Binjai

HEADLINE NEWS

Judol Modus Warnet Fafa 77 Net Jalan AR. Hakim Tetap Eksis Terkesan Menantang APH, " Diduga Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area Tak Mampu Gerebek.



MEDAN, DeteksiNusantara. Com. ~  Maraknya Judi Online modus berkedok Warnet saat ini hampir rata menjamur disetiap sudut kota maupun pinggiran kota Medan hingga kini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus ekstra kerja keras dan tantangan sekaligus PR lantaran Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area diduga tidak mampu menindak tegas (menggerebek) praktik perjudian online (judol) bermodus kan warnet Fafa 77 Net yang terletak di Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukarame II Kecamatan Medan Area Rabu 4 Maret 2026.


Pasalnya, judol tersebut diduga bebas beroperasi buka setiap hari IX24 Jam tanpa jeda  disebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Selam IV Budi Darma(50) kepada awak media DeteksiNusantara.Com , saat ditemui sekitar lokasi Judi Online Rabu (4/3/2026). 

"Budi Darma menuturkan setiap hari buka judi online itu bang , modusnya warnet. Kalau tidak salah pemiliknya bermarga Tarigan orang kita Karo dan sudah berjalan hampir satu Minggu  beroperasi sampai saat ini belum  pernah digerebek Polisi Bang dan kemungkinan diduga Pemilik dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah ada Kongkalingkong,” Ujar Darma tegasnya. 

“Setiap hari baik Pagi Sore menjelang malam ramai pemain judol nya bang dan kebanyakan pemainnya anak-anak muda,” tambahnya. Dampak dari adanya lokasi Judi Online (Judol) banyak generasi muda terutama kalangan remaja menjadi rusak Akhlaknya dan bertambah marak kasus pencurian disebabkan adanya judi online. 

Ia pun mengaku resah dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menggerebek lokasi perjudian tersebut serta menangkap pemilik/pengelola judinya.

“Kita Warga setempat sangat resah dengan keberadaan praktik Warnet berkedok perjudian online (Judol) itu dan berharap pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera bertindak cepat bilaperlu tangkap  si Pengelola atau Pemilik judi,” harapannya. 

Ditempat terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika di Konfirmasi adanya praktek judi berkedok Warnet Judi Online Rabu (4/3/2026) kepada awak media DeteksiNusantara. Com melalui Via Handphone seluler masih bungkam. 

"Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yaqin SIK  saat dikonfirmasi awak media DeteksiNusantara.Com melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/3/2026) sampai detik ini  terkait praktik Judi online bermodus warnet di Jalan AR. Hakim Sukarame II tersebut, masih  bungkam hingga berita terbit.

(Indra hasibuan). 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *