Binjai

HEADLINE NEWS

Polisi Tangkap Pengedar Inex di Jalan Sidomulyo, Percut Sei Tuan, 10 Butir disita

By On 8/11/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Sidomulyo, Dusun VII, Gang Buntu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Pelaku yang ditangkap itu bernama Sugandi alias Gandi (25) warga Jalan Sidomulyo, Dusun VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku yang ditangkap itu sudah masuk Target Operasi (TO). Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 10 butir pil ekstasi warna kuning, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (11/8/2025). 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka itu, melanggar Pasal 114  Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.. 

Kronologis penangkapan, pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Sidomulyo, Gang Buntu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB, petugas menyamar sebagai pembeli ekstasi dengan menghubungi penjual dan memesan ekstasi. 

Kemudian, penjual itu hadir di TKP dan langsung ditangkap oleh petugas dan menemukan di dalam saku celananya ada 10 butir pil ekstasi. 

Tersangka mengaku, bahwa barang bukti ekstasi tersebut adalah milik panggilan RD dsn tujuan tersangka menerima dan menyimpan itu untuk diantarkan kepada pembeli. "Satu butir mendapatkan untung sebesar Rp 30 ribu, " jelasnya. (Indra hasibuan) 



Masyarakat Marelan Ancam Lakukan Aksi Bila Judi Sabung Ayam Masih Beroperasi.

By On 8/11/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Hingga saat ini, lokasi judi sabung ayam dan dadu di Gang Bunga, Pasar 4, Medan Marelan, masih tetap beroperasi. Padahal, masyarakat mengaku sudah sangat resah.

Anehnya, pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan terkesan cuek dan tak merespon keluhan masyarakat itu.

Kepada wartawan, RZ (57) yang dikenal sebagai tokoh masyarakat mengatakan jika masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi sabung ayam dan dadu milik Wandi.

"Jika polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat yang menutupnya. Tapi jangan salahkan kalau masyarakat bertindak anarkis," ujar RZ, Minggu (11/8/2025) sore ke wartawan.

Dijelaskan RZ, selama ini masyarakat memilih diam karena berharap aparat kepolisian menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.

"Kami masyarakat bukan takut dengan mereka (bandar judi). Namun kami masih percaya kalau polisi bisa memberantasnya. Tapi karena sampai saat ini lapak judi itu belum juga ditutup, biar kami masyarakat yang menutupnya," imbuh RZ didampingi beberapa warga lainnya.

Sekedar mengingatkan, lapak judi dadu dan sabung ayam milik Wandi buka setiap hari. Hanya saja, hari Sabtu dan Minggu selalu ramai.

"Kalau polisi mau menggerebek, hari sabtu atau minggu, karena ramai pemainnya, pasti banyak yang ketangkap," kata AZ.

Pantauan wartawan di lokasi pada, Minggu (10/8/2025) kemarin, lapak judi sabung ayam milik Wandi disesaki ratusan pemain.

Tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi. Sebab, di pintu masuk utama, selalu dijaga sejumlah pria diduga preman dan aparat.

“Setiap orang yang mau masuk pasti ditanyai. Kalau wajahnya asing, pasti langsung disuruh balik arah atau pulang,” katanya.

Untuk taruhan, sumber menyebut jika sekali show, taruhan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Di lokasi itu selalu ramai. Pemainnya pun pemain besar. Makanya taruhannya bisa ratusan juta sekali show,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.E, M.M saat dikonfirmasi terkait aktifitas lokasi judi sabung ayam dan dadu milik Wandi di Gang Bunga, Pasar 4, Marelan, mengatakan akan menyelidikinya.

"Terima kasih informasinya, akan segera kita selidiki. Jika benar ada aktifitas perjudian akan kita tindak tegas," ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.E, M.M. (indra hasibuan) 

Judi Online Berkedok Warnet Berjamur Beroperasi di Jalan Matahari Raya Perumnas Helvetia Medan Dan Kp. Lalang Jalan Stasion.

By On 8/10/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Judi online (judol) berkedok warnet di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia,  dan Kp. Lalang di jalan Stasion diduga eksis beroperasi setiap hari. Warga menyebut judol tersebut diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak bertanggungjawab.

"Modusnya aja warnet bang, judi online (judol) itu. Bang lihatlah, yang masuk ke warnet itu pun kebanyakan bapak-bapak dan anak dewasa", ungkap warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan, Senin Sore (6 /10 / 2025) 

" Kemungkinan besar bang ada dugaan dibekingi APH itu, makanya praktik judol tetap eksis beroperasi tanpa jeda 1×24Jam Buktinya, para pemain judolnya tidak takut dan merasa nyaman lantaran dibekingi APH", sambungnya.

Lebih lanjut ia (warga) menjelaskan bahwa pemain judolnya ramai dikunjungi dari sore hingga tengah malam setiap hari.

"Kalau sudah sore hingga tengah malam ramai kali pemainnya bang. Terkadang mau juga ada keributan disitu (dalam warnetnya) karena sudah banyak habis uang (kalah) dalam main judinya", tandasnya.

Terpantau, pemain judi onlinenya ramai dikunjungi para bapak-bapak dan anak-anak muda setempat.

Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiz dan Panit Pidum saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025 ) terkait perjudian online (judol) berkedok warnet bebas beroperasi di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, masih enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (Indra hasibuan). 

Merasa Kebal Hukum , Judi Tembak Ikan Milik Kevin Logo Keong Bebas Beroperasi Diwilkum Polres Belawan

By On 8/08/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo "Keong" yang diduga milik warga keturunan bermata cipit bernama "Kevin" marak diwilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.


Pasalnya, judi tembak ikan tersebut dikordinir (dibekingi) oleh oknum TNI AL berinisial S dan kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan memberikan izin dalam beroperasi nya praktik perjudian itu.


Lokasi judi tembak ikan tersebut terletak di, 1. Pasar 5 Marelan Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, 2. Jalan Yos Sudarso (simpang Darmin), 3. Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli (warkop sapon) dan  4. Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepat dirumah Ucok dekat Bank BRI.


Hal itu disampaikan salah seorang warga Medan Labuhan berinisial AR (40) kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).


Dijelaskannya, keempat lokasi judi tembak ikan itu milik warga keturunan bernama Kevin dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S. 


"Keempat lokasi judi tembak ikan itu milik Kevin bang dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S", terang AR.


"Belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan itu bang, mungkin udah dapat setoran setiap bulannya makanya tidak ditindak tegas", sambungnya.


Lanjut AR menyebutkan, bahwa judi tembak ikan milik Kevin itu beromset ratusan juta rupiah perhari. Bahkan, beroperasi setiap hari tanpa jeda.


"Setiap hari beroperasi itu bang dan ramai dikunjungi oleh para pemain judi. Makanya bisa beromset ratusan juta rupiah perharinya", ujarnya.


Ia berharap Polda Sumut turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik Kevin yang merupakan wilkum Polres Pelabuhan Belawan- Polda Sumut.


"Kita berharap Polda Sumut yang turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik Kevin. Karena kuat dugaan kita Polres Pelabuhan Belawan tidak berani untuk memberantas judi tembak ikan milik Kevin. Dan dalam waktu dekat, kami akan aksi demo di Polda Sumut", tegas AR yang juga aktif berperan sebagai tokoh agama di wilayah Medan Utara.


Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/8/2025) terkait judi tembak ikan milik Kevin berlogo Keong bebas beroperasi di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Indra hasibuan) 

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan

By On 8/08/2025


Asahan // DeteksiNusantara. Com. Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berkunjung ke Polres Asahan, Jumat (8/8/2025) sore.


Kunjungan itu langsung dipimpin Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH didampingi anggota Novian Harhara Sembiring, Sudarmanto, dan Bardan serta Kabiro Pewarta.co di Asahan  Manghiut Simamora.


Rombongan Pewarta Polrestabes Medan disambut dengan penuh hangat oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH di ruang kerjanya.


Dalam pertemuan itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH orang baik.


"Saya selaku kawan lama sangat bahagia dikunjungi Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH. Saya menitipkan kepada rekan-rekan untuk dijaga betul kesehatan  Ketua Chairum Lubis ini terutama emosinya agar selalu terkontrol," pintanya.


Kapolres Asahan berharap Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH tambah sehat dan kuat. Selain itu dirinya juga mendoakan bisa sembuh seperti semula, agar bisa beraktivitas kembali seperti biasa.


AKBP Revi juga berpesan, selalu berikan kehangatan dan kebahagiaan kepada paguyuban Pewarta Polrestabes Medan. "Kami dari jajaran Polres Asahan siap mendukung dan selalu bekerjasama dengan Pewarta Polrestabes Medan," ujarnya.


Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani. "Kami diterima dengan sangat baik," kata pria berjiwa sosial ini.


Chairum menyebutkan, kunjungan ke Polres Asahan ini untuk menjalin  silaturahmi dengan Kapolres Asahan. "Hubungan Pewarta Polrestabes Medan dengan Kapolres Asahan sudah baik. Karena itulah kita tetap menjalin silaturahmi agar hubungan semakin harmonis," ucap Chairum Lubis.(Indra hasibuan) 

Ketua Pewarta Chairum Lubis SH : "Jumat Barokah" Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis

By On 8/08/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Jumat (8/8/2025) kembali melaksanakan kegiatan sosial berbagi beras kepada pengurus dan anggota dengan kegiatan "Jumat Barokah". Kegiatan bertempat di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH mengatakan bahwa "Jumat Barokah" yang dilaksanakan untuk memperkokoh dan membentuk silaturahmi antara pengurus dan anggota juga memupuk mitra kerja dalam menjalankan tugas jurnalis.

Selain silaturahmi untuk mempererat jalinan kebersamaan, Jumat Barokah berharap semoga jalinan silaturhmi ini dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat," ujar Chairum Lubis Pria yang memiliki berjiwa sosial ini.

Dalam kesempatan ini juga, dirinya tidak lupa meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya yang diamini pengurus dan anggota yang hadir.

"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(....)

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru, BB Dari Komplotan Narkotika Lintas Daerah

By On 8/07/2025

Medan // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes  memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi atau inex jenis baru, hasil pengungkapan kasus periode sepanjang bulan Juli 2025 dari komplotan jaringan narkotika lintas daerah. 

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reserse Narkoba AKBP Thommy Aruan, di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (7/8/2025).

J


adi barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 29.976 gram, ekstasi 20.000 butir

Sabu 20.000 gram dan ekstasi  58.750 butir. "Total keseluruhan barang haram yang dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator, yakni sabunya sebanyak 49.976 gram dan pil ekstasi sebanyak 78.750 butir pil ekstasi, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan.  


Sedangkan tersangka yang diamankan berbagai tempat di Medan itu ada lima orang. Pelakunya masing - masing berinisial MJN (24) warga Jalan Ahmad Yani, Gang Sopan, Dusun Sopan, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa,  MAS (29) warga Jalan Titi Papan, Gang Rezeki, No 4, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah dan ARL (29) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.  Selanjutnya dua orang tersangka lagi yang diamankan yakni DC (44) warga Tanjung Balai dan MEP (22) warga Tanjung Balai. 

"Total ada lima orang yang telah dijebloskan ke penjara, " terang Kombes Gidion. 


Komplotan narkotika lintas propinsi itu yang dikendalikan MAS ditangkap pada tanggal 21 Juni 2025 , total keseluruhan barang bukti narkotika diamankan berupa 20 kilogram sabu dan 58

750 butir ekstasi. 


"Total barang bukti yang dimusnahkan 20 kilogram sabu dan 58.750 butir ekstasi akan dilakukan penyisihan untuk keperluan lapor sebanyak 170 gram sabu dan 619 butir pil ekstasi. Tidak ada barang bukti yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya, " urai Kombes Gidion. 

Ketiga komplotan MAS itu ditangkap  pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Klambir 5, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan di Jalan Sei Deli, No 139 E, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.  

Sedangkan dua orang lagi pelaku komplotan jaringan narkotika Tanjung Balai itu ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, sebanyak sabu 29.976 gram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir.  

Atas perbuatan para pelaku itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. 

Kronologis penangkapannya berawal dari pengungkapan jaringan narkotika yang telah dilakukan sebelumnya yang sudah ditangkap pada tanggal 21 Februari 2025 di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Grand Land, tim mendapatkan informasi adannya pengiriman narkotika jenis sabu dan pol ekstasi yang akan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, sehingga petugas melakukan penyelidikan di TKP pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2035 sempet pukul 23.00 WIB, melihat adanya 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna dark grey metalik D 1498 AKE dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melintas di TKP. Kemudian petugas menghadang mobil tersebut. Dan di dalam mobil ada dua orang yang mengaku berinisial DC dan MEP. Kemudian tim menyuruh DC membuka bagasi mobil ditemukan barang bukti  ada dua bungkus plastik besar berisikan 20 ribu butir pil ekstasi dan 13 bungkus teh Cina warna kuning berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya ada ditemukan tas jinjing warna hitam berisikan 11 bungkus teh Cina berisikan narkotika jenis sabu dan tas ransel warna hijau berisikan narkotika jenis sabu. Begitu juga yaa ransel warna biru yang didalamnya terisi 6 bungkus teh Cina warna hijau berisikan narkotika jenis sabu. "Mereka hendak menyelundupkan sabu atas perintah dari Z (DPO) untuk diantarkan ke Rantau Prapat. "Totalnya ada sebanyak 29.976 gram dan pil ekstasi 20.000 butir yang diamankan dari kedua pelaku. Sebelumnya kita sudah menangkap tiga orang pelaku jaringan MAS, "  jelas Kombes Gidion.  

Pihaknya terus berantas jaringan narkoba yang ada di Medan maupun dari lain. (Indra hasibuan) 



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *