Binjai

HEADLINE NEWS

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Jalan Suka Tani Medan Johor, Sabu Sebanyak 95,81 Gram Dista

By On 10/07/2025


Medan// DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Suka Tani, Kelurahan Titi Rejo, Kecamatan Medan Johor. Pelaku yang ditangkap bernama Dandi (27) penduduk Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, No 102, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

 "Pelaku yang ditangkap tersebut sudah masuk Target Operasi (TO) polisi, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (7/10/2025). 

Dari tersangka itu, tambah Thommy, petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing  1 bungkus plastik klip narkotika  jenis sab berat bersih 95,81 gram, 1 unit sepeda motor Beat BK 3435 AJR warna hitam. 

Sehubungan dengan itu, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20  penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. 

Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan dari Informasi warga, bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Suka Tani, Kelurahan Titi Rejo, Kecamatan Medan Johor, petugas melakukan penyelidikan dengan cara anggota team menyaru / menyamar sebagai pembeli, yang akan memesan narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Dandi tepatnya di pinggir jalan, di mana tersangka mengantarkan sabu tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli kepada tersangka, kemudian ketika tersangka endak memberikan si putih. 

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya melakukan penggeledahan badan sehingga dari genggaman tangan kanan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip narkotika dengan sebutan sabu yang sebelumnya barang bukti tersebut berada di dashboard sepeda motor Beat BK 3435 AJR warna hitam, selanjutnya petugas mengintrogasi tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka 

mengakui barang bukti tersebut milik tersangka untuk dijual, kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut. 

Modus operandi,tersangka ini menjadi perantara jual beli beli narkotika jenis sabu di Jalan Suka Tani Medan. "Jadi sabu sebanyak 95,81 Gram,  yang terselamatkan kurang lebih sekitar 9.581 orang, " jelas AKBP Thommy. (Indra hasibuan). 



APH Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT Dinilai Tak Mampu Mediasikan Warga dengan PT Universal Gloves Hingga Wartawan Alami Perintangan

By On 10/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Situasi mencekam mewarnai aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (UG), Patumbak, pada Senin (9/6/2025). Ratusan warga yang geram akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang, menggelar demonstrasi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung.

Ketegangan meningkat saat sekelompok pemuda yang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan PT UG untuk masuk. Aksi dorong-mendorong tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik.

Ironisnya, aksi unjuk rasa ini justru menjadi ajang kekerasan terhadap jurnalis. Puluhan pemuda tak dikenal menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput. Seorang wartawan media online, DL, nyaris kehilangan ponselnya akibat dorongan dan tepisan tangan. Lebih parah lagi, seorang wartawan media cetak dan online terbitan Medan, ES, dipukul helm oleh oknum preman hingga mengenai wajah dan kepala.

Para pelaku intimidasi juga melontarkan kata-kata kotor dan menantang wartawan untuk berkelahi. "Apalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita," ujar DL menirukan ucapan seorang oknum yang dikenal dengan panggilan Aseng. Pria bertopi pet itu bahkan menantang wartawan, demonstran, dan warga sekitar untuk berduel demi membela kepentingan mereka di PT UG.

Aparat penegak hukum dari Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT yang berada di lokasi, hanya terpantau diam dan seolah menjadi penonton. Padahal, aksi demo tersebut berada di wilayah hukum mereka.

Korban kekerasan, ES, mendesak Kapolsek Patumbak dan pihak Koramil 15/DT untuk segera menangkap para pelaku dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan mereka. (Indra hasibuan). 

Penasehat Hukum Riki Irawan SH MH Desak Polsek Patumbak Tangkap Oknum Premanisme Berkedok OKP

By On 10/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Riki Irawan SH MH, penasehat hukum yang mewakili korban penyerangan dan pemukulan oleh oknum premanisme yang berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), mendesak Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, untuk bertindak cepat. 

Desakan ini muncul setelah aksi penyerangan terhadap warga dan wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025).

"Saya meminta Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, untuk segera mengamankan oknum-oknum OKP yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghalangi kebebasan pers," tegas Riki Irawan saat mendampingi warga dalam aksi demonstrasi di depan PT UG.

Riki menambahkan, "Seharusnya, tanpa adanya laporan pun, pihak kepolisian sudah dapat melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku. Kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan di depan mata aparat penegak hukum adalah bentuk penghinaan terhadap hukum itu sendiri."

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Riki Irawan berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, " Ungkapnya. (Indra hasibuan). 

Wartawan Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi Lantaran Aksi Warga Demo Di PT UG Memanas

By On 10/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Situasi mencekam mewarnai aksi unjuk rasa di depan PT Universal Gloves (UG), Patumbak, pada Senin (9/6/2025). Ratusan warga yang geram akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang, menggelar demonstrasi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung.

Ketegangan meningkat saat sekelompok pemuda yang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan PT UG untuk masuk. Aksi dorong-mendorong tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik.

Ironisnya, aksi unjuk rasa ini justru menjadi ajang kekerasan terhadap jurnalis. Puluhan pemuda tak dikenal menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput. Seorang wartawan media online, DL, nyaris kehilangan ponselnya akibat dorongan dan tepisan tangan. Lebih parah lagi, seorang wartawan media cetak dan online terbitan Medan, ES, dipukul helm oleh oknum preman hingga mengenai wajah dan kepala.

Para pelaku intimidasi juga melontarkan kata-kata kotor dan menantang wartawan untuk berkelahi. "Apalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita," ujar DL menirukan ucapan seorang oknum yang dikenal dengan panggilan Aseng. Pria bertopi pet itu bahkan menantang wartawan, demonstran, dan warga sekitar untuk berduel demi membela kepentingan mereka di PT UG.

Aparat penegak hukum dari Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT yang berada di lokasi, hanya terpantau diam dan seolah menjadi penonton. Padahal, aksi demo tersebut berada di wilayah hukum mereka.

Korban kekerasan, ES, mendesak Kapolsek Patumbak dan pihak Koramil 15/DT untuk segera menangkap para pelaku dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan mereka. (Indra hasibuan) 

Polisi Sergap 5 Orang Pengedar Sabu di Perumahan Ganda Asri, Kecamatan Sibiru - biru

By On 10/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara.  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap lima orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Siburu - biru, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Perumahan Ganda Asri No A61.  

Kelima tersangka itu masing - masing berinisial  S (36) warga Jalan Utama II, Dusun VII, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, BS (31) warga Dusun I, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, S (46) warga Jalan Dusun 1A, Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, ES (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, AS (25) warga Jalan Sakti Lubi, Gang Bali, Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota.

 "Lima orang pemuda diduga sebagai pengedar sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (6/10/2025).

Dari sejumlah tersangka itu, petugas berhasil menyita barang bukti, satu plastik klip kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,29 gram, tiga plastik klip sedang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,7 gram,  empat plastik kecil yang berisikan sabu seberat1,7 gram, satu bungkusan plastik klip kosong, satu buah pipet berbentuk sendok, satu unit timbangan elektrik, satu buah dompet kecil dan lima ponsel bermacam merek milik pelaku.

"Para pelaku juga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang - undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Kronologis penangkapan, adanya informasi dari warga, bahwa sering terjadi jual beli narkotika dan kegiatan yang mencurigakan di lantai 2 perumahan Ganda Asri No A61 Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru - biru, atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut, dan pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekira pukul 14.30 WIB di perumahan Ganda Asri,, petugas melakukan penindakan dan didapat adanya lima orang sebagai pelaku narkotika.  

Penggeledahan ditemukan satu plastik klip berisikan sabu berat bersih 0,29 gram. 

Tidak itu saja sebelum Suriandi alias Mingal yang sebelumnya diletakkan di tempat tersebut, satu buah dompet kecil yang di dalamnya tiga plastik klip berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih  2,7 gram, dan ada ditemukan lagi sabu berat bersih 0,44 gram, petugas juga menemukan sabu di ruangan lainnya di lantai 2 berat bersih 0,60 gram, petugas juga menemukan sabu berat bersih 0,56 gram diletakan di atas lantai, timbangan elektrik dan lainnya. Di dalam kamar milik Supriadi ditemukan sabu berat bersih 0,10 gram. (Indra hasibuhan


Polsek Medan Area Tutup Mata, Ada Apa?... Judol Berkedok Warnet Tetap Beroperasi Di Jalan Denai.

By On 10/06/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com.  Polsek Medan area diduga tutup mata dengan keberadaan aktifitas perjudian online (judol) modus warnet beromset jutaan rupiah perhari di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya sebelum Simpang Mandala.


Buktinya, aktifitas judol tersebut hingga saat ini masih bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda dan belum pernah digerebek Polsek Medan Area.

Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan saat ditemui awak media, Jumat (3/10/2025) yang tidak jauh dari lokasi judol tersebut, mengatakan bahwa praktik perjudian online modus warnet itu sudah lama beroperasi dan belum pernah digerebek Polsek Medan Area.

"Sama sekali belum pernah digerebek Polsek Medan Area judi online modus warnet itu, bang lihat lah mana ada takutnya mereka (pemain judol). Apalagi kalau sudah malam ramai kali pemainnya. Dan kebanyakan para pemainnya anak-anak muda bahkan ada juga para bapak-bapak becak", katanya seraya meminta namanya tidak disebutkan dalam berita, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan keberadaan judi online tersebut berdampak besar terhadap warga sekitar dan rumah-rumah warga sering kemalingan serta sering terjadi perkelahian.

"Dengan adanya praktik perjudian online itu warga setempat sudah sangat resah. Untuk itu, kami meminta pihak Polrestabes Medan segera menggerebek dan menangkap pemilik warnet serta pengelola judolnya. Sekali lagi kami berharap Polrestabes yang turun langsung karena pihak Polsek Medan Area kuat dugaan kita berani menggerebek judi online tersebut", harapnya mengakhiri.

Terpisah, Panit Pidum Polrestabes Medan Ipda Doni Barus saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/10/2025) terkait judi online modus warnet bebas beroperasi di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai tepatnya sebelum Simpang Mandala, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan . (Indra hasibuan) 

Wujudkan Toleransi Umat Beragama di Medan, Walikota Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara Bhoga Prajna di Jalan Amplas

By On 10/03/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Peletakan batu pertama pembangunan Vihara  Bhoga Prajna di Jalan Amplas Medan dilakukan  oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Hal tu juga wujudkan toleransi Umat Beragama di Medan. 


Peletakan batu pertama pembangunan vihara itu dilakukan Rico Waas dihadiri

Master Master Hsin Ting, Suhu Miao Phin, Pengurus  Walubi Medan,  Anggota DPRD Medan Afif Abdullah, Kasat Intel Polrestabes Medan dan tokoh agama Medan lainnya.  

Vihara yang dibangun dengan megah ini  diperuntukkan bagi umat Buddha.  "Saya  mendukung penuh pembangunan Vihara Bhoga Prajna dengan menjalankan semangat kebersamaan dan toleransi umat beragama di Medan. Pemko Medan juga membantu material dan moral untuk umat beragama Budha, "  ucap Walikota Medan Rico Waas kepada wartawan disela - sela sambutannya, Jumat (3/10/2025). 

Sama seperti rumah ibadah agama lainnya, Vihara juga memiliki sejumlah fungsi antara lain meningkatkan keyakinan para penganut Budha. Selain itu, Vihara juga memiliki fungsi untuk menunjukkan penghormatan kepada sang Budha.

Tempat ibadah umat Budha adalah Vihara. Vihara kadang juga disebut sebagai kuil. Meski demikian, masih banyak orang yang menyebut Vihara dengan sebutan Kelenteng. Padahal Vihara dan Kelenteng adalah dua bangunan yang berbeda.

Tempat ibadah agama Budha adalah Vihara. Sedangkan Kelenteng adalah sebutan untuk rumah ibadah  penganut taoisme maupun konfuciusisme.

Master Hsin Ting mengatakan, pembangun vihara yang baru untuk melatih diri dan tempat pelatihan untuk umat Budha.  

Karena itu, Vihara yang dibangun juga untuk dilestarikan dan dijaga agar, yang melatih diri untuk mendapatkan keberkahan. "Bangga bisa menyaksikan dan ikut meletakan batu pertama pembangunan Vihara Bhoga Prajna di Medan, " Pungkas Master Hsin Ting. (Indra hasibuan). 





Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *