Binjai

HEADLINE NEWS

Jelang Nataru, Mesin Judi Tembak Ikan Milik "Pipit" Terasa Menantang APH Polres Belawan.


MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~  Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) judi tembak ikan milik "Pipit" di sebuah ruko berwarna pink Jalan Veteran No.6, Gabion, dilokasi Pergudangan ikan dan di Jalan Infeksi semakin berkibar dan disebut-sebut beromset puluhan juta perhari. Lokasi judi tembak ikan milik "Pipit" tersebut merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga mendukung dan melindungi aktivitas judi tembak ikan tersebut.

Bahkan, belum pernah digerebek hingga detik masih eksis beroperasi setiap hari tanpa jeda.

"Sampai hari ini tetap beroperasi judi tembak ikan milik "Pipit" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bang. Mana mungkin digerebek itu bang. Kuat dugaan kita sudah ada setoran itu ke Polres, makanya dibiarkan dan dilindungi," ungkap Sukri kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

Sukri menyebutkan, penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan atas penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan peredaran narkoba terkesan diabaikan.

"Kami warga Medan Utara (Belawan) sudah sangat resah dengan praktik perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba ini bang. Namun, pihak Polres Pelabuhan Belawan tidak pernah serius melakukan penindakan tegas bahkan terkesan melindungi para bandar-bandarnya," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrimnya Iptu Agus Purnomo SH, MH saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara. Com Selasa (16/12/2025) terkait judi tembak ikan milik "Pipit" eksis beroperasi di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, mengatakan akan segera menindaklanjuti.

"Trims infonya pak, kami tindak lanjuti," tegas Iptu Agus.


(Indra hasibuan). 

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *