MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Praktik perjudian tembak ikan yang berada di warung pak Kulit, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang diduga bebas beroperasi setiap hari.
Pasalnya, praktik perjudian itu diduga dikordinir oleh oknum wartawan bermarga Lubis.
Bahkan, disebut-sebut judi tersebut beromset puluhan juta rupiah perharinya.
Hal itu diungkapkan oleh warga sekitar lokasi judi berinisial L kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
"Eksis terus itu beroperasi judi tembak di warung pak Kulit bang. Meski pernah digerebek polisi namun terkesan ecek-ecek", jelas L.
"Mungkin karena dikordinir oknum wartawan itu makanya tidak berani polisi menindak tegas lokasi judi itu", sambungnya.
Ia meminta pihak kepolisian yakni Polsek Patumbak segera menindak tegas dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen.
"Kita meminta dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Patumbak segera dan serius untuk menutup lokasi judi di warung pak Kulit, agar situasi Kamtibmas diwilkum Polsek Patumbak aman dan kondusif", pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M. Yusuf Dabutar SH.MH saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/8/2025) terkait praktik perjudian jenis tembak ikan diduga bebas beroperasi setiap hari tanpa jeda di warung pak Kulit, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang yang merupakan wilkum Polsek Patumbak - Polrestabes Medan, belum memberikan jawaban alias bungkam. (Indra hasibuan)
You are reading the newest post
Next Post »