Binjai

HEADLINE NEWS

Pelaku LS Penganiayaan Ibu Nurmalia dan Anaknya Masih Berkeliaran, " Sementara Polsek Medan Tembung Tutup Mata

By On 6/17/2025

Keterangan Poto : Ibu Nurmalia dan Anaknya Korban Penganiayaan

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Hampir setahun laporan tindak pidana penganiayaan terhadap Nurmalia (60) dan anaknya di Polsek Medan Tembung diduga terkesan diabaikan ( jalan di tempat ). Bahkan, pelaku masih bebas berkeliaran (gentayangan) dan tak kunjung ditangkap. Kuat dugaan pihak Polsek Medan Tembung tidak mampu menangkap pelaku (terlapor).


Laporan Polisi itu tertuang di Nomor : LP/B/1250/VIII/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Agustus 2024.

Pelaku diketahui sekeluarga berjumlah 6 orang yakni, LS, DS dan 4 orang anaknya.

Hal itu diungkapkan Nurmalia (60) warga Jalan Pusaka, Dusun XVIII Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kepada wartawan, Senin (16/6/2025) sore.

Dijelaskannya, laporannya di Polsek Medan Tembung terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh LS yang merupakan Purnawirawan TNI beserta istri dan anak-anaknya. Pasalnya, hingga kini laporan tersebut terkesan diabaikan oleh pihak Polsek Medan Tembung dan sudah berlangsung hampir setahun. Pelaku pun tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran (gentayangan).

"Laporan saya itu sudah hampir setahun pak. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang serius dari Polsek Medan Tembung. Para pelaku pun masih gentayangan", kata Nurmalia kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

"Sudah basi lah kurasa laporan saya itu yah pak?. Makanya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut terhadap pelaku", ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan berawal dirinya dituding oleh pelaku (terlapor) melakukan mesum dengan anaknya Ardiansyah (almarhum) yang juga korban pemukulan oleh LS dengan menggunakan Helm. Mengetahui hal itu, Nurmalia pun mendatangi pelaku dan mempertanyakan maksud daripada tudingannya itu.

Namun, pelaku langsung membabi-buta memukul Nurmalia dan anaknya dengan menggunakan Airsoftgun dan Helm. Begitu juga dengan istri pelaku (DS) dan 4 anaknya ikut serta menganiaya dengan menjambak dan menginjak-injak korban.

"Kepala saya dipukul LS menggunakan Airsoftgun hingga saya terjatuh. Saat saya terjatuh, DS (istri LS) dan anaknya secara membabi-buta menginjak-injak saya. Dan anak saya Ardiansyah dipukul LS menggunakan Helm hingga terjatuh serta anak saya Arwin kepalanya dipukul dengan Airsoftgun", ungkapnya.

Hal yang sama juga dialami Arwin anaknya Bu Nurmalia. Ia mengaku tidak hanya dipukul bahkan diancam ditembak dengan Airsoftgun.

"Selain saya dipukul dengan Airsoftgun, saya diancam ditembak dengan menodongkan Airsoftgun nya dan mengatakan kutembak kau, katanya gitu bang", sebut Arwin.

Nurmalia berharap laporannya segera ditindaklanjuti Polsek Medan Tembung dan segera menangkap pelaku. 

"Tolong saya pak Kapolsek Medan Tembung, berikan saya keadilan. Saya ini orang susah pak, orang tak mampu. Tangkap segera pak LS (pelaku) beserta keluarganya", harap Nurmalia dengan meneteskan air mata.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (16/6/2025) terkait laporan tindak pidana penganiayaan di Polsek Medan Tembung terkesan jalan ditempat. Yang mana diketahui laporan tersebut sudah berlangsung hampir setahun dan pelaku tak kunjung ditangkap hingga kini masih bebas berkeliaran. Kabid Humas mengatakan, untuk menanyakan perkembangannya ke Kasi Humas Polrestabes Medan.

"Kontak Kasi Humas Polrestabes untuk menanyakan perkembangannya", jawab Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/6/2025) terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan msh diam sejenak. (Indra hasibuan). 

Pewarta Polrestabes Medan "Jumat Barokah" Berbagi Sembako Kepada Pengurus dan Anggota

By On 6/13/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Alhamdulullah, sampai saat ini program "Jumat Barokah" Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, hingga sampai saat sekarang ini masih tetap berjalan.

Demikian dikatakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH, Jumat (13/6/2025) melaksanakan kegiatan sosial berbagi beras kepada pengurus dan anggota bertempat di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Masih dikatakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Jumat Barokah ini sebagi bentuk untuk menjalin silaturahmi  antra pengurus dan anggota, ujar Chairum Lubis yang masih terus menjalakan terapi untuk kesembuhannya.

Pria yang memiliki berjiwa sosial ini menyebutkan, selain silaturahmi untuk mempererat jalinan kebersamaan, Jumat Barokah berharap semoga jalinan silaturhmi ini dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat.

Dalam kesempatan ini juga, dirinya tidak lupa meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya yang diamini pengurus dan anggota yang hadir.

"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(Indra hasibuan) 

Srikandi Polrestabes Medan Patroli Pagi & Sore Urai Kemacetan

By On 6/12/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Tim khusus Polwan Polrestabes Medan menggelar patroli di jam-jam sibuk setiap hari, mereka menamakan diri sebagai Srikandi On The Road, Polri untuk masyarakat.

Tim yang tadinya bernama tik Patroli Polwan Presisi Polrestabes Medan ini dipimpin oleh seorang perwira Polwan. Berjumlah 8-10 personel.

Srikandi on the Road, Polri untuk masyarakat hadir di jam-jam sibuk dengan sasaran mengurai kemacetan dan mengedukasi tatib lantas kepada masyarakat terkhusus pengguna jalan.

“Tim urai macet, penegakkan hukum lalu lintas dengan cara-cara humanis,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).

Setiap harinya, rute yang dilalui berubah-ubah sehingga semua lalu lintas di Kota Medan terpapar dampak Srikandi on the Road, Polri untuk masyarakat.

Untuk hari Rabu (11/6/2025), rute yang dilalui oleh tim ini antara lain start dari Polrestabes Medan (stard ) - Jl. Prof. H.M.Yamin - Jl . thamrin - Jl. Gudang - jl. Guru Patimpus - jl. kpt maulana lubis - jl. imam bonjol - jl.suprato - jl. pemuda - Jl. Kohanta - Raden Saleh Jl.Balai Kota - Jl. Putri Hijau - Jl. Merak Jingga - Jl. Peristis Kemerdekaan - Jl. HM. Said dan finish di Polrestabes Medan.

“Setiap hari rute yang dilintasi berganti-ganti,” kata Gidion.

Tak lupa ia mengimbau kepada masyarat, jika melihat adanya kemacetan atau penumpukan kendaraan di jalan raya dapat menghubungi layanan call center 110.

“Silahkan hubungi kami di layanan call center 110, bebas biaya alias gratis,” pungkasnya.(Indra hasibuan) 

Kombes Gidion Sambangi Rumah Kakek Disabilitas Korban Penipuan & Pencurian

By On 6/11/2025



MEDAN // DeteksiNusantara.Com. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan menyambangi rumah kakek disabilitas, Muhammad Yatim atau Amat Yatim korban penipuan dan pencurian di jalan Sukarame, Kota Medan, Rabu (11/6/2025).

Kedatangan Gidion bersama jajarannya disambut hangat oleh pria renta yang baru saja kehilangan becak motor (Betor), kendaraan milik satu-satunya untuk mencari nafkah. 

Paket sembako (sembilan bahan pokok) diberikan oleh Gidion demi membantu ekonomi kakek Yatim karena dirinya menganggur.

“Kami datang memberikan semangat dan bantuan kepada korban yang ditimpa kemalangan,” kata Gidion.

Di hadapan keluarga dan korban (kakek Yatim), Gidion berjanji akan menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku.

“Korban sudah membuat laporan, kami berjanji akan mengejar pelaku,” tegas Gidion.

Gidion menambahkan, aksi kejahatan seperti ini sungguh membuatnya geram. Karena terjadi pada warga yang sedang mencari kehidupan bagi keluarganya.

“Cara-cara ini tak boleh lagi terjadi di Kota Medan, masyarakat yang mencari nafkah untuk keluarganya menjadi prioritas patroli Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Diketahui, Muhammad Yatim atau Amat Yatim, kakek penyandang disabilitas ditimpa kemalangan karena menjadi korban penipuan dan pencurian Betor di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (31/5/3025) siang.

Becak motor bernomor polisi BK 1588 PO miliknya baru saja dicuri oleh maling biadab. Pelakunya berpura-pura sebagai penumpang kakek Amat Yatim.(Indra Hasibuan) 

Kapolrestabes Medan Temui Bu Nurmalia yang Nginap di Mesjid dan Berjanji Akan Segera Tangkap LS

By On 6/11/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK, SH, M.Hum menemui seorang wanita bernama Nurmalia (60) yang menginap 2 malam di mesjid Nur Fallah Polrestabes Medan. Pasalnya, Nurmalia menginap di Polrestabes Medan guna mendapatkan keadilan hukum atas laporannya terkait diduga  penganiayaan yang dilakukan oleh LS beserta keluarga dengan menggunakan helm mengakibatkan anaknya Ardiansyah meninggal dunia.


Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pun berjanji akan mengatensikan laporan Bu Nurmalia dan segera Akan menangkap terlapor LS yang merupakan pensiunan TNI beserta keluarga.


"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang berjanji akan segera menangkap LS (terlapor) beserta keluarga", ucap Nurmalia dengan berlinang air mata, Rabu (11/6/2025).


Ia berharap keadilan hukum terhadap dirinya segera terwujud. Karena, terlapor LS diduga selalu mengejek-ejek dirinya dengan menyebutkan bahwa keadilan tidak berpihak kepadanya.


"Setiap saya ketemu dengan LS, dianya selalu mengejek-ejek saya dan mengucapkan kata-kata yang tak pantas diucapkan. Disitu saya hanya bisa Pasrah menangis dan berserah kepada yang maha kuasa", bebernya.


"Intinya, saya berharap LS segera ditangkap", Ungkapnya. (Indra Hasibuan) 

Polsek Medan Baru Ringkus 5 Pelaku Curas

By On 6/11/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Polsek Medan Baru menangkap 5 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diseputaran Jalan Abdullah Lubis (disamping H7), Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (7/6/2025 ). Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM. Tambunan SH, MH.

Kelima pelaku itu masing-masing berinisial, SRT (16) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan P.Mansyur, Kecamatan Medan Johor, ASL (16) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan P.Mansyur, Kecamatan Medan Johor, MRP (16) warga Jalan Karya Tani Gang Sepakat, Kelurahan P.Mansyur, Kecamatan Medan Johor, CNA (16) warga Jalan Cinta Karya Gang Ibrahim, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan NAA (16) Jalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang SIK, SH menjelaskan bahwa berawal korban ditelpon oleh pelaku (CNA) pada hari Jumat (30/5/2025) sekira pukul  01.00 Wib. Pelaku meminta korban untuk menjemputnya di Jalan DC Barito, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Medan Polonia. Tepat pukul 02.00 Wib, korban mendatangi tempat tersebut, namun pelaku tidak berada dilokasi. Korban menunggu, tidak lama 3 orang laki-laki (pelaku) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion datangi korban dan mencabut kunci sepeda motornya. Saat itu pelaku langsung mengancam korban dengan parang yang dikeluarkan dari balik bajunya.

"Awalnya CNA menelpon korban untuk dijemput di Jalan DC Barito. Setibanya korban dilokasi penjemputan tersebut, namun CNA (pelaku) tidak ada lokasi. Dan tiba-tiba korban didatangi 3 orang laki-laki (pelaku) langsung mencabut kunci sepeda motor korban serta mengancam dengan menggunakan parang yang dikeluarkan dari balik bajunya. Kemudian, salah satu pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu", jelas Kompol Hendrik didampingi Waka Polsek Medan Baru AKP Charles Siregar dan Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan SH, MH, Selasa (10/6/2025).

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa para pelaku berada diseputaran Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru.

Mengetahui keberadaan para pelaku, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM. Tambunan SH, MH langsung memimpin dan berhasil menangkap kelima pelaku tersebut.

"Pelaku itu ditangkap di seputaran Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari pelaku, tim juga mengamankan barang bukti yakni, satu buah parang, satu buah batu dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion", paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kompol Hendrik Aritonang menghimbau agar masyarakat jangan gampang percaya lewat medsos.

"Kepada masyarakat jangan gampang percaya melalui medsos dan jangan mau terpancing apalagi diajak untuk bertemu ditengah malam bisa berakibat celaka", tegasnya. (Indra Hasibuan) 

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Gang Adil Medan Maimun

By On 6/09/2025


Medan // DeteksiNusantara.Com. Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku bernama Dimas Afmail alias Dimas (32) warga Jalan Eka Bakti Kecamatan Medan Johor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkobanya, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Senin (9/6/2025).

Dijelskannya, berdasarkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Senin (2/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, personel melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Dimas saat sedang under cover buy di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun  Kota Medan.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Dimas, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkotika sabu dengan berat bersih 1,12 gram, 1 buah sekop sabu , 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 55.000," ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil interograsi, tersangka Dimas mengakui sudah 1 bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu. Tersangka juga mendapatkan upah sebesar Rp.30.000," lanjutnya.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(indra Hasibuan) 




Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *