Binjai

HEADLINE NEWS

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 10 Pelaku Kejahatan dari 7 TKP Berbeda

By On 7/12/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 pelaku tindak pidana antara lain, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) serta pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari 7 tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (12/7/2025), mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 7 laporan polisi yakni, laporan kasus Curat sebanyak 3 kasus, Curas 3 kasus dan Curanmor 1 kasus.

Untuk kasus curas, jelas AKBP Bayu Putro Wijayanto, ada 6 pelaku yakni FERI Junaidi alias Sembrenget, Riki Wahyudi, Muhammad Alwi, Raihan Ramadhan Damanik, Gilang Syahputra dan Jasa Parlindungan Purba. Kemudian untuk pelaku curat yang diamankam masing-masing bernama Hermansyah Siregar, Benny dan Ahmad Abdillah, selanjutnya l, untuk pelaku curanmor yang berhasil diamankan sebanyak satun9rang yakni Eko Syahputra alias Eko Tato.

Selain mengamankan ke 10 pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga turut mengamankan barang bukti Hasil rampasan para pelaku dan alat bukti yang di gunakan para pelaku yakni Kunci T, Sepeda Motor korban, Becak Bermotor korban, pakaian, Jaket, Tali dan Uang.

"Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap ke 10 pelaku yakni pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," pungkas AKBP Bayu Putro Wijayanto, seraya mengatakan setelah berkas perkara para pelaku dinyatakan lengkap akan secepatnya di kirim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan.( Indra hasibuan) 

Polisi Tembak Seorang Pelaku Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

By On 7/12/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reskrim Polrestabes Medan gerak cepat berikan rasa aman kepada masyarakat Medan. Buktinya satu dari dua orang  pelaku komplotan kejahatan jalanan yang melakukan perampokan becak motor milik kakek disabilitas  yang viral di Jalan Sisingamangaraja tumbang ditembak anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.  

Kedua orang yang ditembak itu, Feri Junaidi alias Sembrenget warga (ditembak) dan Riki Wahyudi (penadah). "Totalnya yang diamankan dalam kasus curat, curas dan curanmor ada 10 orang dan  yang ditembak sedikitnya empat orang yang hendak melawan petugas saat ditangkap berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan di Medan,  Sabtu (12/7/2025).  

Dari pada pelaku petugas juga menyita barang bukti yakni, sepeda motor Vario, becak bermotor, pakaian, jaket, tali dan uang. "Modus operandi para pelaku itu merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T, " terang AKBP Bayu.  

Kata dia, kronologis kejadian dan penangkapan kepada Sembrenget, pada tanggal 9 Juni 2025 kepada korban M Yatim  adalah seorang penarik becak bermotor yang mengalami cacat di tangan kiri, yang mana saat kejadian di TKP Jalan Sisingamangaraja, becak bermotor kesayangan kakek tersebut dirampas oleh pelaku yang ditembak tersebut. 

Selanjutnya dari peristiwa yang viral di media sosial tu, langsung petugas Unit Resmob bergerak mencari keberadaan pelaku yang telah diketahui ciri - cirinya tersebut. Hasilnya pelaku yang hendak kabur dari Jalan Jala, tepatnya di Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur. "Pelaku Sembrenget tumbang ditembak anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, " jelas AKBP Bayu. 

Ditambahkan Bayu, modus pelaku berpura - pura sebagai penumpang dan naik dari depan Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja Medan minta diantar di kawasan Marelan sampai di pertengahan Jalan di tempat sepi, tersangka menyuruh korban turun dari becak bermotor dan langsung merampas betor dan korban di tinggal di tempat sepi. (Indra hasibuan) 



Polsek Medan Timur Bekuk Spesialis Curanmor

By On 7/12/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Polsek Medan Timur melakukan tindakan hukum penangkapan pelaku terhadap 1 (satu) orang laki laki atas Nama MDH alias Moris (34) warga Jalan Panglima Denai Gg. Hasibuan Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas kota Medan pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor sesuai Pasal 363 KUHP. TKP Jalan Megawati  Halat Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Kota Hari Kamis 10 Juli 2025 .Pukul 13.00 Wib 

Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/297/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Timur tanggal 20 Juni 2025 Pelapor Atas Alvin Adam Oktavian(18) warga Dusun III Blok B IV No. 28 Desa Hamparan Perak Kecamatan. Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang.

Dua orang korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/301/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Timur tanggal 23 Juni 2025 

Pelapor  Salsabilla Nurjannah(21) warga jalan Istiqomah Gg. Mekar No.134-C Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia Kota. 

Kapolsek Medan Timur Agus M.Butat Butar SH.didampingi Kanit Resrim Iptu Evan Lian Siahaan SH.mengatakan dalam konferensi Pers yang digelar Sabtu 12 Juli 2025 pukul 14.00.wib  menjelaskan bahwa kasus pada Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek  Medan Timur melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwasannya pelaku sedang berada di wilayah Panglima Denai akan melakukan aksi nya untuk mencuri sepeda motor. 

Sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal mendapatkan posisi pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya. kemudian Tim Opsnal membuntuti pelaku dan sesampainya di Jalan Megawati  Halat,Tim Opnal berhasil menyergap pelaku Atas nama Moris dan mengamankannya akan tetapi temannya berhasil melarikan diri, " kata Kompol Agus.

Pada saat dilokasi penangkapan ada ditemukan 1 (satu) bungkus rokok Ardath yang didalamnya berisi besi dengan ujungnya runcing yang merupakan alat yang digunakan untuk merusak kunci dan mencuri sepeda motor yang diduga dibuang oleh teman pelaku yang melarikan diri.

Saat Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri lalu personil sigap melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku yang mencoba melarikan diri, selanjutnya pelaku dibawa ke Rs Sakit Bhayangkara guna perawatan medis.

" Lanjut Kapolsek Kompol Agus Hasil Interogasi Pelaku Atas nama Moris mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Medan Timur dan berbagai lokasi lainnya sebanyak 10 kali dengan cara merusak kunci kontak berupa besi ujungnya runcing dan kunci pas (Kunci T).

Sementara Pelaku  mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 (delapan) kali bersama dengan temannya bernama atas nama Axel (DPO) lalu selebihnya bersama dengan temannya Atas nama Rio (DPO) kemudian uang hasil kejahatan digunakan mereka untuk membeli sabu-sabu. bermain judi slot dan ada juga diberikan kepada mantan istrinya.

Pelaku setiap berhasil melakukan pencurian sepeda motor, lalu menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang perempuan berinisial "N" di daerah Jermal dengan harga setiap unitnya Rp. 3 juta.

Barang bukti yang diamankan unit Resrim Polsek Medan Timur adalah 1 (satu) buah besi yang ujungnya runcing alat digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor,

1 (satu) buah kunci pas alat yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor ditemukan dirumah pelaku,1 (satu) potong celana panjang warna biru pakaian yang digunakan, 1 (satu) buah sendal jepit pakaian yang digunakan dan Rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian.

kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut  kata Kompol Agus pada Awak Media. (Indra hasibuan) 

Diduga Polres Binjai Tak Mampu Gerebek Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2

By On 7/11/2025


Binjai // DeteksiNusantara. Com. Polres Binjai diduga tidak berani menutup (menggerebek) lokasi praktik perjudian tembak ikan yang berada di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Buktinya, judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi para pemain judi.

Patut diduga pihak Polres Binjai terkesan melindungi pemilik serta pengelola judi tembak ikan tersebut, sehingga kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya.

Hal itu diungkapkan warga setempat bernama Abdi (30) kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

"Sudah lama judi tembak ikan itu beroperasi bang. Kuat dugaan Polres Binjai terkesan melindungi makanya samapi saat ini belum pernah ditindak tegas", ungkap Abdi.

Lanjut ia menjelaskan, demi meraup keuntungan besar dari bisnis haramnya pemilik dan pengelola judi itu terkesan mengabaikan serta tidak peduli atas keresahan warga setempat.

"Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan itu, pemilik/pengelola judinya tidak peduli dan terkesan mengabaikan", tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/7/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, lebih milih bungkam hingga berita ini terbit. (Indra hasibuan) 

Jumat Barokah Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat SH. MH Berikan Makan Gratis 200 Bungkus Pada Masyarakat Umum.

By On 7/11/2025



MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Giat Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H dan Personil Polsek Sunggal memberikan Makan gratis Jumat Barokah sebanyak 200 bungkus kepada masyarakat umum di Jl Gatot Subroto depan SPBU Rajawali  11/07/25.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap minggunya di hari Jumat, dan ini merupakan bentuk kepedulian Personel Polsek Sunggal kepada masyarakat yang melintas tanpa memandang suku dan agama.

Masyarakat sunggal mengucapkan ribuan terima kasih atas pelaksanaan jumat barokah ini, semoga menjadi ladang pahala bagi semua personel Polsek Sunggal, Ujar Masyarakat Sunggal

Dalam giat ini pawas juga  menyampaikan himbauan tentang kamtibmas agar saling menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.apabila memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi Call Center Polri 110 .(Indra hasibuan) 

Jumat Barokah Tetap Berjalan, Ketua Pewarta Berikan Beras kepada Pengurus dan Anggota

By On 7/11/2025



Medan // DeteksiNusantara. Com. Gerakan sosial tetap berjalan di Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan sampai dengan har ini.


Gerakan sosial ini dilaksanakan dalam kegiatan Jumat Barokah gawean Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH di Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (11/7/2025) siang.


Dalam kegiatan sosial Jumat Barokah ini, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH bersama pengurus dan anggota yang datang di Markas Pewarta.


"Setiap Jumat, saya memberikan Sembako berupa beras kepada pengurus dan anggota yang datang di Markas Pewarta Polrestabes Medan," kata Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH.


Hal ini untuk memupuk jalinan silaturahmi antar pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. "Kalau ada warga juga yang datang ke Markas Pewarta Polrestabes Medan kita beri beras," ungkap pria berjiwa sosial ini.


Chairum mengungkapkan, kondisinya saat ini belum pulih sepenuhnya. Karena itu dia memohon doa dari pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan agar pulih sedia kala.


"Doakan saya agar cepat pulih, sehingga bisa bekerja dan kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya.


Pengurus dan anggota yang hadir tetap mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan cepat sembuh. "Tetap semangat, kami selalu mendoakan yang terbaik buat Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis,SH," ucap para pengurus dan anggota.(red) 

Awalnya Cekcok, Abdullah Nasution Nyaris Tewas Dibacok Abang Ipar

By On 7/11/2025

Keterangan poto : Korban

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Berawal cekcok, Abdullah Nasution (56) warga Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, nyaris tewas diduga dibacok Abang iparnya.

Pasalnya, pelaku (terlapor) berinisial I yang merupakan Abang ipar korban.

Atas peristiwa ini, anak kandung korban bernama Yudi Ansyari Nasution (27) membuat laporan di Polrestabes Medan dengan laporan polisi nomor : LP/B/1800/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Mei 2025.

Diketahui, laporan tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun hingga kini pelaku (terlapor) belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran bahkan pelaku masih mengancam korban beserta keluarga.

"Saya anak kandung korban melaporkan tindak pidana pembacokan ke Polrestabes Medan dan saat ini laporan itu sudah berlangsung 2 bulan. Namun pelaku yakni Abang ipar ayah saya belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran serta mengancam ayah saya", ucap Yudi Ansyari Nasution kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa terlapor membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Arit rumput.


"Terlapor membacok ayah saya, tepat pada kaki kiri bawah hingga patah", bebernya.

Dijelaskannya peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 wib, berawal ayahnya (korban) mencopot jendela rumah terlapor. Lalu, sekitar pukul 17.20 wib terlapor menutup jendela yang dicopot oleh korban dengan triplek, kemudian dari rekaman CCTV terlapor masuk dalam kerumahnya sekitar pukul 17.30 wib. Kemudian terlapor mendatangi rumah korban dengan membawa goni (karung) warna putih dan terjadi cekcok antara korban dengan terlapor. Dan seketika istri terlapor menjerit-jerit kemudian anak terlapor menemui korban dan terlapor.

Kemudian, terlapor kembali kerumahnya dengan membawa goni (karung) yang diduga berisikan senjata tajam jenis Arit rumput. Sementara korban meringis kesakitan serta minta tolong dan beringsut menuju kedepan rumah saksi dan saksi melihat kondisi korban dengan keadaan luka bacok pada kaki kiri bawah bagian belakang dan pada bagian depannya patah. Keterangan korban bahwa yang membacok adalah terlapor berinisial I yang merupakan Abang ipar korban.

Ia berharap, pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap, guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti", pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK melalui Kanit Pidum Iptu Hafiz saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/7/2025) terkait laporan tindak pidana pembacokan tersebut mengatakan akan mengecek dan progres.


"Terima kasih infonya, kami akan cek dan progres", tegasnya. 

Demi pembelaan diri, diketahui terlapor juga melaporkan korban di Polsek Medan Tembung dengan laporan pengancaman. (Indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *