Binjai

HEADLINE NEWS

Tanggapan Karantina Sumut melalui Katim Gakkum; Karantina tidak Menutup Pelayanan, Asalkan Jelas Asal Usul Ayam

By On 8/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri memberikan tanggapan terkait pemberitan yang terbit di beberapa media online.

Ia menanggapi tentang isi berita Penutupan ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi. Ekonomi kami hancur". 

Dalam hal ini, pihaknya sudah memberikan sosialisasi. Bahkan peternak diundang, namun tidak ada yang datang. " Padahal kami butuh nama peternak itu dalam wawancara, " kata Andri dalam keterangannya melalui pesan singkat, untuk di ambil klarifikasi terhadap asal usul ternaknya, Selasa (19/8/2025).

Silahkan masyarakat berusaha dibidang peternakan dengan mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku, justru kami sangat mendukung bila hal tersebut legal standing nya jelas dimata hukum, namun bila hal tersebut menyalahi tentunya kami sebagai instansi yang mendukung pemerintah dalam memberantas Penyelundupan ilegal harus mengambil sikap.

Kalimat yang diresponnya “Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan". Dapat diinfokan bahwa ayam hias/hobi yang dimaksud bukanlah ayam hias seperti ayam kate, ayam ketawa, ayam cemani dan lain-lain, tapi ayam hias yang dimaksud yang digunakan untuk judi sabung ayam seperti ayam bangkok, ayam siam, ayam pakoi, ayam burma dll.

"Solusinya ya mereka harus menunjukan dokumen terkait sertifikat benih, sertifikat bibit, asal usul ternak karena karantina berhak menanyakan ketertelusuran ternak tersebut sebagaimana ketentuan dalam

Pasal 17 Undang-undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan disebutkan dalam ayat (1) Pejabat Karantina Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a, bertindak sebagai otoritas veteriner Karantina hewan di atas alat angkut, Instalasi

Karantina, tempat Pemasukan, atau tempat Pengeluaran.," ungkapnya. 

Perlu diketahui, bahwa Karantina mencegah penyebaran penyakit hewan dari luar negeri, antar wilayah didalam negeri serta adanya peredaran ayam ilegal berasal dari Thailand. "Pihak karantina tidak menutup pelayanan karantina, selama pengirim bisa menjelaskan asal usul ayam. Maka dokumen karantina akan diterbitkan, " sebutnya.

Lagian selama ini, lanjutnya tidak ada permit import dari kementerian perdagangan terhadap ijin pemasukan ayam sabung, sehingga dapat dipastikan ayam sabung Bangkok yang dikirim merupakan hasil dari lundup ilegal.

Andri juga menambahkan, bahwa peternak ayam lokal Sumatera Utara bukan ayam lokal, tapi ayam sabung yang peruntukannya judi sabung ayam.

Diharapkan dengan dihentikan pengiriman ayam sabung ilegal ini dapat mengurangi pemasukan impor ilegal dari thailand melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. "Karena selama ini kita ketahui banyak judi sabung ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat, " tandasnya.(indra hasibuan) 

Pelayanan Karantina Domestik Pengiriman Ayam Ditutup, Peternak Menjerit, Instansi Berwenang Diminta Turun Tangan

By On 8/18/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Masyarakat peternak ayam di Sumatera Utara (Sumut) menjerit setelah tidak bisa mengirim hasil ternak ayam lokal ke luar  pulau atau antarwilayah domestik. 


Pasalnya, pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di Bandara Kualanamu (KNO) ditutup oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut wilayah kerja Kualanamu.


"Penutupan ini sudah berlangsung lebih kurang  sebulan," ungkap salah seorang masyarakat peternak ayam yang tak ingin namanya disebutkan kepada wartawan di Medan, Senin (18/8/2025) sore.


Dia mengaku tidak tahu alasannya pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di KNO ini ditutup. Karena menurutnya, keputusan mendadak ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi, membuat pengiriman ayam hidup terhenti total dan ekonomi lokal lumpuh.


"Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan. Beternak adalah mata pencaharian kami. Tapi pelayanan Karantina ditutup tanpa dasar yang jelas. Kami menjerit, ekonomi hancur!," keluhnya.


Pihaknya juga dalam menjual dan mengirim hasil ternak tersebut telah memenuhi semua syarat resmi dari pemerintah setempat, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.


"Tindakan ini dinilai sangat merugikan peternak dan melumpuhkan ekonomi lokal yang bergantung pada usaha ternak ayam," katanya. 


Melihat kondisi ini, lanjutnya masyarakat peternak ayam lokal Sumatera Utara meminta instansi berwenang segera turun tangan untuk menghentikan tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat terkait dan memulihkan kembali roda ekonomi yang terhenti. 


Terpisah,  Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri Pandu Latansa saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penutupan pelayanan karantina pengiriman ayam di Bandara KNO. Alasannya karena barang yang dikirim itu dicurigai ilegal. Artinya barang yang masuk ke Indonesia tidak resmi. "Jangan karantina dibilang melegalkan barang yang ilegal," tegasnya. 


Menurutnya penutupan ini berawal pada bulan Juni lalu tim gabungan antara lain  terdiri dari karantina, bea cukai, Bais TNI, dan Polda Sumut melakukan penggerebekan di salah satu gudang. Gudang itu gudang ayam milik seseorang yang diduga mengirimkan kembali melalui Bandara Kualanamu. 


Setelah dilakukan penelusuran, beberapa peternak ayam di Medan memang tidak secara terbuka menyampaikan itu wakil dari mana,  tapi kita memiliki ciri dan data khusus terhadap ayam-ayam impor yang masuk ke kandang-kandang mereka. 


"Atas dasar itu saya mencoba membuat klarifikasi terhadap para peternak-peternak itu. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sekarang mereka lari ke Pekan Baru, Sumatera Barat, dan Aceh, " ungkapnya. 


Tindakan yang kami buat ini juga mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI bahwasannya hal itu tidak benar dan meresahkan peternak lokal. Karena ayam yang masuk dari Thailand itu ayam bangkok, ayam siam, dan ayam sabung yang tidak melalui proses karantina, kesehatannya tidak terjamin, tidak melalui proses bea cukai, tidak membayar pajak,  dan tidak bisa menjamin kesehatannya. Sehingga hal ini merugikan negara. 


Saat ditanya masyarakat peternak telah memenuhi semua syarat seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) dalam pengiriman ayam, Andri menyebutkan dalam SKKH dan SV itu, mereka tidak bisa menunjukkan barang itu darimana.


"Itulah dasar kami untuk mengundang Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi duduk bersama bahwa jangan serta merta SKKH itu diterbitkan, " punmengatakan


Dalam kesempatan itu dia juga menegaskan, kalau satu saja ayam kampung dikirim menurutnya itu masih wajar. "Tapi kalau 40 ekor dikirim ke Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, apa hebatnya ayam kampung di Medan,  apakah lebih enak, lemak dan rapuh dagingnya dengan ayam kampung di luar sana, kalau nggak ditutupi atau dicurigai itu adalah ayam bangkok dan sabung (aduan)," ucapnya. (Indra hasibuan) 

SatNarkoba Polrestabes Medan  Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

By On 8/18/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Polrestabes Medan kembali gerak cepat memberikan rasa aman di masyarakat. Kali tempat hiburan malam Lawpota Cafe yang berada di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang digerebek, Minggu (17/8/2025) dinihari. 


Penggerebekan tersebut terkait dugaan adanya transaksi dan peredaran  narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di THM Lawpota Cafe.


Hasilnya, Lawpota Cafe ditutup dan diberikan garis polisi. 


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan membenarkan dan menindak lanjuti banyaknya pengaduan warga. Di mana di cafe itu marak terjadi jual beli narkoba dan juga penggunaan narkoba, sehingga pada pasa Minggu (17/8/2025), Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan razia dan sudah terlebih dahulu melakukan undercover, sehingga dapat mengungkap bahwa betul ditempat itu terjadi peredaran narkoba jenis ekstasi.


Kata AKBP Thommy Aruan, dari hasil penyelidikan, bahwa ada keterlibatan manajemen di dalam peredaran narkoba tersebut.


Namun petugas menemukan, di mana waiters yang berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba, dan waiters ini mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih dikejar dan tentunya setelah dicek TKP THM Lawpota Cafe ini tidak memiliki izin, sehingga dapat dilakukan penutupan dan juga tadi sudah melakukan police line terhadap tempat tersebut, tambah AKBP Thommy. 


AKBP Thommy Aruan mengatakan,  dapat diperoleh hasil bahwa ada orang yang positif narkoba, salah satunya si waiters dan juga DJ.


"Kami juga akan berkordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan perobohan terhadap gedung tersebut, sebagaimana yang sudah dilakukan di tempat tempat lain yang tidak memiliki izin dan juga terindikasi tempat sarang peredaran narkoba, " terangnya.  


Menanggapi hal tersebut, DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang melalui Sekretaris nya Alfindy F Amd mengaku sangat senang,melihat kinerja pihak Polrestabes Medan menindak dengan cepat hiburan malam Lawpota Cafe di Kutalimbaru tersebut. 


"Alhamdulillah, apresiasi tentulah patut kita berikan kepada setiap upaya penegakan hukum, yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan.

Karena, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa, penyakit masyarakat kemaksiatan ini adalah merupakan salah satu sumber lahir dan berkembangnya tindak kriminal, oleh karenanya tindakan tegas dan terukur tanpa tebang pilih harus dilakukan oleh aparatur terkait, istimewanya, pihak kepolisian sebagai aparatur yang diberikan amanah oleh Undang Undang kita untuk menanganinya, " jelasnya. 


Namun, menurutnya tersimpan sesuatu yang mengganjal pikiran dan sekaligus sangat disayangkan karena berdasarkan info diterima, keresahan masyarakat masih belum terbayar tuntas.


“Ya belum tuntas, karena terkait belum tertangkapnya pengelola lokasi THM Lawpota Cafe dan belum dirobohkannya tempat hiburan malam (THM) tersebut yang sebagai mana seharusnya, karena tidak mempunyai izin” tandasnya.


Sekedar informasi, Gubernur Sumatera  Utara Bobby Nasution dan tim gabungan dari aparat penegak hukum telah menutup dan merobohkan tiga tempat hiburan malam (THM) yaitu Bluestar, Marcopolo, dan Cafe Duku Indah (CDI) karena terbukti sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi. 


Jadi Sekretaris DPC GWI Deli Serdang Alfindy meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pemilik / pengelola THM Lawpota Cafe yang berinisial NA alias Hung Bakti yang dikabarkan juga diduga kuat sebagai pengguna narkoba, dan Sekretaris DPC GWI Deli Serdang juga meminta pihak Pemkab Deli Serdang agar segera merobohkan bangunan lokasi THM Lawpota Cafe sebab tidak mempunyai izin. (Indra hasibuan) 



Sosok Kapolres Sinjai, Sang Sutradara Dibalik Suksesnya Upacara HUT RI Ke-80 di Kabupaten Sinjai

By On 8/18/2025


SINJAI // DeteksiNusantara. Com. Upacara pengibaran hingga penurunan bendera merah putih yang dipusatkan di Lapangan Alun-Alun Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai berjalan dengan hidmat, lancar serta sukses, Minggu (17/8/2025). 

Dibalik kesuksesan Upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-80 itu ada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang ekstra berhati-hati saat upacara pengibaran hingga penurunan bendera merah putih tersebut 

Namun dibalik persiapan dan suksesnya upacara tersebut, ada sosok Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar yang juga jebolan Akpol 2003 itu tak henti-hentinya turun langsung ke lapangan untuk memberi motivasi dan dukungan kepada seluruh panitia kegiatan tersebut. 

Tidak hanya itu, AKBP Harry Azhar itu aktif turun di hadapan personelnya menggelar gladi kotor hingga bersih demi kelancaran dan kesuksesan acara tersebut di Kabupaten Sinjai baik dimalam, sore hingga pagi hari. 

AKBP Harry Azhar diberi gelar sebagai sutradara yang handal dalam kegiatan tersebut. Ia tak kenal lelah demi mensukseskan acara tersebut dan dirinya tidak sendirian dibalik ini semua, ada sosok Perwira Kepolisian yang menjabat Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Andi Ali Imran sebagai ketua pantia rangkaian kegiatan detik-detik Proklamasi. 

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang dikenal tegas namun humoris, sangat mengayomi anggotanya serta selalu dekat dengan masyarakat itu telah memberikan yang terbaik di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai. 

Tidak hanya itu, nuansa HUT RI Ke-80 yang digagas oleh Kapolres Sinjai itu menampilkan tarian tradisional dari Polwan dan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari Cabang Sinjai hingga vokal group yang berkostum pakain adat budaya yang ada di seluruh tanah air dan musik khas Jawa juga ditampilkan dimomen tersebut. 

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengatakan, bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar serta sukses berkat kerjasama oleh para panitia dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Sinjai. 

"Alhamdulillah, kesuksesan acara Upacara hari ini di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 adalah ridho ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan kesuksesan acara ini adalah kesuksesan masyarakat Kabupaten Sinjai, " Ujar Kapolres Sinjai. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua panitua, seluruh panitia, perangkat uoacara, serta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) atas aksinya menaikkan hingga menurunkan bendera  merah putih dengan baik serta rapih. 

"Terima kasih kepada anggota Paskibraka, pendamping serta pelatihnya dan para peserta upacara. Hari ini semuanya terlaksana dengan baik," Ucapnya. 

Kapolres juga mengucapkan permohonan maaf atas pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai, apabila ada yang kurang dalam pelaksanannya. "Kami mohon maaf jika pelaksaan upacara hari ini jika ada kekurangan dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sinjai yang ikut melaksanakan dan menyaksikan momen sakral tahunan ini," Tutupnya.( indra hasibuan) 

GSS , " Diduga Polisi Tidak Miliki Sprint Penangkapan Terhadap Anak Saya dan Anak Saya Dipukuli Brigadir AS.

By On 8/16/2025

Keterangan: poto ilustrasi

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Dua orang terduga pelaku pencurian atap (seng) rumah kosong yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan menimbulkan tanda tanya besar oleh kedua orang tua terduga pelaku. Bahkan, kedua pelaku diduga dipukul oleh oknum Polisi berinisial Brigadir AS hingga mengeluarkan darah dari telinganya, saat keduanya sedang diperiksa oleh penyidik diruangan.

Pasalnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan saat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tepat dirumahnya, diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan kepada pelaku dan keluarganya pada, Senin tanggal 4 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 Wib.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial, HMS (31) warga Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan PT.

Hal itu, diungkapkan orang tua terduga pelaku berinisial GSS (Op. Berkat) kepada wartawan di Medan, Rabu (13/8/2025) kemarin.

"Penangkapan terhadap anak saya itu diduga melakukan pencurian atap (seng) rumah yang merupakan rumah milik Oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan. Yang saya sangat kesalkan penangkapan terhadap anak saya, petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan langsung membawa anak saya", terang GSS.

"Saya bukan mau membela-bela anak saya, tapi seharusnya polisi menunjukkan surat perintah penangkapan. Biar jangan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat terkhusus buat keluarga kami", tambahnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah anaknya ditahan di Polrestabes Medan penyidik pembantu Bripda DRBH memberikan empat lembar surat yakni, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, daftar nama personil yang melakukan penangkapan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

"Anak saya ditangkap pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025 sementara surat penangkapan dan penahanan yang diberikan penyidiknya kepada saya isinya tanggal 5 Agustus 2025 bahkan daftar nama personil yang melakukan penangkapan berjumlah 16 orang sementara yang melakukan penangkapan hanya 2 orang. Nah, surat yang saya diterima itu sepertinya ada ketidakberesan alias tidak sesuai penegakan hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.

Dalam hal ini, kata GSS dirinya akan melaporkan oknum yang melakukan penangkapan terhadap anaknya karena tidak sesuai SOP ke Bid Propam Polda Sumut.

Tragisnya lagi, lanjut GSS, anaknya saat diperiksa (BAP) oleh penyidik pembantu  Bripda DRBH terkait perkara tersebut, tiba-tiba dipukul oleh seorang oknum Polrestabes Medan Brigadir AS tepat pada bagian telinga anaknya sebelah kiri hingga kesakitan dan mengeluarkan darah.

"Keterangan anak saya saat dirinya dan kawannya diperiksa oleh penyidik pembantu Bripda DRBH, tiba-tiba ada seorang oknum Polrestabes Medan berinisial Brigadir AS memukul anak saya tepat pada telinganya sebelah kiri hingga mengeluarkan darah bahkan merengek kesakitan selama tiga hari tanpa diberikan obat", pungkasnya.

Sementara itu, terduga pelaku HMS saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/8/2025) terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polrestabes Medan berinisial Brigadir AS memang benar adanya peristiwa pemukulan tersebut.

"Iya memang benar telinga sebelah kiri saya dipukul Brigadir AS hingga mengeluarkan darah saat saya sedang diperiksa penyidik. Tiga hari saya merengek kesakitan", akunya.

Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiz SH saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/8/2025) mengenai hal tersebut mengatakan akan mengecek.

"Terima kasih nanti kami cek ya bang", jawab Hafiz.( indra hasibuan) 

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berlanjut, Salurkan Beras ke Pengurus dan Anggota

By On 8/15/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Jumat Barokah yang dilaksanakan Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan di Sekretariat Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (15/8/2025) terus berlanjut. 

Dalam kegiatan Jumat Barokah ini, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairuman Lubis, SH menyalurkan Sembako berupa beras.  Sembako beras ini diberikan kepada pengurus dan anggota yang hadir di markas Pewarta Polrestabes Medan. 

Menurut Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairul Lubis, SH, kegiatan Jumat Barokah ini rutin dilaksanakan setiap Jumat. Karena kegiatan ini sudah menjadi program kerja Pewarta Polrestabes Medan yang sudah lama digagasnya. 

Dia mengatakan, kegiatan Jumat Barokah ini tujuannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di Kota Medan sekaligus juga mengenalkan Pewarta Polrestabes Medan. Sasarannya waktu itu, warga kurang mampu, parkir miskin, kaum duafa dan lainnya.

"Namun saat sekarang ini, saya belum bisa melakukan kegiatan itu ke tengah-tengah masyarakat. Mengingat kondisi saya masih belum pulih sepenuhnya, " cerita pria berjiwa sosial ini.

Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya masih melakukan kegiatan Jumat Barokah di sekretariat bersama pengurus dan anggota. "Saya menyalurkan beras ke pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan, " ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga dirinya memohon doa dari rekan-rekan jurnalis yang tergabung di Pewarta Polrestabes Medan agar pulih sepenuhnya. Sehingga bisa melakukan kegiatan Jumat Barokah di tengah-tengah masyarakat lagi.

"Doakan saya cepat pulih agar bisa beraktivitas kembali di tengah-tengah masyarakat serta bisa memimpin Pewarta Polrestabes Medan seperti semula, " ungkapnya. 

Para pengurus dan anggota yang hadir menyampaikan, tetap mendoakan yang terbaik untuk Ketua Pewarta Polrestabes Medan. "Kami selalu mendoakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan cepat sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali serta memimpin paguyuban ini seperti sedia kala, " pungkasnya.(indra hasibuan) 

Dokter Spesialis Terdakwa Pengrusakan Disidangkan di PN Medan, Dianggap Menekan Saksi, Hakim Tegur PH Paulus Yusnari

By On 8/14/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menegur penasehat hukum terdakwa, lantaran dianggap menekan saksi yang dihadirkan jaksa, dalam sidang kasus pengrusakan dengan terdakwa dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B.

Awalnya, keberatan itu disampaikan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut. Menurut JPU, pertanyaan penasehat hukum (PH) terdakwa keluar dari substansi perkara. 

"Kami keberatan dengan penasehat hukum terdakwa majelis, ini saksi kami yang hadirkan," tegas JPU, yang sontak membuat sidang sedikit tegang. 

Hakim anggota Abdul Hadi Nasution, lantas menegur tim penasehat hukum terdakwa tersebut. 

"Tugas anda (penasehat hukum) hanya bertanya sesuai perkara pengrusakan nya, bukan 170-nya. Nanti ada kesempatan saudara menghadirkan saksi sendiri," tegasnya. 

Hakim kemudian melanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi kembali. Menurut saksi, saat peristiwa pengrusakan pagar seng dilokasi tanah milik saksi korban Go Mei Siang, mencekam. 

"Rusuh lah, ada linggis, cangkul dan martil berserakan. Setelah dirusak, Go Mei Siang mendirikan tiang baru dan pagar baru," ucap saksi Siti Khadijah. 

Saat peristiwa pengrusakan itu melalui orang suruhan terdakwa, lanjut saksi, polisi datang ke lokasi kejadian. 

"Darimana polisi tau disitu ada keributan?," tanya hakim Abdul Hadi. 

"Dari anak saya, kan kepling (kepala lingkungan) di Jalan Amplas," jawab saksi Siti. 

Kata saksi, peristiwa pengrusakan itu sudah sering terjadi. Seingatnya, sebanyak tiga kali terjadi pengrusakan. 

Menurut saksi, jika tanah yang dipagar seng itu merupakan milik Go Mei Siang, yang ia jual pada tahun 2011 silam. "Jualnya pakai notaris, saya lupa namanya (notaris) karna sudah lama sekali," katanya. 

Keterangan saksi Siti Khadijah itu, kemudian di konfrontir hakim ke terdakwa. Disitu terdakwa dr Paulus membantah keterangan saksi. Namun, saksi Siti tetap pada keterangannya semula. 

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim ketua Philip Mark Soenpiet, menunda sidang dan akan dilanjutkan pada pekan mendatang. 

Mengutip dakwaan JPU Friska Sianipar, terdakwa dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung bersama-sama Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi dan Alui Zisokhi Halawa (berkas perkara terpisah), melakukan pengrusakan pagar seng milik saksi korban Go Mei Siang, pada 12 September 2023.

Lokasi kejadian itu, bertempat di Jalan Amplas Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area. Saat itu, saksi korban Go Mei Siang melihat terdakwa bersama rekan-rekannya, serta beberapa orang berseragam ormas melakukan pengrusakan dengan cara merusak seng dan kayu penghubung pagar dengan menggunakan alat martil/palu, linggis dan cangkul. 

Akibatnya, pagar seng jatuh dan terlepas satu sama lain lalu seng, rusak koyak dan kayu dibiarkan berserakan.

Perbuatan terdakwa dipicu, lantaran pagar seng berdiri dilokasi tanah milik terdakwa Paulus, yang tidak dapat mengakses untuk menguasai tanahnya. 

Kemudian, korban Go Mei Siang berusaha menghentikan dengan untuk melakukan pembongkaran pagar seng tersebut. Akibat perbuatan terdakwa dr Paulus, saksi korban Go Mei Siang mengalami ketakutan dan kerugian materil sejumlah Rp20 juta.

Sebelumnya, korban lain yang juga diduga dari perbuatan terdakwa dengan cara merusak pagar dan bangunan rumah yang sehamparan dengan tanah Go Mei Siang dan sudah melapor ke polisi.berharap laporannya juga segera ditindak lanjuti sampai terdakwa juga disidang nantinya. 

Selain itu, Albert mewakili Caroline dan Helen selaku Biksu yang peruntukan tanahnya untuk Vihara dmana pagarnya juga dirusak dan sudah melaporkan. 

Sedangkan Ali Putra Piliang mewakili korban Joni Susanto. 

Atas perbuatan itu, terdakwa diancam sebagaimana Pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(indra hasibuan) 



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *