPA dan PPO

By On 12/20/2025


Jakarta , DeteksiNusantara. Com. ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Desember 2025. Total sebanyak 1.086 personel Polri tercantum dalam lima Surat Telegram (ST) mutasi yang diterbitkan pada 15 Desember 2025.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya penguatan kinerja Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo (20/12/2025).

Lima ST mutasi tersebut masing-masing meliputi mutasi Pati dan Pamen, baik untuk kebutuhan organisasi, promosi jabatan, hingga nivelering. Dari keseluruhan mutasi, sebanyak 928 personel mendapatkan promosi maupun penugasan setara (flat), termasuk satu jabatan Kapolda NTB yang dipercayakan kepada Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si.

Dalam mutasi kali ini, perhatian khusus tertuju pada penempatan Polwan di sejumlah jabatan strategis. Tercatat sebanyak 35 Polwan mendapatkan promosi, termasuk satu Polwan berpangkat Brigjen Pol yang dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat, yakni Brigjen Pol Dr. Sulastiana, S.IP., M.Si.

Selain itu, sebanyak 17 Polwan mendapat promosi ke jabatan Kombes Pol, dengan sebagian besar mengisi posisi Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) di berbagai Polda, seperti Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga kawasan Indonesia Timur.

“Penguatan struktur Direktorat PPA dan PPO di sejumlah Polda menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan. Penempatan Polwan pada jabatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dan responsif,” kata Brigjen Pol Trunoyudo.

Tak hanya itu, enam Polwan juga dipercaya menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah, antara lain di Karimun, Majalengka, Batang, Tebing Tinggi, Purbalingga, dan Samosir. Penugasan ini mencerminkan kepercayaan pimpinan Polri terhadap kapasitas dan kepemimpinan Polwan di lapangan.

Secara keseluruhan, mutasi Desember 2025 ini juga mencakup 50 personel Pati dan Pamen dalam kategori khusus, 79 personel yang berangkat pendidikan, serta 11 personel yang memasuki masa pensiun.

“Melalui mutasi ini, Polri berharap kinerja organisasi semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

(Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan Gelar Apel Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

By On 12/19/2025



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Polrestabes Medan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Toba 2025” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Jumat (19/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polrestabes Medan bersama seluruh stakeholder dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait sebagai wujud sinergitas lintas sektor.

Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan laporan Komandan Apel dan pengecekan pasukan oleh pimpinan apel, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi Lilin Toba 2025 sebagai simbol dimulainya operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

“Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mendoakan saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah bencana alam. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan dan pelayanan perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan soliditas dan sinergitas.

“Keberhasilan pelayanan Natal dan Tahun Baru adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, soliditas dan sinergitas harus terus ditingkatkan karena hal tersebut menjadi kunci utama kesuksesan sebuah operasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Jadikan pelayanan Natal dan Tahun Baru ini sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” katanya, seraya mengakhiri arahannya dengan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 ditutup dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, pembacaan doa, serta diakhiri dengan foto bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, S.S., Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M Radhi Rusin, S.I.P., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, M.I.Kom., Dan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si.S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP. Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K.

Denpom 1/5 Medan Letkol CPM Atep Priatna, S.H., M.Tr.Mil., Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean, S.H., S.I.K., M.H., anggota DPRD Kota Medan Lailatul Qadar, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Yunus, S.STP, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Irliyan Syahputra, Sp.OG, Kadishub Kota Medan Dr Iswar S., S.SIT., M.T., Kadis SDABMBK Kota Medan Ir Gibson Panjaitan, S.T., M.M., Kadis P2K Kota Medan, Kadis PKP2R Kota Medan Wandro Abadi Agnellus, S.STP, Kadis Pariwisata Kota Medan Muhammad Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M., Kepala BPBD Kota Medan, serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

By On 12/19/2025


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Chairum Lubis SH, Ketua Persatuan Wartawan Polrestabes Medan, tetap membara untuk menggelar program rutin Jumat Barokah, Jumat (19/12/2025).

Chairum Lubis, yang dikenal dengan dedikasinya dalam aksi sosial, membuktikan untuk berhenti berbuat baik.

"Jumat Barokah adalah janji kita yang rutin, dan kami tidak mau menghentikannya. Justru di saat seperti ini, solidaritas dan kepedulian kita harus lebih terasa," tambahnya.

Lanjut Chairum, kegiatan Jumat Barokah yang tetap berjalan di tengah situasi sulit ini menjadi inspirasi bagi banyak orang. Semangat dan keteladanan Chairum membuktikan bahwa kepedulian tidak mengenal batas atau kondisi. Semoga semangat ini terus menyala dan menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu berbuat baik sesama, kapan pun dan di mana pun.

"Dengan bersatu dan saling mendukung, kita pasti bisa melewati masa sulit ini dengan lebih mudah," ungkapnya.... 

Diduga Mesin Judi Tembak Ikan Merek "Mahjong" Eksis Beroperasi di Wilkum Medan Tuntungan.

By On 12/18/2025

Keterangan poto:Mesin Judi Tembak Ikan Merek Mahyong. 

MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Praktik perjudian tembak ikan merek "Mahjong" di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya di Gang Musik/Pantai Boke dan Gang Sejati diduga eksis beroperasi terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polsek Tuntungan.

Pasalnya, judi tembak ikan tersebut diduga dikelola bermarga Naibaho dan sudah berlangsung seminggu.

Hal itu, disampaikan salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

"Kurang lebih seminggu udah beroperasi bang judi tembak itu dan bermerek "Mahjong". Pengelolanya disebut-sebut bermarga Naibaho bang," ungkap sumber.

Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan segera menindak tegas dan menangkap pengelola/pemilik judinya, guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman.

"Kita berharap Polsek Medan Tuntungan segera menggerebek judi tembak ikan tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya," harapnya.

Terpisah Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH,MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/12/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukumnya mengatakan, terimakasih atas infonya bang nanti saya Cek," Ungkapnya.  


(Indra hasibuan). 

Polda Sumut dan Dinas Pariwisata Segera Diminta Razia THM Imperium

By On 12/18/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Polda Sumut dan jajaran diduga belum menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Medan Kamis ( 18/12/2025 ). 

Pasalnya, THM Imperium Ktv dan Lounge masih ramai dikunjungi pengunjung hingga malam hari (dinihari), Rabu malam ( 17/12/2025 ). 

Selain itu, kuat dugaan THM Imperium yang terletak di Jalan Ringroad /Gagak Hitam Medan Sunggal tepatnya di sebelah Komplek Bumi  Seroja merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut bebas beroperasi 24 jam nonstop tanpa jeda. 

Ketika awak media DeteksiNusantara Investigasi di Lapangan Rabu malam (17/12/2025 ) Kepada seorang pria menjelaskan THM Imperium baru buka/beroperasi sekitar kurang lebih dua bulan . Tempat/gedung THM tersebut sudah lama beroperasi dan pernah digerebek serta ditutup paksa (segel) oleh pihak kepolisian.

"Imperium baru buka dan belum digerebek.  Kemarin sempat tutup disegel polisi,  dulu namanya D'red Ktv dan Lounge.  Bang tengoklah sudah buka, apalagi agak malam atau dinihari (weekand) ramai pengunjungnya. Bang tanyaklah kepolisian  dan Dinas Pariwisata biar jelas,"  ujarnya. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Razia gabungan yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025) menyasar Golden Tiger, salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing atas nama ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).

Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan (nihil). Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam mengawasi dan menertibkan tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan acak agar tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” terangnya. 

Rangkaian kegiatan razia gabungan TNI-Polri ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan kegiatan hiburan malam di Medan berjalan secara tertib, aman, dan sesuai aturan. 

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat serta Kadis Pariwisata Medan, Odi Batubara, Kamis ( 18/12/2025 ) diminta tanggapannya terkait THM Imperium Ktv dan Lounge (eks D'red) diduga belum dirazia dan bebas berooerasi 24 jam nonstop, belum berkomentar banyak alias bungkam. 


(Tim). 

Kapolrestabes Medan dan PWI Sumut Bangun Komit Ciptakan Suasana Nyaman dan Kondusif

By On 12/18/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Kota Medan dan PWI Sumut bangun komitmen sama sama menjalankan tugas secara profesional sehingga tercipta suasana nyaman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Polisi bertugas menegakkan hukum secara persuasif dan wartawan menyajikan berita yang berkualitas untuk mengedukasi masyarakat tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax).

Komitmen itu disepakati saat  Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK, M.H melakukan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Jl Adinegoro Medan, Selasa (16/12/25) sore.

Kapolrestabes  didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H, M.H diterima Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE bersama Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean dan pengurus lainnya.

Saat pertemuan Farianda menyampaikan harapannya gar Kapolrestabes Medan bekerja maksimal dan tegas memberantas kriminaliats seperti begal dan kejahatan lainnya.

"Warga butuh ketenangan. Kota Medan ini rumah kita. Bagaimana biar rumah kita nyaman, kami sangat berharap ketegasan Kapolres," pinta Farianda.

Selanjutnya, Farianda menyebutkan bahwa PWI tetap mendukung kinerja Polisi menjalankan tugas memberi rasa aman. 

"Pertemuan ini sangat baik, sama-sama komit menjaga Kota Medan agar kondusif," sebut Farianda.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H mengaku berupaya agar Kota Medan benar-benar aman dan dirasakan masyarakat. 

"Saya ingin Kota Medan ini aman," ungkapnya.

Terkait itu kata Calvijn, untuk menjadikan Kota Medan aman tidak bisa bekerja sendiri. Namun tetap butuh dukungan dari semua pihak terkhusus wartawan. 

"Kami butuh dukungan, bantu kami bekerja menjalankan yang terbaik dan fokus menjalankan tugas," pintanya.

Lebih lanjut disampaikan Calvijn, pihaknya sudah melakukan ketegasan. Saat ini lanjutnya dalam tahap fase pencegahan.

"Kemanusiaan yang paling penting. Dan lebih mulia akan dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana," ucapnya.

Diakhir pertemuan Calvijn menyebut untuk mendukung Polisi memberantas segala tindak kejahatan itu masih membutuhkan dukungan Pemko Medan dalam perbaikan berbagai fasilitas.

Seperti masih kurangnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), perlumya pemasangan CCTV dibeberapa titik Kota Medan dan dipastikan jalan rusak tidak ada.

"Semuanya itu untuk percepatan layanan masyarakat," harapnya.

Saat kunjungan Kapolrestabes Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE, didampingi Sekretaris PWI, SR Hamonangan Panggabean.

Ada pengurus lainnya yakni Sugiatmo, Satriadi Tanjung, Iwan Suherman, Amru Lubis, Carles Daulay, Amrizal, Josmalin Tambunan dan Lambok Manurung.

Polsek Sunggal Maksimalkan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas Diwilayahnya

By On 12/18/2025


Medan , DeteksiNusantara. Com. ~  Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sunggal terus mengintensifkan pelaksanaan patroli blue light di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Patroli dilaksanakan dengan menyusuri jalan - jalan utama, kawasan pemukiman, serta lokasi yang dinilai rawan. Lampu rotator biru yang dinyalakan pada kendaraan patroli menjadi penanda kehadiran polisi di lapangan, sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog langsung bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar warga tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dengan menghubungi Call Center 110

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta mencegah balap liar, geng motor, dan tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kamis (18/12/2025), Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G.Hutabarat, S.H,M.H, menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan salah satu upaya berkelanjutan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai Comender Wish Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak.S.I.K,M.H yaitu Harkamtibmas yang humanis dengan keikhlasan dan Sinergitas dengan TNI, Pemda Instansi terkait dan komponen Masyarakat

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin agar situasi kamtibmas tetap kondusif, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar Kompol Bambang Hutabarat

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi  dengan pihak Polsek Sunggal khususnya personil Bhabinkamtibmas kami, apabila melihat potensi gangguan kamtibmas atau segera menghubungi Call Center 110,” tambahnya

Dengan pelaksanaan patroli blue light yang dilakukan secara konsisten oleh Polsek Sunggal, diharapkan situasi keamanan di seluruh wilayah tetap terjaga dan kondusif.

Ucok Ibon Ditangkap  dan Dijebloskan ke Penjara, Darmawan Yusuf: Mafia Tanah Tak Ada Tempat

By On 12/17/2025


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Setelah sempat diburu karena tidak kooperatif menjalani putusan pengadilan, Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon akhirnya ditangkap dini hari dan langsung dijebloskan ke penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Eksekutor. Penangkapan dilakukan tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1742 K/PID/2025 tanggal 24 September 2025 dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan tersebut, Ucok Ibon terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun, yang kini resmi dijalani di penjara.


Diburu, Akhirnya Diciduk 


Karena tidak memenuhi panggilan jaksa pasca putusan inkracht, Tim JPU Eksekutor melakukan pencarian intensif sejak 27 Oktober 2025. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ucok Ibon berhasil ditangkap di rumahnya saat dini hari dan tanpa perlawanan langsung diboyong untuk dieksekusi guna menjalani hukuman penjara.

Keberhasilan eksekusi ini tidak terlepas dari peran dan arahan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai komando struktural. Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jurist Precisely, S.H., M.H., memberikan perintah tegas agar putusan inkracht Mahkamah Agung segera dilaksanakan.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Asahan, khususnya Kasi Pidum Naharuddin Rambe, S.H., bersama Tim JPU Eksekutor yang terdiri dari Christin, S.H., M.Hum, Era Husni, S.H., Agustri Ichwan, S.H., serta pengawal tahanan Ichsan dan Fayed, hingga akhirnya terpidana berhasil ditangkap dan dieksekusi.


Darmawan Yusuf : Negara Tidak Kalah


Menanggapi penangkapan dan eksekusi tersebut, pengacara ternama nasional Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med, Pimpinan Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, menyampaikan apresiasi tegas.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai pimpinan struktural, khususnya Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., dan Aspidum Jurist Precisely, S.H., M.H., yang telah memberikan atensi dan perintah tegas sehingga putusan inkracht ini benar-benar dijalankan,” tegas Dr. Darmawan Yusuf.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kejari Asahan, khususnya Kasi Pidum dan tim JPU, yang melaksanakan perintah tersebut secara profesional hingga terpidana berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” tambah Darmawan.

Lebih lanjut, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara dengan predikat cumlaude tersebut memberikan peringatan keras.

“Saya tegaskan, jangan ada pihak mana pun yang mencoba mengganggu atau mengklaim lahan klien kami dengan alasan apa pun, termasuk mengaku disuruh Ucok Ibon atau keluarganya. Kami memantau langsung. Jika masih ada yang nekat, langkah pidana baru akan kami tempuh tanpa kompromi. Kasus ini adalah pesan tegas bahwa mafia tanah tidak ada tempat di negara hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Ucok Ibon terbukti menggunakan Surat Ganti Rugi tahun 2014 atas nama A. Majid Sitorus untuk mengklaim tanah milik korban Johan seluas 87 hektare di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Surat tersebut telah dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1017 K/PID/2017, dan A. Majid Sitorus sebelumnya telah divonis 2 tahun penjara.(TP)

(Indra hasibuan). 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *