MEDAN - DeteksiNusantara. Com. ~ Kasus penganiayaan yang menimpa Azhar (35) warga Jalan Citarum Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan terkesan jalan ditempat.
Pasalnya, ia bersama keluarganya diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang saat tengah menjemput kakaknya di Jalan Yossudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (27/11/2025) sekira pukul 16.30 Wib.
Atas peristiwa itu Ia didampingi Keluarganya membuat laporan Ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : LP/B/939/XI/2025/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT, Hari Sabtu Tanggal 29 November 2025 pukul 12.04 Wib.
"Hari itu banjir besar sedang melanda Sumatera Utara termasuk Kota Medan, Lalu saya menjemput kakak saya yang ada di Kawasan terjun Marelan untuk dibawa kerumah saya, pada awalnya saya melintasi jalan tersebut aman-aman saja tanpa ada hambatan apapun" kata Azhar kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Usai ketemu dengan kakaknya yang menjadi korban banjir, ia bersama istrinya bergegas membawa kakaknya ke kediamannya yang tidak terkena banjir.
"Setibanya kami di jalan yang sebelumnya kami lewati, tiba-tiba saja warga sekelompok orang langsung menghadang dan memukul-mukul mobil yang saya kendarai dengan menuduh yang tidak-tidak kepada saya, saya berusaha bertahan didalam mobil dari dan mempertanyakan maksud dan tujuan mereka" jelasnya
Tanpa banyak kata, pria yang berkepala plontos tersebut langsung melakukan Penganiayaan terhadap dirinya didepan istri dan anak berserta kakaknya.
"Pria yang botak tersebut langsung memukuli saya sedangkan dua orang temannya memprovokasi saya untuk keluar dari dalam mobil, tadi kami lewat sini pas pergi jadi kami pulang lalui jalan ini lagi karna takut terjebak banjir lebih dalam lewat jalan yang lain, istri dan anak saya di dalam mobil sudah ketakutan, lalu kakak saya keluar dari dalam mobil untuk melerai Penganiayaan terhadap saya, namun warga semakin ramai dilokasi kejadian" ucap Azhar.
Beruntung kakaknya berhasil memisahkan aksi penganiayaan tersebut dan meminta izin agar kendaraan yang mereka kendarai diperbolehkan untuk melintas.
"Terduga pelaku sudah diberikan 2 kali surat pemanggilan namun tidak datang, seharusnya dilakukan penangkapan Terhadap terduga tersebut, tapi ini dibiarkan begitu saja udah jalan 6 bulan lamanya, padahal terduga pelaku dengan santainya berada di rumah, jujur saya sangat kecewa dengan penanganan terhadap kasus saya yang terkesan Jalan ditempat, saya berharap agar terduga pelaku itu ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata Hukum dan Negara" tutupnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo SH,MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan untuk bersabar kasus di atensi.
"Ya sabar Ya" pungkasnya melalui via telfon, Kamis (9/4/2026) sore.
(Red)
You are reading the newest post
Next Post »
