Binjai

HEADLINE NEWS

14 Kali Maling Motor, Seorang Pemuda Tumbang Ditembak Polsek Medan Timur di Sunggal

By On 1/22/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali tembak 1 dari 2 orang komplotan maling sepeda motor di Jalan Medan-Binjai Kilometer 9, Simpang Sei Mencirim, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.  

Kedua pemuda yang sudah 14 kali maling sepeda motor dan mencuri motor milik korban Putri Athiya Harahap (22) warga Jalan Gaharu, No 5 B, Kecamatan Medan Timur, yakni 

Reza Andi Setiawan (20) warga Jalan Turi, Sei Mencirim  (ditembak) dan Opik (19) warga Jalan Sei Mencirim, Pasar 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (diserahkan Polsek Medan Sunggal). 

"Kedua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Timur berhasil ditangkap dan tumbang ditembak, " ucap  Kapolsek Medan Timur Kompol Kompol Agus M Butar - Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis. 

Polisi juga menyita barang bukti yakni, 1 buah baju batik lengan panjang, berwarna hitam,abu - abu putih bermotif bunga batik, 1 buah baju lengan panjang berwarna hitam garis putih, 1 buah helm bocco warna putih dan 1 buah helm bocco warna abu-abu. 

Kanit Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekira pukul 12.10 WIB,  pelapor tiba di kos temannya dan memarkirkan motornya diparkiran dalam keadaan stang terkunci, kemudian pelapor masuk kedalam kos sekira pukul 14.20 WIB, pelapor hendak berangkat kerja dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur. 

Kemudian, petugas yang sudah menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan, pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH mendapat Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Harles  R. Gultom, SH, MH, bahwasanya terlapor yang diduga sering melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Timur sedang berada di seputaran di wilayah hukum Polsek sunggal, mendapat informasi tersebut, personil Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, bersama personil Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung menindaklanjuti  dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat pengembangan mencari barang bukti pelaku, melakukan perlawanan terhadap petugas, dan selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil melakukan aksi curanmor di wilkum Polsek Medan Timur sebanyak 14 TKP. 


1. Tanggal 6 Agustus 2025 Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Glugur Darat I, Kec Medan Timur. Sepeda motor Honda warna hitam BK 5284 AKI. 

2. Tanggal 18 Juni 2025 Jalan Gunung Sibayak, No 7, Kel Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur sepeda motor  Honda Scoopy warna biru putih BK 6295 ALS. 

3. Tanggal 22 Juni 2025 Jalan Mustafa (Toko Trenli) sepeda motor Honda warna hitam merah BK 4271 AMI. 

4. Tanggal 15 Juni 2025 Jalam Ampera VIII, No 10, sepeda motor  merk Honda warna hitam coklat BK 4547 AJD 

5. Tanggal 1 Agustus 2025. Jalan Sentosa Baru,  sepeda motor merk Honda warna hijau hitam BK 4039 AKV 

6. Tanggal 19 September 2025. Jalan Mustafa No.64B, sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam silver BK 6211 ALL. 

7. Tanggal 12 November 2025. Jalan Ampera IX, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 2706 AON. 

8. Tanggal 19 November 2025,  Jalan Mustafa. Motor Minerva warna hitam BK 3829 ABC.

9. Tanggal 19 November 2025,  Jalan Alfalah V (kos wisma Dafa). Sepeda motor merk Honda warna hitam putih.

10. Tanggal 26 November 2025. Jalan Mustafa, No 9. Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3623 AJX. 

11. Tanggal 8 Desember 2025, Jalan Mustafa. Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 6475 AMT. 

12. Tanggal 26 Desember 2025, Jalan Sentosa Baru (parkiran Puskesmas). Sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3329 AMP. 

13. Tanggal 6 Januari 2026.Ampera VII,  (Kos Prada) sepeda motor merk Honda warna Hijau BK 2001 XBK.

14. Tanggal 12 Januari 2026 Jalan Alfalah Raya No.16, sepeda motor merk Honda warna hitam BK 3628 AME. 

(Indra hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan

By On 1/21/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama puluhan  Ketua Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) se-Kota Medan,  di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota,Rabu (21/1/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri dan elemen buruh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pertemuan ini dihadiri oleh puluhan pimpinan serikat pekerja dan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi yang ada di Kota Medan. Kapolrestabes Medan hadir didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

Dalam suasana penuh keakraban, perwakilan serikat buruh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Ketua DPC FSP RTMM SPSI Kota Medan, Akhmad Rivai, menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan buruh.

Ia berharap sinergitas yang terbangun dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjembatani aspirasi buruh kepada instansi pemerintah. “Kami mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polrestabes Medan, termasuk dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan. Kami berharap Kapolrestabes Medan terus maju dan kami, serikat buruh, siap mendukung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Gimin, perwakilan Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Medan. Menurutnya, selama kurang lebih empat bulan masa kepemimpinan Kapolrestabes Medan, sudah banyak pengungkapan kasus yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.

“Selama ini kami selalu berkolaborasi dengan kepolisian. Buruh di Kota Medan berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Kami ingin peningkatan kesejahteraan berjalan seiring dengan situasi yang kondusif,” kata Gimin.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah dan memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja dan buruh.

Ia menyoroti pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi salah satu perhatian utama yang harus dihadapi bersama.

“Hari ini adalah hari ke-105 saya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan. Saya menghitung hari karena saya ingin memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak terbaik bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Jean Calvijn.

Kapolrestabes Medan juga menyinggung adanya penurunan terhadap beberapa jenis kejahatan, serta mencatat sejumlah masukan dari perwakilan buruh, termasuk terkait aksi kriminal seperti bajing loncat dan kejahatan jalanan lainnya, yang akan dijadikan bagian dari penetapan target dan strategi ke depan.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan menekankan bahwa buruh dan polisi sejatinya merupakan satu keluarga besar dalam kehidupan bermasyarakat. “Buruh atau polisi hanyalah status. Yang lebih penting, kita semua adalah keluarga yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga Kota Medan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga memastikan Polrestabes Medan akan terus membuka ruang komunikasi, memperkuat pelayanan publik, serta menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya rasa aman.

Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi Polri dan serikat pekerja/buruh dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi konflik sosial, serta mendukung terciptanya iklim kerja dan investasi yang aman di Kota Medan.

(Indra hasibuan). 

Judi Tembak Ikan Pipit Logo Kupu-kupu di Belawan Tantang Polda Sumut, Diduga Polres Pelabuhan Belawan Tutup Mata.

By On 1/21/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~ Viral pemberitaan di beberapa media online terkait bebasnya praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" dan logo "kupu-kupu" di Medan Utara. Polres Pelabuhan Belawan dinilai tutup mata dan terkesan mengabaikan keresahan masyarakat sekitar.

Dalam hal ini, warga menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan diduga telah memberikan izin atas aktivitas haram tersebut hingga setiap hari bebas beroperasi.

Warga juga menyebut bahwa judi tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi dan hingga saat ini pernah digerebek Polisi.

"Sudah viral pemberitaan di media online, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan. Kami selaku warga Belawan ini bang sudah sangat resah dengan perjudian tersebut," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Warga menduga bahwa pihak Polres Pelabuhan Belawan dengan pemilik judi tembak ikan tersebut sudah ada kongkalikong sehingga bisnis haram tersebut dengan mulus beroperasi tanpa ada hambatan setiap hari.

"Kuat dugaan bahwa antara pemilik judinya dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah ada main mata, makanya lokasi judi tembak ikan tersebut bebas beroperasi setiap hari tanpa jeda," sebutnya.

Warga yang merasakan dampak buruk dari aktivitas perjudian itu meminta pihak Polda Sumut agar segera menggerebek dan menangkap pemilik/pengelola judinya.

"Kami warga yang merasakan langsung dampak buruk dari aktivitas perjudian itu meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH, agar turun langsung menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen serta menangkap pemilik/pengelolanya," pinta warga mengakhiri.

Sangat disayangkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH, bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Berita sebelumnya, bebasnya perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Medan Utara menjadi sorotan serius karena kuat dugaan pihak Polres Pelabuhan Belawan seolah-olah tutup mata bahkan diduga merestui adanya aktivitas perjudian tersebut, Jumat (9/1/2026).

Adapun judi tembak ikan milik Pipit yakni berada di Jalan Infeksi Pinggir sungai Titipapan dekat angkot 110, Jalan Rahmad Budin Marelan, Jalan Terjun dekat pembuangan sampah TPA dan Gabion.

Selain itu, Judi Tembak ikan merek Kupu-kupu diduga milik Wen** juga bebas beroperasi di Jalan KL.Yos Sudarso sebelum simpang Mabar dekat kuburan dan di Jalan RPH (Rumah Potong Hewan) lewat kantor camat kurang lebih 200 meter sebelah kanan tepat disamping Bank BRI. 

(Indra hasibuan) 

Apes...!!! Seorang Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Medan Baru

By On 1/20/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com.~ Empat kali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa TKP, Rahian Asiapur (18) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Rahian Asiapur (pelaku) ditangkap Polsek Medan Baru dengan perkara yang sama yaitu curanmor di Jalan Biduk tepatnya di depan cafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 02.00 Wib.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit Honda CRF 150 tanpa nopol, 1 buah mata kunci T, 1unit honda vario BK 4063 VCD nomor rangka MH1JMC112PK248342, nomor mesin JMC1E1248342 dan STNK atas nama Willie Allson Sim.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban Wilie Allson Sim dengan laporan polisi nomor : LP/B/58/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN /POLDA SUMUT.

"Pelaku ditangkap saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan giat Patroli di seputaran Jalan Iskandar Muda. Pelaku tengah bersama teman-temannya di Jalan Iskandar Muda namun teman pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran Polisi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX KING hingga meninggalkan sepeda motor Honda Vario dan Honda CRF," jelas PM. Tambunan, Selasa (20/1/2026).

Lanjut ia menjelaskan bahwa pelaku saat diinterogasi mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali dibeberapa TKP yakni, Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip dan Jalan Iskandar Muda Medan.

"Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 UU No 1 tahun 2023 tentang pencurian sepeda motor.

"Pelaku berikut barang bukti ditahan di Polsek Medan Baru guna proses . 

(Indra hasibuan). 

Diduga Bangunan Mewah  Tidak Sesuai PBG Berlangsung  Jalan Dorowati Kecamatan Medan Perjuangan.

By On 1/20/2026


Keterangan poto: Bangunan Jln Dorowati Lr Rejo

MEDAN,DeteksiNusantara.Com.~  Bangunan mewah diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bebas berdiri kokoh berada di Jalan Dorowati, Lorong Rejo, Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan sedang berjalan mulus tanpa hambatan pembangunannya Selasa 20/1/2026. 

" Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kiranya Pemerintah Kota Medan sudah seharusnya turun dan terjun ke lapangan agar tidak terjadi lagi kebocoran terkait maraknya bangunan liar dan secepatnya diminta segera bertindak. 

Seorang pekerja bangunan saat ditemui awak media di lokasi, Selasa Siang (20/1/2026) mengaku tidak mengetahui mengenai izin PBG yang tak sesuai peruntukannya di Plang yang sudah ada terpasang di dinding pagar seng. 

Akan tetapi salah seorang pekerja dilokasi bangunan malah mengarahkan awak media untuk menghubungi salah seorang pengawasnya dengan memberikan Nomor Kontak yang diduga seorang Oknum Petugas Kepolisian bemarga R.Siahaan bertugas di Polrestabes Medan.

Masalah izin PBG kami tidak tahu menahu bang, kami hanya pekerja disini. Jumpai atau hubungi lewat tlp  langsung ke pengawasnya itu bang," ungkap seorang pekerja sembari memberikan Nomor Kontak Ric*** marga Siahaan. 

"Saat itu juga awak media menghitung jumlah Unit bangunan dan mengambil foto bangunan tersebut, ternyata lebih dari 10 Unit sementara fakta di lapangan sedang dibangun sekitar 12 Unit. Sementara di PBG tertera ijin dibangun 10 Unit. 

Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP, S.Sos, M.SP, saat di Konfirmasi awak media Via WhatshApp  (20/1/2026) Selasa sore terkait tak sesuai PBG tidak ada jawaban alias bungkam. 

(Indra hasibuan). 

Camat Medan Tembung Diduga Terima Upeti Dari Pengembang , Bangunan Tanpa PBG Jalan Budi Utomo Indra Kasih Masih Berjalan Tampa Hambatan..

By On 1/19/2026



MEDAN , DeteksiNusantara. Com. ~ Bangunan mewah yang sedang berjalan pembangunannya diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung bebas berlangsung tanpa ada hambatan ketika awak media Cek ke lokasi bangunan  Jumat siang 23 Januari 2026.

Kuat dugaan Camat Medan Tembung Terima Upeti antara si Pengembang Property atau pemilik bangunan dengan instansi terkait dan main mata (kongkalikong) sehingga bangunan tersebut tetap berlangsung dan terkesan mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan.

Hal itu disampaikan Simangunsong (49) yang mengaku warga setempat kepada awak media di sekitar yang tidak jauh tempat tinggalnya dari lokasi bangunan tersebut  (23/1/2026). 

"Sepertinya bang udah ada kongkalikong itu antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, makanya bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski belum ada mengantongi izin PBG," Ujar Simangunsong. 

"Sepengetahuan saya bang selesai dulu izin PBG dan terpasang baru bisa berlangsung pembangunan, guna meningkatkan PAD kota Medan," tambahnya. 

Yang lebih miris lagi ketika awak media menyambangi salah seorang pekerja,  Pekerja tersebut menyebutkan oleh awak media kalau ini bangunan Samsu**. penanggungjawab, hubungi dia saja bang. 

" Iya bang dia sama juga di jalan Sidorukun sebelah kiri dekat Kantor Imfokom Kota Medan juga dia bang yang Back Up jadi jumpai aja dia disana bang Ujar pekerja tersebut, lantaran saya cuman pekerja biasa dan kami hanya buat pagar aja, Ucapnya. 

Simangunsong mewakili warga asli setempat  meminta tegas dan berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera turun bersama anggotanya supaya menindak tegas kepada anggota bawahan dan menertibkan bangunan liar tersebut dan bila perlu Pak Walikota Evaluasi terhadap Camat Camat yang kerjanya tidak Profesional terlebih disaat awak media coba Konfirmasi namun tak satupun Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga mau balas pesan singkat  seakan diduga tutup mata dengan adanya bangunan liar yang ada di Wilayah nya baik Kecamatan maupun instansi pihak Kelurahan sama sekali tidak ada tindakan. 

"Saya berharap bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk turun langsung menindak tegas bangunan liar tersebut," harap mengakhiri , " Ujar Simangunsong 

Camat Medan Tembung M. Pandapotan Ritonga.S,STP saat dikonfirmasi awak media Senin (19/1/2026) hingga saat hari ini 23/1/2026 Jumat Siang terkait bangunan tanpa PBG berada di jalan Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung melalui pesan singkat WhatshApp masih Bungkam. 

(Tim) 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Terduga Pelaku Curanmor

By On 1/17/2026


MEDAN, DeteksiNusantara.Com.~   Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Pijar Poso, Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku yang diamankan itu bernama Steven Yayendra Harefa (23) warga Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung RHU, Kecamatan Lima Puluh.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Aerox, 1 (satu) Sweater abu-abu, 1 (satu) celana jeans coklat muda.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari  Jumat 16 Januari 2026 sekira pukul 10.00 wib korban memarkirkan sepeda motornya di halaman MESS TNI AL, yang mana korban bekerja di Restaurant BONA yang berjarak sekitar 50 meter.

Setelah selesai bekerja korban ingin pulang dan melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi di parkiran (Mess TNI AL). Lalu korban bertanya ke satpam restoran Bona, satpam pun mengaku sempat melihat ada yang mengambil kendaraannya pada pukul 14.00 Wib.

"Menurut keterangan satpam dia mengira pelaku sudah berkomunikasi dengan korban sehingga satpam pun tidak begitu memperdulikan kejadian tersebut," sebut PM. Tambunan, Sabtu (17/1/2026).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Malwan Sitompul (20) warga Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dengan laporan polisi nomor : LP/B/46/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Januari.

Saat diinterogasi oleh tim opsnal Polsek Medan Baru pelaku mengaku benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengaku benar mencuri sepeda motor tersebut dengan cara menempah (menggandakan) kunci kendaraan agar memudahkan aksinya pada keesokan hari nya," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Kini pelaku berikut barang bukti ditahan di Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Indra hasibuan). 

Polsek Medan Baru GSN Bakar Barak Narkoba di Kelurahan Titi Rantai

By On 1/17/2026


MEDAN,~ DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Baru Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Bahagia Gang Kali - Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/1/2026) sore.

Dalam GSN tersebut, personil Polsek Medan Baru melakukan pembakaran seluruh sisa-sisa alat hisap sabu yang ada di objek dan membakar barak, gubuk yang digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Turut hadir dalam GSN tersebut Wakapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, Panit I, Pawas, pihak Kecamatan Medan Baru, Lurah Titi Rantai, Babinsa dan kepala lingkungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM. Tambunan SH, MH, mengatakan pada saat penggerebekan di TKP para pecandu narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan di lokasi ditemukan banyak alat pakai sabu-sabu, mancis, plastik- plastik kecil dan timbangan.

"Saat petugas tiba di TKP, para pemakai sabu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Di lokasi banyak ditemukan alat pakai sabu-sabu, mancis, plastik-plastik kecil dan timbangan," jelas PM. Tambunan kepada awak media, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penggerebekan itu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polsek Medan Baru.

"Di lokasi kita mendapati adanya barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba. Kini barak dan gubuk tersebut sudah kita ratakan dan dibakar habis supaya tidak lagi tempat para pecandu narkoba," tegasnya.

(Indra hasibuan). 

Camat Medan Perjuangan Tutup Mata, Bangunan 6 Unit Komplek Permai Indah Diduga Tanpa PBG Berdiri Kokoh.

By On 1/17/2026



MEDAN // DeteksiNusantara.Com.~   Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga terletak di jalan Permai Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Komplek Permai Indah Residence berdiri 6 Unit berdiri kokoh di Kecamatan Medan Perjuangan tanpa mengindahkan aturan Peraturan Walikota yang berlaku Sabtu 17 Januari 2026.

Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya baik Kelurahan Sidorame timur dan Kecamatan Medan Perjuangan terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul diduga adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan pemilik Gedung Bangunan sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.

"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan dan berlangsung hingga sekarang. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026). 

Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media ke lokasi pembangunan Ruko Komplek Permai Indah Residence Bang Alfi sebagai humas media mengatakan, dulu ada Plang (PBG) bang cuman lantaran ditempel gitu aja terbang kena angin hingga sekarang gak kelihatan," Ungkapnya.

"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak mengerti dan kami hanya dapat info kalau bangunan tersebut kalau tidak salah  Joko bukan Samsuir, " Ujarnya singkat. 

Anehnya Ketika dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com Camat Medan Perjuangan  Hidayat AP, S, Sos melalui pesan Via WhatsApp  seminggu sebelomnya hingga saat ini Sabtu ( 17/1/2026 ) tidak membalas konfirmasi wartawan alias pura pura tutup mata.


(Tim). 

Dituduh dan Dikeroyok Sampai Bonyok, Ardhil Buat Laporan Ke Polsek Padang Tualang

By On 1/16/2026


MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~   Nasib apes dialami oleh M. Ardhil warga Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pembulian dan pengeroyokan hingga mengalami luka.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya mengantar sang kekasihnya pulang ke rumahnya di Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/1/2026) pukul 23.00 Wib.

"Status saya dengan mantan istri sudah pisah sejak tahun 2024, lantas saya menjalin hubungan dengan wanita lain tahun 2025, dan saya juga tidak tahu tiba-tiba mantan istri saya bersama pasangannya sudah berada di dekat rumah kekasih saya tersebut" ucapnya kepada Intipos.com, Jum'at (16/1/2026).

Lanjutnya menjelaskan, saat ia hendak kembali ke Kota Medan usai mengantar sang pacar kerumahnya, tiba-tiba seorang pria berinisial THS yang merupakan pacar mantan istrinya tersebut membuka secara paksa kendaraannya.

"Tiba-tiba pacar dari mantan saya (THS) membuka pintu mobil secara paksa dan menarik paksa saya keluar dengan cara memiting leher saya dengan kencang, lalu membawa ke belakang mobil sampai di jatuhkan saya sambil mencekik dengan di bantu oleh temen si THS, Setelah di lerai oleh warga THS meludahi wajah saya kemudian ia dengan lantang bersuara menuduh wanita yang baru saya antar tersebut adalah pelakor" jelasnya.

Keributan antara korban dengan THS serta mantan istrinya pun tak terelakkan.

"Saat itu kondisinya sekitar pukul 23.00 WIB, karena ribut seketika lokasi ramai bang, warga yang tidak mengetahui permasalahannya langsung emosi ke saya" katanya.

Caci makian dan bogeman mentah mendarat ke wajahnya hingga mengalami luka-luka, tidak terima atas kejadian tersebut dirinya bersama sang kekasih membuat laporan resmi ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/1/2026/SPK POLSEK PADANG TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.

Ia berharap para pelaku pembulian dan penganiayaan tersebut segera ditangkap dan diadili sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, IPDA Juanda Kusuma, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan laporan sudah diterima dan kasus diatensi penuh.

"Laporan sudah kami terima, dan kita atensi kasus tersebut" pungkasnya .

(Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *