![]() |
Keterangan poto: THM Grand D'blues Di Komplek Mega Park (Mega Com) Kapten Muslim. |
MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Tempat hiburan malam (THM) grand D'blus yang berada di Jalan Kapten Muslim tepatnya di Komplek Mega Park (Mega Com) Medan diduga sarangnya peredaran narkotika jenis ekstasi (Inex) dan minuman keras (miras).
Pasalnya, pemilik tempat hiburan malam tersebut terkesan menantang aparat penegak hukum (APH), yang mana sebelumnya sudah pernah digrebek mendekati akhir Tahun 2018 disaat bersamaan dengan datangnya Wabah Virus Covid- 19 oleh pihak Polda Sumatera Utara.
"Diduga di tempat hiburan malam itu lengkap dan gampang didapat menyediakan berbagai merek pil ekstasi dengan harga yang bervariasi dari harga 250 ribu hingga 300 ribu - 350 ribu perbutirnya.
Hal itu, disampaikan salah seorang pengunjung sebut saja namanya Ucok (35) kepada wartawan Minggu Siang 21/ 9 /2025
"Saya bersama kawan kesitu bang untuk happy Party sekalian merayakan ulang tahun kawan. Berselang berapa jam kawan saya menawarkan pil ekstasi kepada saya yang sudah dibelinya di THM grand D'blues itu," sebut Ucok.
"Kalau mau happy disitu Grand D'blues pokoknya enak dan nyaman lah bang," tandasnya.
Sementara kabar burung yg beredar di masyarakat setempat Agar Tidak Dirazia Diduga Oknum Wartawan Berinisial " I " Bawa "Upeti" Setoran Diskotik Grand D Blues Untuk Suap Petugas makanya aman hingga sekarang.
Disebut-sebut, salah seorang oknum mengaku wartawan berinisial " I " di Kota Medan diduga bawa upeti bulanan dari THM Grand D Blues Jalan Kapten Muslim Medan untuk menyuap petugas "pemberantas narkoba" Diduga uang setoran itu untuk memuluskan praktik narkoba di THM Grand D'blues agar tidak di razia pihak APH.
"Informasinya, diduga kuat upeti tersebut mencapai puluhan juta perbulan. Dia yang nyetor owner nya langsung sama dia, oknum mengaku wartawan inilah yang setor upeti suap untuk oknum APH narkoba itu. Bisa dibilang dia perpanjang tangannya," ujar salah satu warga Medan bernama JA kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Upeti ini, sebut dia, dipercayakan kepada " I " karena faktor kedekatannya kepada oknum aparat tersebut.
"Kalau informasi itu udah A1, yang jelas yang menerima berpangkat cukup mentereng. Itu alasannya diskotik itu tidak pernah di razia,"sebut dia seraya menyebut oknum di B** juga disebut-sebut menerima setoran dari " I "
Untuk itu, ia berharap agar oknum-oknum seperti ini segera ditangkap. Dan diskotik itu segera dirazia dan ditutup.
"Razia, tutup. Sama seperti diskotik-diskotik lain yang ditutup dan disegel,"pungkasnya.
DirtresNarkoba Polda Sumut Kombes Calvin Simanjuntak SH SIK Senin 22/9/2025 ketika dikonfirmasi Awak media lewat Nomer Whatsapp 0821 6776 XXXX belom berani menjawab hingga berita ini layak di Publikasikan 22/9/2025.
"Diketahui, THM Karaoke atau Pub Grand D Blues berlokasi kawasan Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia. Lokasi ini sampai sekarang tidak pernah di razia. Terakhir kali di tahun 2018 mengamankan belasan orang setelah dites Urine Positip Narkoba. (Indra hasibuan).
« Prev Post
Next Post »