Binjai

HEADLINE NEWS

Merasa Tak Senang Lantaran Dianiaya dan Diancam Sajam oleh Teman Mantan Pacar 4 Orang, Fadlan Buat Laporan ke Polisi


Medan - DeteksiNusantara.Com.~.  Fadlan Hartono (21) warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (pengeroyokan) oleh teman mantan pacarnya berjumlah 4 orang laki-laki.

Tidak hanya dianiaya, korban juga mengaku diancam oleh ibu mantan pacarnya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (24/9/2026) lalu.

Atas kejadian ini korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor polisi : LP/B/4128/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 25 September 2026.

Dijelaskannya, kejadian bermula pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya (korban) berada di tempat usahanya di kawasan Jalan Bromo Medan. Ia didatangi oleh keluarga dan mantan kekasihnya berinisial NL yang memaksanya untuk ikut dengan ancaman senjata tajam.

"Saya kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Medan Tembung. Di lokasi tersebut saya dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang yang merupakan teman mantan pacar saya," ujar Fadlan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).

Motif penganiayaan diduga dipicu persoalan asmara. Para terlapor yang diketahui berinisial RL, FT dan beberapa orang lainnya diduga tidak senang korban masih berhubungan dengan saksi NL, serta meminta korban mengembalikan sejumlah uang selama berpacaran.

Korban juga mengaku dompetnya diperiksa dan dimintai PIN ATM milik kakaknya oleh para terlapor.

Karena dalam posisi tertekan sehingga keluarga korban menyetujui permintaan para pelaku dengan memberikan sejumlah uang agar korban dilepaskan

Kejadian atau peristiwa itu pun sempat menghebohkan warga sekitar usai  keluarga korban datang menjemput ke lokasi. 

" Sempat terjadi keributan dan aksi kejar-kejaran oleh keluarga saya dengan para terlapor bang. Karena keluarga saya tidak melihat kondisi saya saat itu sudah tak berdaya akibat penganiayaan sadis tersebut," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bawah mata kiri, bengkak di kepala bagian belakang, luka pecah di bibir atas dan bawah serta pakaian robek.

Fadlan berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini dan para terlapor segera ditangkap serta di proses secara hukum yang berlaku.

"Harapan saya para terlapor segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Medan, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum ungkap kasus saya ini pak. Supaya saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti pak, saya korban pak," harapnya berlinang air mata.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah SH saat dikonfirmasi via seluler terkait hal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. 


(Red).

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *