Binjai

HEADLINE NEWS

Diduga Salah Seorang Oknum Lapas Pematang Siantar RS Terlibat Penipuan Satu Unit Mobil Bersama Wargabinaan

By On 3/18/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Oknum pegawai Lapas Pematang Siantar berinisial RS diduga terlibat sindikat penipuan/penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios bersama warga binaannya berinisial RG.

Hal itu diungkapkan P (korban) warga Medan, Sumatera Utara kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Dijelaskannya, berawal RG menghubungi dan merayu korban via selulernya serta mengatakan akan menjalin hubungan serius. Nah, disitu korban merasa terhipnotis atau terpikat atas perkataan dan rayuan gombal RG. Setelah itu, RG memintai uang kepada korban dan satu unit mobil Daihatsu Terios. Berselangnya waktu setelah korban menyerahkan mobil ke RG melalui adik kandungnya berinisial IS. RG tak kunjung bisa dihubungi korban alias diblokir.

"Setelah saya menyerahkan mobil kepada RG melalui adik kandungnya IS. RG langsung tak bisa dihubungi alias nomor saya diblokirnya", ujar P seraya mengatakan akan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang dialaminya.

Tak menyerah sampai disitu, korban terus melakukan upaya keras agar mobil serta uangnya dikembalikan oleh RG. Cerita punya cerita RG diduga menjual mobil korban RS yang merupakan oknum Lapas Pematang Siantar dan kuat dugaan bahwa warga binaan tersebut bekerja sama dengan oknum Lapas Pematang Siantar (RS) dalam melakukan upaya penipuan (Lodes) terhadap masyarakat.

"Kabarnya, mobil saya itu sudah dijual RG ke RS yang merupakan pegawai Lapas Pematang Siantar pak. Nah, disini saya menduga bahwa RS dengan warga binaannya RG bekerja sama dalam melakukan penipuan (Lodes) terhadap masyarakat", tandasnya.

Dalam hal ini, KPLP Pematang Siantar Edward Situmorang ketika dikonfirmasi awak media Sabtu lalu (15/3/2025) mengatakan akan kroscek ke yang bersangkutan.

"Nanti saya kroscek dlu ke ybs. Makasi infonya", balas Edward Situmorang lewat pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Humas Kanwil Ditjen  Pemasyarakatan Sumatera Utara Josua Ginting saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/3/2025) menyarankan untuk konfirmasi langsung ke atasannya.

"Ijin bang. Mohon kesediaan nya konfirmasi langsung ke atasannya pak kalapas siantar supaya jangan ada salah informasi nantinya, terima kasih abang", tegas Josua Ginting. (Indra Hasibuan). 

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel dan Patroli Gabungan Anti-Tawuran di Medan

By On 3/18/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin apel dan patroli gabungan Satgas Anti Tawuran di wilayah hukum Polsek Delitua pada Senin (17/3/2025)  malam, pukul 23.00 WIB.  

Patroli terfokus di sekitar Underpass Titi Kuning, Jalan Brigjend Zein Hamid, Simpang Jalan Tritura Medan.

Apel gabungan ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Medan.  Mereka yang hadir antara lain, Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K.; Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, S.STP., M.A.P.; Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si.; Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Masana Sembiring, S.Sos.; Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H.; Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Hendrianto, S.H., M.H.; Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, S.H.; Kapolsek M. Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., MH.; Danrai Arhanud Se-11/WBY, Kapten Arh. Yoyok Eriyantoko; Danramil 0201-15/DT, Kapten Kav. Ando Sinaga; Danramil 0201-08/MA, Kapten Arh. Hendry J. Nainggolan; Plh. Kasi Humas Polrestabes Medan, Akp Handel Sembiring; Camat M. Johor, Andry Febriansyah, S.STP., M.AP.; Camat Deli Tua, M. Taufan, S.STP., M.Si.; Sekcam Deli Tua, Cristian Simanjuntak, S.STP.; Sekcam M. Johor, Mhd Yuda Prastya, S.STP.; para Lurah dan Kepala Desa di dua kecamatan tersebut; para Kepling dan Kadus; Pasukan Arhanud Se-11/WBY; Personil Bhabinkamtibmas Polsek Delitua; Personil Babinsa Koramil 0201- 15/DT; Personil Babinsa 0201-08/MA; dan Personil Satpol PP Kota Medan.

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.  Beliau menyoroti peningkatan kegiatan masyarakat menjelang akhir bulan puasa, termasuk potensi peningkatan tawuran, balap liar, dan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong.  Kejadian-kejadian sebelumnya di beberapa wilayah Medan, termasuk di Jalan Sisingamangaraja dan Medan Area, menjadi perhatian serius.  Kapolrestabes juga menyinggung adanya kegiatan masyarakat yang mengajukan Surat Tanda Terima Registrasi (SOTR), namun berujung pada kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Medan, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun tidak.  Sinergi dan kerjasama semua pihak menjadi kunci dalam mengatasi potensi gangguan Kamtibmas dan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan.  Beliau berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Medan. (Indra Hasibuan) 

Polisi dan TNI Patroli Gabungan, Jaga Medan dari Kejahatan Jalanan

By On 3/16/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel dan patroli gabungan.  Patroli yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat (ormas) ini digelar Sabtu, 15 Maret 2025  malam pukul 23.00 WIB di Jalan Tritura No.6, Harjosari II, Medan Amplas.  


Sasarannya adalah kejahatan jalanan, tawuran, begal, geng motor, dan gangguan trantib.

 

Apel gabungan ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan kota. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama pencegahan kejahatan.  Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan upaya menciptakan lingkungan yang kondusif.

 

Beberapa pejabat penting yang hadir dalam apel tersebut antara lain:

 

- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

 

- Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja

 

- Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean

 

- Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Ps. Kasat Samapta Polrestabes Medan

 

- Camat Medan Amplas dan Patumbak

 

- Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir

 

- Danramil 08-0201/Medan Johor

 

- Perwakilan dari  Polsek Patumbak, Koramil 08-0201/ Medan Johor, Satpol PP Kota Medan,  Lurah dan Kepling Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak, serta Ormas setempat.

 

Patroli gabungan diharapkan memberikan rasa aman kepada warga Medan, khususnya di Medan Amplas dan Patumbak.  Polrestabes Medan berharap kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan efek jera. (Indra hasibuan) 

Masyarakat Mendesak Gubsu Bobby Nasution, Segera Tutup Pertambangan Pasir Kuarsa Di Gambus Laut – Batubara

By On 3/14/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Banyaknya tragedi, persoalan muncul menyengsarakan masyarakat nelayan hingga pemilik kebun sawit yang ditimbulkan aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara-Sumatera Utara membuat warga disana geram. Sehingga mereka beramai-ramai mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution bertindak cepat mencabut segala izin beroperasinya korporasi pelaku penambangan.

Sekaligus, setiap yang terlibat atas dugaan pelanggaran hukum, beking, diproses hukum demi menyelamatkan kehidupan masyarakat juga lingkungan. Gubernur Sumut yang merupakan menantu mantan presiden itu agar menginstruksikan instansi penegak hukum, Polda Sumut juga Kejati Sumut ‘kejar bola’.

Belakangan dan sampai saat ini gejolak besar sedang berlangsung, bentrok fisik pun nyaris terjadi di sekitar area pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut tersebut. Dimana, ramai  masyarakat menolak beroperasinya pertambangan tersebut sekaligus masyarakat pemilik kebun sawit menolak memperpanjang kesepakan pemberian akses jalan keluar-masuk aktivitas perusahaan penambang, sebab masyarakat khawatir imbas buruk semakin menerpa kelangsungan hidup mereka.

Kemarin, Awalluddin SH bertindak sebagai Kuasa Hukum Perkumpulan Pemilik Kebun Sawit Masyarakat yang berlokasi berdampingan dengan lokasi penambangan pasir kuarsa, yang mana sudah melaporkan ke Polres Batubara atas dugaan pengeruskan palang/portal di tengah perkebunan sawit masyarakat, diduga dilakukan preman-preman suruhan. Yang mana diketahui, PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), selaku perusahaan penambang bersikeras memasukkan alat berat mereka ke lokasi tambang untuk mengoperasikan kegiatan pertambangan kembali setelah vakum. Rabu (13/3/2025).

Kepada sejumlah wartawan, Awaluddin SH menegaskan, memang pihaknya pada tahun 2020 lalu ada perjanjian pemberian akses jalan dengan PT BUMI, namun karena banyaknya persoalan yang muncul akibat aktivitas perusahaan tersebut, pihaknya tidak lagi mau  melanjutkan perjanjian dimaksud sejak 2023 hingga kini.

“Hilir mudik perahu para nelayan mencari nafkah me-laut menjadi terganggu, itu diduga akibat dijebolnya samping Daerah Aliran Sungai, sehingga bila air laut pasang, terlebih dahulu air laut masuk ke lokasi tambang, barulah kemudian ke aliran sungai. Jadinya para nelayan harus menunggu sangat lama, karena hulu sungai mendangkal, menunggu lama agar air sungai naik, barulah bisa perahu mereka melintasi sungai dalam aktivitas ke laut mencari ikan,” kata Awaluddin.

Persoalan muncul yang kedua, dari lokasi penambangan pasir kuarsa yang sudah membentuk danau buatan yang sangat luas, air laut yang masuk dari sungai karena dijebol, kemudian masuk ke areal perkebunan sawit masyarakat, menyebabkan sawit terganggu pertumbuhannya, bahkan pohon-pohon sawit masyarakat bermatian.

Kemudian yang ketiga, “Bahwa ada pernah memberikan surat pemberitahuan dari PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI) kepada klien kami Pak Bunhuat, di point (5) -Bahwa kegiatan pasca tambang akan melakukan reklamasi pada area tambang yang telah digali.  Namun pada faktanya yang kami tahu itu tidak ditutup kembali, seperti di Desa Suka Ramai, dan Desa Gambus Laut,” terang Awaluddin.

Sambungnya, “Masih banyak lagi persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan PT BUMI di Kabupaten Batubara, seperti debu tebal yang diakibatkan truk-truk pengangkut pasir melintas melebihi tonase, dugaan menggunakan cara-cara premanisme menakuti masyarakat. Dari itu, kita berharap Polres Batubara dan Polda Sumut memperhatikan juga keresahan masyarakat Gambus Laut dan Sukaramai, apalagi salah satu program Presiden Prabowo memberantas aksi premanisme, korupsi di pertambangan, kita minta para pelaku pengerusakan portal dan orang-orang pengintimidasi masyarakat segera ditangkapi,” ucapnya.

Terakhir, kata Awaluddin, “Bila dalam waktu dekat aktivitas melintasi perkebunan masyarakat tetap dilakukan perusahaan PT BUMI tanpa adanya pemberian izin dari pihak kami, masyarakat sudah siap bergerak melaporkan langsung ke Ditreskrimsus Polda Sumut dan Kejati Sumut atas dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan dugaan kerugian negara atas beroperasinya pertambangan tersebut, kami tidak main-main,” tutup Awaluddin yang dikenal sebagai sosok pengacara vokal pembela masyarakat itu.

Sekedar informasi tambahan, atas laporan Sunani didampingi kuasa hukumnya, Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, MH, MPd, CTLA, Mediator terhadap PT BUMI dan PT Jui Shin Indonesia ke Polda Sumut, atas dugaan pencurian pasir kuarsa dari lahan Sunani dan pengerusakan lahan Sunani di Desa Gambus Laut-Kabupaten Batubara, Direktur Cs sudah berstatus tersangka di Polda Sumatera Utara/Ditreskrimum.

Kemudian lagi, belum lama ini, Pidsus Kejati Sumut bersama Dinas ESDM Provsu sudah turun ke lokasi pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, dan dinyatakan penambangan sudah di luar kordinat, sama seperti yang diungkapan Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI pula. (Indra hasibuan) 

Praktik Perjudian Online Bermodus Warnet Berjalan Lancar Wilkum Medan Area Saat Bulan Suci Ramadhan

By On 3/14/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Bulan suci Ramadan dikotori dengan praktik perjudian online yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum Polsek Medan Area yang diduga bebas beroperasi hingga 24 jam, dan disebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing).

Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai 

Salah seorang warga Jalan Denai, Bahri (40) mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan. 

“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum, sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko besar bagi warga setempat, apalagi ini bulan puasa,” jelas Bahri kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, judi online itu rata-rata pemainnya para remaja, orang dan sampai emak-emak.

“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” tandasnya.

Terpisah Kapolsek Medan Area saat di Konfirmasi melalui Kanit Reskrim  Iptu Poltak M Tambunan SH. MH  melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (12/3/2025) kemarin lalu mengatakan,' akan melakukan pengecekan ke lokasi, "Siap. Kita cek ya lae," tulis Iptu Poltak M Tambunan. (Indra hsb/ Tim) 

SatNarkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

By On 3/14/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.219 butir di berbagai tempat di Medan. Selain itu,  polisi juga menangkap 8 pelaku terdiri dari pengedar, kurir dan perantara itu. Dari pelaku, polisi berhasil menyita 34 Kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam dan 34 botol ketamine, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel dan 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD, 2 buah koper, 3  unit ponsel, 1 unit mobil Calya BK 1352 ABM, 7 unit ponsel, 1 unit mobil Rush warna hitam BK 1488 AEU dan 1 lembar bukti transfer.  

Kedelapan orang itu yakni, berinisial MN (22) warga Pidie Jaya, TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, No 82, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, MH (37) warga Medan Sunggal, DA (29) warga Jalan Manggaan I, Gang Benteng Medan, MB (37) warga Jalan Ayahanda, Gang Tali Medan, A (59) warga Jalan Cemara, Gang Sena Medan, MP (50) warga Jalan Malpindo, Gang Tamtama Medan dan Y (40) warga Jalan Cut Nyak Din, Kabupaten Aceh Utara. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba  AKBP Tommy Aruan di hadapan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas  kepada wartawan, Jumat (14/3/2025) mengatakan, penangkapannya pada tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. Lalu pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat dan Kecamatan Medan Timur.  

Disebutkan Kombes Gidion, kronologis penangkapan yakni, berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan, mendapatkan hal tersebut, tim Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri - ciri yang sama, selanjutnya tim membuntuti kendaraan tersebut. Hingga berhenti di perumahan Mega Green Land Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya petugas langsung menggerebek rumah yang dimasuki oleh sopir kendaraan roda empat. Kemudian petugas mengamankan seorang laki - laki yang mengaku bernama MN, lalu petugas membawa MN ke depan rumah tempat mobil Rush berhenti.  Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut, dan petugas menemukan 33 bungkus plastik teh Cina diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam body bagian dalam kendaraan. Setelah diinterogasi, MN mengatakan, bahwa sabu tersebut diterima dari bosnya yang bernama panggilan LM dan panggilan ZL di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh  Perlak, Aceh Timur untuk dibawa dan diedarkan di Jakarta dan MN mengaku, bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik bosnya, selanjutnya petugas membawa MN bersama barang bukti ke komando.  

Kemudian dilakukan penggerebekan lagi pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka Komplek Green Asoka, Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, petugas melihat s buah mobil Calya yang dicurigai membawa narkotika jenis pil ekstasi, lalu saat itu, juga petugas langsung menghampiri mobil Calya tersebut, lalu di dalam mobil terdapat satu orang laki - laki berinisial TC, lalu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dari dalam bagasi belakang mobil berupa 16 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna merah muda dan 5 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau.  

Selanjutnya petugas mengintrogasi TC dan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah TC di Jalan Kolonel Yos Sudarso. Di TKP ditemukan 1 buah koper yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.  

Kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Maret sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, petugas ads melihat seseorang berinisial MH yang dicurigai berada di TKP.  Kemudian, petugas langsung mendatangi laki - laki tersebut dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti  berupa 1 Kilogram sabu, 1 unit ponsel dan 1 unit sepeda motornya. Kemudian tersangka besama barang bukti  dibawa ke komando.  

Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Februari ditangkap pelaku DA di TKP Jalan Gunung Krakatau dan mengamankan DA yang hendak menjual Ketamine dan dilakukan pengembangan bahwasanya barang haram itu diperoleh dari MB. Dan berdasarkan keterangan dari MB ketamine terbesit diperoleh dari A. A ditangkap di Jalan Brigjen Katamso da ketamine juga diperoleh dari MP di simpang UMSU  selanjutnya, pada hari Rabu  tanggal 19 Februari 2025 di Jalan Malpindo. MP mengaku 31 botol ketamine itu diperoleh dari Y. Dan 5 orang tua berserta barang bukti dibawa ke komando. "Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan 361.019 jiwa di Medan, "  jelas Kombes Gidion. 

Atas perbuatan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 122 Ayat (2) Undang - undang RI No 25 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(Indra hasibuan) 



Ramadan 1446 H Penuh Berkah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako di Jumat Barokah

By On 3/14/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berbagi Sembako di bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025 penuh berkah.


Pembagian Sembako berupa beras ini dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (14/3/2025).


Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengatakan, pembagian Sembako berupa beras ini rutin dilaksanakan saat Jumat Barokah. "Kebetulan kegiatan ini pas di bulan suci Ramadan penuh berkah," ucapnya.


Pria berjiwa sosial ini menyebutkan, pembagian beras ini masih diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir di markas paguyuban ini.


"Semoga beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota bermanfaat. Terutama untuk kawan-kawan yang menjalankan ibadah puasa," katanya dengan nada perlahan.


Tak lupa Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya.


Para pengurus dan anggota tetap mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan.


"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *