Binjai

HEADLINE NEWS

Humisar Sianipar, SH Desak Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Poto: Kantor Polrestabes Medan

MEDAN - DeteksiNusantara.Com. Humisar Sianipar, SH selaku kuasa hukum dari ibu korban berinisial NS (45) meminta pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama  terhadap kliennya, yang mana kliennya (korban) nyaris tewas dan masih berusia dibawah umur.

"Saya meminta pihak Polrestabes Medan mengatensikan perkara klien saya ini, mengingat korban masih berusia dibawah umur dan segera menangkap pelaku," ucap Humisar Sianipar, SH kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

"Klien saya nyaris tewas dihantam pelaku hingga kakinya dilindas menggunakan sepada motor serta diduga mengancam dengan senjata tajam berupa pisau. Dan saat ini, klien saya masih dalam pemulihan," sambungnya.

Lanjut dijelaskan Humisar, SH untuk saksi kliennya sudah diperiksa/BAP oleh penyidik Polrestabes Medan. Untuk itu, ianya berharap ketiga pelakunya segera diamankan dan ditangkap.

"Harapan saya pihak Polrestabes Medan segera menangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap klien saya, guna mendapatkan keadilan hukum. Dan keterangan daripada saksi, para pelaku masih bebas berkeliaran," paparnya.

NS ibu daripada korban juga meminta dan berharap pihak Polrestabes agar menindaklanjuti laporannya dan segera ketiga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap supaya anaknya tidak merasa terancam dan trauma.

"Tolong bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, tangkap ketiga pelaku penganiayaan terhadap anak saya supaya anak tidak terancam dan takut. Kami orang susah pak dan orang tak punya. Anak saya saat ini masih dalam pemulihan dibagian kakinya pak karena dilindas oleh pelaku dan saat ini anak saya merasa takut dan terancam," harap NS dengan meneteskan air mata.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrimnya Kompol Jama Kita Purba, SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (6/5/2024) terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap siswa dibawah umur yang nyaris tewas dihantam oleh pelaku dan mengancam menggunakan sajam dan pelaku masih bebas berkeliaran, mengatakan akan mengecek perkembangannya. 

"Terimakasih pak., sy cek perkembangannya y pak," tegas Kompol Jama Kita Purba SH, MH. (Indra Hasibuan)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *