Binjai

HEADLINE NEWS

Seperti Sudah Banyaknya Media Online Viral, Ternyata Polsek Medan Kota Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Jalan Turi Ujung

By On 6/12/2026


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Polsek Medan Kota gerak cepat (gercep) menindak lanjuti terkait adanya dumas melalui pemberitaan di media online yang menyatakan perjudian beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Medan Kota, dengan judul "Tak Tersentuh Aparat : Praktik Judi Sabung Ayam Kelolaan Bonar di Medan Kota Tantang Supremasi Hukum". 

Pengecekan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH didampingi Panit 2, Ipda Eko Priya SH dan 4 personil, ke lokasi yang dimaksud seperti dalam berita di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/6/2026) sekira pukul 18.40 Wib.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Medan Kota menyisir titik lokasi yang di maksud. Setelah di cek, petugas bertemu dengan pemilik tempat dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Pemilik mengaku bahwa ditempat tersebut tidak ada melakukan aktivitas sabung ayam pada hari Sabtu atau Minggu dan dilokasi itu hanya warung kopi dan ada juga kandang ayam peliharaannya.

"Saya bersama tim sudah menyisir titik lokasi yang dimaksud. Setelah kita cek tidak ada ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Kita juga bertemu langsung sama pemilik tempat (Bonar Hutapea) dan mengaku bahwa di lokasi tersebut tidak ada perjudian sabung melainkan hanya warung kopi dan ada kandang ayam peliharaannya. Warga setempat juga menyebut di lokasi itu hanyalah warung kopi," terang Poltak.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi tersebut bukanlah wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota namun masuk wilkum Polsek Medan Area. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Warga setempat juga menyatakan tidak benar adanya perjudian sabung ayam dan mengatakan bahwa wilayah itu merupakan wilkum Polsek Medan Area. Namun demikian, kita tetap menghimbau apabila ada menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat agar menghubungi petugas kepolisian," tegasnya. 


(Red) 

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

By On 6/12/2026


Medan // DeteksiNusantara. Com. ~  Semangat berbagi terus ditunjukkan Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui kegiatan Jumat Barokah yang rutin dilaksanakan setiap pekan. 

Pada Jumat (12/6/2026), organisasi wartawan tersebut kembali menyalurkan bantuan beras kepada anggota dan warga sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area.

Kegiatan sosial yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu mendapat sambutan hangat dari para penerima manfaat. Bantuan beras dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, mengatakan bahwa program Jumat Barokah merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Menurutnya, kegiatan berbagi tidak hanya bernilai membantu secara materi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan kekeluargaan antara anggota organisasi dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan.

Para penerima bantuan mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pewarta Polrestabes Medan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Dengan konsisten menjalankan program Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan berupaya memperkuat nilai gotong royong serta menumbuhkan rasa solidaritas di tengah masyarakat. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa insan pers juga dapat berperan aktif dalam aksi sosial yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.


(Red). 

Dalam Waktu 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar Dari Komplotan Jaringan Internasional

By On 6/11/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Selama 244 hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali  memusnahkan barang bukti bermacam jenis narkotika bernilai  ratusan miliar rupiah. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan, dari berbagai pengungkapan kasus terbaru dari komplotan jaringan internasional di Medan. 

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik dan BNNP Sumut. 

“Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh polisi antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika, dan juga menyelamatkan orang 1.434.89 jiwa atau senilai 259.157.940.000 di Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

Tentunya menjadi atensi penegak hukum dalam menindak peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa dan menganggu Sitkamtibmas. 

Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI.

"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Jean Calvijn. 

Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.

Jean menyebut hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sabu meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.

Menurut dia, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.

"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. 

Hadir Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, , Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes  Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari  Medan, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha. 


(Red). 

Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M, Pd, MH Angkat Bicara, " Kapolres Pelabuhan Belawan Disebut -sebut Berpihak: Preman Bayaran Serang Perusahaan Belawan Indah, Beberapa Pekerja Bersimbah Darah

By On 6/11/2026




MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~ Kapolres Pelabuhan Belawan,  AKBP Rosef Efendi SIK disebut -sebut berada di pihak komplotan preman yang melakukan penyerangan ke perusahaan Belawan Indah, sehingga para preman dari salah satu ormas itu berani terang-terangan melakukan tindak kriminal terhadap para pekerja di Belawan Indah, di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan. Kamis (11/6/2026)

Informasi diperoleh, saat ini, sekitar pukul 13:15 wib, para preman suruhan masih  melakukan penganiayaan terhadap beberapa pekerja Belawan Indah, ada pekerja yang diseret, dipukuli bahkan dihujani senjata tajam, terlihat saksi mata lagi, para preman bayaran membawa bom molotov kemudian menculik pekerja Belawan Indah, bahkan dikabarkan ada yang tewas.

Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi sudah dicoba konfirmasi, namun belum mau menjawab hingga berita dikirim ke redaksi.

Selanjutnya kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dilakukan, dan masih menunggu balasan.

Sampai berita ini terbit, ada beberapa perkerja masih diculik, disandera dibawa pergi oleh sekumpulan preman karena diduga dibackup Kapolres Belawan?

Para pekerja banyak yang mengalami penganiayaan, ada sekitar 50-an orang preman bersenjata sajam, masih berkeliaran di lokasi membawa bom melotov.

Motifnya, para preman diduga meminta setoran bulanan, bulan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan indah', dan saat ini para preman dari salah satu ormas itu yang diduga berlindung kepada Kapolres Pelabuhan Belawan itu meminta jatah bulanan kembali.

Diduga tidak diberikan, para preman langsung bertindak menyerang pekerja, tujuan akhir para preman ini diduga mengambil alih lahan Belawan indah' dengan cara-cara kekerasan, mengangkangi hukum.

Sampai saat ini pekerja di Belawan indah' yang diculik disebut belum kembali ke perusahaannya. 


Dr Darmawan Yusuf Angkat Bicara

Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., pengacara nasional dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude dari Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates selaku Pengacara Belawan Indah mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apabila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum.

Jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku begitu juga Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme, " Ungkapnya. 


(Red). 

Polres Deli Serdang Diduga Tak Mampu Tutup Judi Mesin Tembak Ikan, Dindong Dan Narkoba Eksis Di Tanjung Gabus Satu Kecamatan Lubuk Pakam

By On 6/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Praktek lokasi perjudian diantaranya yakni : Tembak Ikan,Mesin Dindong,slot dan bola putar yang berada di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara bikin masyarakat resah.

Informasi yang diperoleh Aktifitas judi yang beromset puluhan juta perhari nya tersebut beroperasi pagi hingga malam hari dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut.

Menurut penuturan salah seorang Warga sekitar  mengatakan sangat resah karena banyaknya aksi kriminal akibat Judi dan Narkoba dilokasi tersebut Rabu siang (24/6/2026 ). 

“Kami sebagai warga setempat sangat resah dengan adanya aktifitas lokasi judi tembak ikan- ikan itu, bang. Selain tempat judi juga tempat pakai Narkoba jenis sabu” ucap Warga setempat yang nama nya minta dirahasiakan, Rabu Siang (24/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwasanya pengelola mesin judi disebut sebut bernama Ahing sedangkan pemilik mesin dan bandarnya diketahui bernama Aseng Kayu.bila perlu tangkap pengelola dan pemilik nya demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.

Oleh karena itu Warga lubuk pakam meminta kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menutup dan menggrebek lokasi perjudian tersebut.

Sementara itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana,Sik,Msi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (24/6/2026). oleh tim awak  media ini,tidak bersedia menanggapinya,seolah terkesan menutup mata tanpa ada tindakan dan aksi diwilayah hukum nya .


(Red / tim ). 

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah  Tumbang Dianiaya Sekelompok  Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

By On 6/08/2026


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. ~  Seorang penjaga malam kos - kosan mewah bernama Parluhutan  Pakpahan (42) tumbang dianiaya bersama - sama oleh sekelompok preman di Jalan Sei Bundong, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (7/6/2026) dinihari. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh 3 orang preman itu, korban lebam - lebam dan nyaris tidak bisa jalan. 

"Ya saya juga di buang di seputaran Jalan Sei Bundong oleh 3 orang preman kampung itu, " ucap Luhut kepada wartawan sembari menahan sakit di wajah dan kaki usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan. 

3 orang pelaku yang dilaporkan sebagai terlapor itu masing -masing, Panal Hasudungan Pakpahan, Laurencius Pakpahan dan  Jamil Lubis.

Selain itu, pelapor juga menyebutkan, dibuktikan dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2425/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tanggal 7  Juni 2026 pukul 12.32 WIB. "Harapan saya 3 pelaku itu segera ditangkap karena tidak takut ditangkap pihak Polrestabes Medan, " tuturnya. 

Dari hasil visum diketahui Luhut mengalami luka di tangan kiri, sakit pada pinggang, memar pada wajah, benjol kepada kepala, memar pada paha kanan dan dada terasa sesak karena dimasukan air pada mulut sebagai mana dimaksud dalam Pasal 262 dan atau pada Pasal 466 UU 1/2023. 

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Medan Ipda Sahala Tua Manalu membenarkan laporan pelapor bernama Parluhutan Pakpahan. "Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kekerasan terhadap siapa saja, termasuk penjaga malam yang sedang menjalankan tugas, adalah tindakan yang melanggar hukum, " terangnya. 

 Langkah yang dilakukan korban dengan membuat laporan ke polisi sudah tepat. Hal ini penting agar pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum, keamanan korban terjamin, dan kejadian serupa tidak terulang. Biasanya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta memeriksa saksi untuk menindaklanjuti kasus ini.

 Semoga korban segera pulih dari luka-lukanya dan mendapatkan keadilan yang sepenuhnya.


(Red). 

Diduga Polda Riau Tutup Mata Dan Beri Ijin, " Markas Judi Terbesar Di Kota Pekan Baru Plaza 88 Tak Tersentuh Hukum.

By On 6/08/2026


Keterangan Poto: Puluhan Unit mesinJudi


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. ~  Praktik perjudian jenis gelper tembak ikan dan kasino serta slot di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik, Senin (08/06/2026).

Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya menyebutkan, di dalam bangunan Plaza 88 diduga beroperasi arena judi slot,gelper dan kasino yang hingga kini disebut-sebut masih bebas menjalankan aktivitasnya.kuat dugaan pemilik sekaligus bandar judi tersebut berinisial TW (60).

Menurut keterangan Keberadaan praktik perjudian tersebut dinilai sangat mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta budaya.

“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sedangkan aktivitas perjudian seperti slot, gelper dan kasino tidak mungkin dapat berjalan mulus tanpa adanya dugaan dukungan atau pembiaran dari oknum tertentu yang memiliki kekuasaan maupun kepentingan.

“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.

Masyarakat pun berharap besar kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan,Sik,MH untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.

Kapolda Riau diminta tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang menilai keberadaan judi gelper dan kasino telah merusak citra daerah serta berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.


(Red). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *