Binjai

HEADLINE NEWS

BPN Tak Ada Saat Konstatering, Kuasa Hukum: Bukti Eksekusi Rumah di Jalan Ghandi Cacat Hukum

By On 8/21/2025



MEDAN - DeteksiNusantara. Com. Sidang gugatan pembatalan eksekusi rumah warga di Jalan Gandhi, Medan, dengan Tergugat M. Sethuraman kembali digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/8). 


Sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi ini juga tidak dihadiri oleh Tergugat M Sethuramam. Diketahui ini sudah kedua kalinya tergugat tidak hadir di persidangan. 


Kuasa hukum penggugat Bobby Christian Halim, menilai ketidak hadiran tergugat yang kedua kalinya ini membuktikan bahwa tergugat tidak hormati Pengadilan. 


"Tidak hadirnya tergugat ini menjadi bukti tidak hormanya tergugat dengan pengadilan. Jadi, harapannya, hakim bisa bertindak tegas dengan ketidak hadirannya tergugat," katanya.


Sementara menanggapi keterangan saksi yang mengatakan tidak ada melihat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat eksekusi, Bobby berharap hakim dapat menjadikannya dasar agar menerima gugatan yang diajukannya. 


"Saksi kami ada dilokasi saat itu, dan mengatakan tidak ada melihat pihak BPN yang hadir. Karena gugatan kita dasar eksekusi yang tidak bener. Maka, otomatis dengan proses Konstatering yang tidak dihadiri BPN, maka kami meminta hakim dapat melihat secara nyata dan mengabulkan permohonan kami," katanya. 


Bobby juga mengungkapkan bahwa saksi pernah melihat surat departemen dalam negeri Dirgen Agraria yang menyatakan kalau seluruh tanah termasuk Grand C Nomor 1490 telah gugur dan tanah tersebut dikembalikan ke negara. 


"Sesuai yang kita hadirkan saat itu sertifikat hak milik penggugat, menjelaskan dengan jelas dasar BPN mengeluarkan sertifikat dibawahnya tertulis bekas tanah Grand C," ucapnya. 


Bobby juga mengungkapkan menurut saksi yang dihadirkan tidak pernah melihat bahkan mengenal pemohon eksekusi M.Sethurahman yang bahkan legal standing sebagai ahli waris Muna Muturahman juga masih digugat kebenarannya di gugatan ini. Artinya keabsahan pemohon eksekusi juga masih diragukan dan belum dapat ditunjukkan bukti atau saksi apapun dari Tergugat. 


"Muna Muturahman itu yg awal menang di putusan 320 yg menjadi dasar permohonan eksekusi oleh yg mengaku ahli warisnya yang sampai saat ini legal standing ahli waris masih digugat


Bobby juga mengungkapkan saat proses perubahan tanah negara (Grand C) menjadi sertifikat hak milik melalui BPN tidak ada yang keberatan dan tidak ada yang menggugat sertifikat tanah kliennya. 


"Tidak ada gugatan soal sertifikat hak milik klien kita. Maka jelas dasar proses klien kami sesuai prosedur dan dikuatkan UU Agraria. Jadi prosesnya itu sah," tegasnya. 


Karena itu, Kuasa Hukum Penggugat berharap agar Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini dapat menerima permohonan gugatan yang diajukannya. 


"Harapanya, hakim dapat menilai etikad tidak baik tergugat yang tidak hadir dan bukti-bukti yang kami tunjukkan di persidangan, maka kami harap dapat diberikan satu putusan yang jelas, bahwa permohonan eksekusi tergugat merupakan cacat hukum dan batal demi hukum," pungkasnya. (Indra hasibuan) 

Semarak HUT RI ke-80, PUD Pasar Medan Serahkan Hadiah Lomba, Dukung Upaya Meramaikan Pasar

By On 8/21/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. PUD Pasar Medan menggelar acara penyerahan hadiah pemenang perlombaan HUT ke-80 RI di Pasar Pusat Pasar, Rabu (20/8/2025). Acara ini tak hanya menjadi puncak perayaan, tetapi juga bagian dari upaya PUD Pasar untuk meramaikan pasar tradisional.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, Direktur Operasional Ismail Pardede, para kepala cabang, kepala pasar, dan sejumlah tokoh pedagang terkemuka, di antaranya Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (Apsindo) Sumatera Utara Agusmar Piliang serta tokoh pedagang Pasar Pusat Pasar Guntur Limbong dan Masrizal Manday.

Beragam hadiah diserahkan kepada para pemenang dari berbagai kategori, meliputi tarik tambang, lari goni, masukkan paku ke botol, joget balon, ludo, truf gembira, dam batu, catur, dekorasi kios, serta konten video dan foto kreatif bagi pedagang dan internal PUD Pasar. Hadiah utama berupa sepeda diberikan kepada pemenang lomba dekorasi kios terbaik.

Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, merasa bangga dan bahagia bisa berkolaborasi dengan para pedagang. "Semoga acara sederhana ini bisa lebih semarak lagi di tahun berikutnya. Kegiatan ini sangat berarti untuk membantu meramaikan pasar. Ini tantangan kita bersama," tutur Imam. 

Lanjut dikatakan Imam, ia menyadari bahwa sepinya pasar merupakan masalah yang juga dialami di daerah lain. ​"Mudah-mudahan badai berlalu, pasar maju, ramai dan ekonomi bertumbuh. Kami berharap Pasar Pusat Pasar menjadi primadona lagi dan dikunjungi oleh turis mancanegara," pungkas Imam. 

Ketua Panitia HUT ke-80 RI PUD Pasar Medan, Agus Syah Putra, menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. "Kami atas nama Panitia HUT RI PUD Pasar Kota Medan mengucapkan terima kasih yang tulus atas partisipasi aktif seluruh pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," ujar Agus Syah Putra didampingi Sekretaris Panitia Fahrul Rauzi.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran direksi, pejabat struktural, pegawai, mitra pengelola, serta para sponsor yang telah memberikan sumbangsih, baik moral maupun material. Agus  secara khusus menyoroti bahwa seluruh rangkaian acara ini dapat terselenggara tanpa menggunakan anggaran keuangan dari PUD Pasar Kota Medan.

"Oleh sebab keterbatasan dana yang ada, terbersit tujuan, cita-cita, dan harapan besar agar acara ini penuh dengan makna untuk kepentingan bersama. Keterbatasan dana tidak menghalangi semangat panitia untuk menyelenggarakan perayaan yang meriah," sebut Agus. 

Karena itu, ​Agus Syah Putra berharap semangat kebersamaan, kekompakan, dan gotong royong yang telah terjalin dapat terus terjaga. "Kami percaya, sinergitas yang kuat dan cita-cita besar untuk mewujudkan PUD Pasar Medan yang maju, jaya, dan sejahtera akan lebih mudah digapai," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Apsindo Sumut, Agusmar Piliang, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan acara ini. "Kami menilai ini adalah kegiatan yang sangat baik," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Guntur Limbong, yang mewakili para pedagang. "Kami sangat gembira dan antusias dengan adanya program perlombaan ini. Ini membantu pasar menjadi lebih ramai. Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut ke depannya," ungkap Guntur. (Indra hasibuan) 

Tanggapan Karantina Sumut melalui Katim Gakkum; Karantina tidak Menutup Pelayanan, Asalkan Jelas Asal Usul Ayam

By On 8/19/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri memberikan tanggapan terkait pemberitan yang terbit di beberapa media online.

Ia menanggapi tentang isi berita Penutupan ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi. Ekonomi kami hancur". 

Dalam hal ini, pihaknya sudah memberikan sosialisasi. Bahkan peternak diundang, namun tidak ada yang datang. " Padahal kami butuh nama peternak itu dalam wawancara, " kata Andri dalam keterangannya melalui pesan singkat, untuk di ambil klarifikasi terhadap asal usul ternaknya, Selasa (19/8/2025).

Silahkan masyarakat berusaha dibidang peternakan dengan mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku, justru kami sangat mendukung bila hal tersebut legal standing nya jelas dimata hukum, namun bila hal tersebut menyalahi tentunya kami sebagai instansi yang mendukung pemerintah dalam memberantas Penyelundupan ilegal harus mengambil sikap.

Kalimat yang diresponnya “Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan". Dapat diinfokan bahwa ayam hias/hobi yang dimaksud bukanlah ayam hias seperti ayam kate, ayam ketawa, ayam cemani dan lain-lain, tapi ayam hias yang dimaksud yang digunakan untuk judi sabung ayam seperti ayam bangkok, ayam siam, ayam pakoi, ayam burma dll.

"Solusinya ya mereka harus menunjukan dokumen terkait sertifikat benih, sertifikat bibit, asal usul ternak karena karantina berhak menanyakan ketertelusuran ternak tersebut sebagaimana ketentuan dalam

Pasal 17 Undang-undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan disebutkan dalam ayat (1) Pejabat Karantina Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a, bertindak sebagai otoritas veteriner Karantina hewan di atas alat angkut, Instalasi

Karantina, tempat Pemasukan, atau tempat Pengeluaran.," ungkapnya. 

Perlu diketahui, bahwa Karantina mencegah penyebaran penyakit hewan dari luar negeri, antar wilayah didalam negeri serta adanya peredaran ayam ilegal berasal dari Thailand. "Pihak karantina tidak menutup pelayanan karantina, selama pengirim bisa menjelaskan asal usul ayam. Maka dokumen karantina akan diterbitkan, " sebutnya.

Lagian selama ini, lanjutnya tidak ada permit import dari kementerian perdagangan terhadap ijin pemasukan ayam sabung, sehingga dapat dipastikan ayam sabung Bangkok yang dikirim merupakan hasil dari lundup ilegal.

Andri juga menambahkan, bahwa peternak ayam lokal Sumatera Utara bukan ayam lokal, tapi ayam sabung yang peruntukannya judi sabung ayam.

Diharapkan dengan dihentikan pengiriman ayam sabung ilegal ini dapat mengurangi pemasukan impor ilegal dari thailand melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. "Karena selama ini kita ketahui banyak judi sabung ayam yang sudah sangat meresahkan masyarakat, " tandasnya.(indra hasibuan) 

Pelayanan Karantina Domestik Pengiriman Ayam Ditutup, Peternak Menjerit, Instansi Berwenang Diminta Turun Tangan

By On 8/18/2025


Medan // DeteksiNusantara. Com. Masyarakat peternak ayam di Sumatera Utara (Sumut) menjerit setelah tidak bisa mengirim hasil ternak ayam lokal ke luar  pulau atau antarwilayah domestik. 


Pasalnya, pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di Bandara Kualanamu (KNO) ditutup oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut wilayah kerja Kualanamu.


"Penutupan ini sudah berlangsung lebih kurang  sebulan," ungkap salah seorang masyarakat peternak ayam yang tak ingin namanya disebutkan kepada wartawan di Medan, Senin (18/8/2025) sore.


Dia mengaku tidak tahu alasannya pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di KNO ini ditutup. Karena menurutnya, keputusan mendadak ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi, membuat pengiriman ayam hidup terhenti total dan ekonomi lokal lumpuh.


"Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan. Beternak adalah mata pencaharian kami. Tapi pelayanan Karantina ditutup tanpa dasar yang jelas. Kami menjerit, ekonomi hancur!," keluhnya.


Pihaknya juga dalam menjual dan mengirim hasil ternak tersebut telah memenuhi semua syarat resmi dari pemerintah setempat, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.


"Tindakan ini dinilai sangat merugikan peternak dan melumpuhkan ekonomi lokal yang bergantung pada usaha ternak ayam," katanya. 


Melihat kondisi ini, lanjutnya masyarakat peternak ayam lokal Sumatera Utara meminta instansi berwenang segera turun tangan untuk menghentikan tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat terkait dan memulihkan kembali roda ekonomi yang terhenti. 


Terpisah,  Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri Pandu Latansa saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penutupan pelayanan karantina pengiriman ayam di Bandara KNO. Alasannya karena barang yang dikirim itu dicurigai ilegal. Artinya barang yang masuk ke Indonesia tidak resmi. "Jangan karantina dibilang melegalkan barang yang ilegal," tegasnya. 


Menurutnya penutupan ini berawal pada bulan Juni lalu tim gabungan antara lain  terdiri dari karantina, bea cukai, Bais TNI, dan Polda Sumut melakukan penggerebekan di salah satu gudang. Gudang itu gudang ayam milik seseorang yang diduga mengirimkan kembali melalui Bandara Kualanamu. 


Setelah dilakukan penelusuran, beberapa peternak ayam di Medan memang tidak secara terbuka menyampaikan itu wakil dari mana,  tapi kita memiliki ciri dan data khusus terhadap ayam-ayam impor yang masuk ke kandang-kandang mereka. 


"Atas dasar itu saya mencoba membuat klarifikasi terhadap para peternak-peternak itu. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sekarang mereka lari ke Pekan Baru, Sumatera Barat, dan Aceh, " ungkapnya. 


Tindakan yang kami buat ini juga mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI bahwasannya hal itu tidak benar dan meresahkan peternak lokal. Karena ayam yang masuk dari Thailand itu ayam bangkok, ayam siam, dan ayam sabung yang tidak melalui proses karantina, kesehatannya tidak terjamin, tidak melalui proses bea cukai, tidak membayar pajak,  dan tidak bisa menjamin kesehatannya. Sehingga hal ini merugikan negara. 


Saat ditanya masyarakat peternak telah memenuhi semua syarat seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) dalam pengiriman ayam, Andri menyebutkan dalam SKKH dan SV itu, mereka tidak bisa menunjukkan barang itu darimana.


"Itulah dasar kami untuk mengundang Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi duduk bersama bahwa jangan serta merta SKKH itu diterbitkan, " punmengatakan


Dalam kesempatan itu dia juga menegaskan, kalau satu saja ayam kampung dikirim menurutnya itu masih wajar. "Tapi kalau 40 ekor dikirim ke Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, apa hebatnya ayam kampung di Medan,  apakah lebih enak, lemak dan rapuh dagingnya dengan ayam kampung di luar sana, kalau nggak ditutupi atau dicurigai itu adalah ayam bangkok dan sabung (aduan)," ucapnya. (Indra hasibuan) 

SatNarkoba Polrestabes Medan  Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

By On 8/18/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Satuan Reserse Polrestabes Medan kembali gerak cepat memberikan rasa aman di masyarakat. Kali tempat hiburan malam Lawpota Cafe yang berada di Jalan Tak Gendong, Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang digerebek, Minggu (17/8/2025) dinihari. 


Penggerebekan tersebut terkait dugaan adanya transaksi dan peredaran  narkoba jenis pil ekstasi dan minuman beralkohol (miras) di THM Lawpota Cafe.


Hasilnya, Lawpota Cafe ditutup dan diberikan garis polisi. 


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan membenarkan dan menindak lanjuti banyaknya pengaduan warga. Di mana di cafe itu marak terjadi jual beli narkoba dan juga penggunaan narkoba, sehingga pada pasa Minggu (17/8/2025), Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan razia dan sudah terlebih dahulu melakukan undercover, sehingga dapat mengungkap bahwa betul ditempat itu terjadi peredaran narkoba jenis ekstasi.


Kata AKBP Thommy Aruan, dari hasil penyelidikan, bahwa ada keterlibatan manajemen di dalam peredaran narkoba tersebut.


Namun petugas menemukan, di mana waiters yang berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba, dan waiters ini mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih dikejar dan tentunya setelah dicek TKP THM Lawpota Cafe ini tidak memiliki izin, sehingga dapat dilakukan penutupan dan juga tadi sudah melakukan police line terhadap tempat tersebut, tambah AKBP Thommy. 


AKBP Thommy Aruan mengatakan,  dapat diperoleh hasil bahwa ada orang yang positif narkoba, salah satunya si waiters dan juga DJ.


"Kami juga akan berkordinasi dengan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan perobohan terhadap gedung tersebut, sebagaimana yang sudah dilakukan di tempat tempat lain yang tidak memiliki izin dan juga terindikasi tempat sarang peredaran narkoba, " terangnya.  


Menanggapi hal tersebut, DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang melalui Sekretaris nya Alfindy F Amd mengaku sangat senang,melihat kinerja pihak Polrestabes Medan menindak dengan cepat hiburan malam Lawpota Cafe di Kutalimbaru tersebut. 


"Alhamdulillah, apresiasi tentulah patut kita berikan kepada setiap upaya penegakan hukum, yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan.

Karena, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa, penyakit masyarakat kemaksiatan ini adalah merupakan salah satu sumber lahir dan berkembangnya tindak kriminal, oleh karenanya tindakan tegas dan terukur tanpa tebang pilih harus dilakukan oleh aparatur terkait, istimewanya, pihak kepolisian sebagai aparatur yang diberikan amanah oleh Undang Undang kita untuk menanganinya, " jelasnya. 


Namun, menurutnya tersimpan sesuatu yang mengganjal pikiran dan sekaligus sangat disayangkan karena berdasarkan info diterima, keresahan masyarakat masih belum terbayar tuntas.


“Ya belum tuntas, karena terkait belum tertangkapnya pengelola lokasi THM Lawpota Cafe dan belum dirobohkannya tempat hiburan malam (THM) tersebut yang sebagai mana seharusnya, karena tidak mempunyai izin” tandasnya.


Sekedar informasi, Gubernur Sumatera  Utara Bobby Nasution dan tim gabungan dari aparat penegak hukum telah menutup dan merobohkan tiga tempat hiburan malam (THM) yaitu Bluestar, Marcopolo, dan Cafe Duku Indah (CDI) karena terbukti sebagai tempat peredaran narkoba jenis ekstasi. 


Jadi Sekretaris DPC GWI Deli Serdang Alfindy meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pemilik / pengelola THM Lawpota Cafe yang berinisial NA alias Hung Bakti yang dikabarkan juga diduga kuat sebagai pengguna narkoba, dan Sekretaris DPC GWI Deli Serdang juga meminta pihak Pemkab Deli Serdang agar segera merobohkan bangunan lokasi THM Lawpota Cafe sebab tidak mempunyai izin. (Indra hasibuan) 



Sosok Kapolres Sinjai, Sang Sutradara Dibalik Suksesnya Upacara HUT RI Ke-80 di Kabupaten Sinjai

By On 8/18/2025


SINJAI // DeteksiNusantara. Com. Upacara pengibaran hingga penurunan bendera merah putih yang dipusatkan di Lapangan Alun-Alun Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai berjalan dengan hidmat, lancar serta sukses, Minggu (17/8/2025). 

Dibalik kesuksesan Upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-80 itu ada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang ekstra berhati-hati saat upacara pengibaran hingga penurunan bendera merah putih tersebut 

Namun dibalik persiapan dan suksesnya upacara tersebut, ada sosok Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar yang juga jebolan Akpol 2003 itu tak henti-hentinya turun langsung ke lapangan untuk memberi motivasi dan dukungan kepada seluruh panitia kegiatan tersebut. 

Tidak hanya itu, AKBP Harry Azhar itu aktif turun di hadapan personelnya menggelar gladi kotor hingga bersih demi kelancaran dan kesuksesan acara tersebut di Kabupaten Sinjai baik dimalam, sore hingga pagi hari. 

AKBP Harry Azhar diberi gelar sebagai sutradara yang handal dalam kegiatan tersebut. Ia tak kenal lelah demi mensukseskan acara tersebut dan dirinya tidak sendirian dibalik ini semua, ada sosok Perwira Kepolisian yang menjabat Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Andi Ali Imran sebagai ketua pantia rangkaian kegiatan detik-detik Proklamasi. 

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang dikenal tegas namun humoris, sangat mengayomi anggotanya serta selalu dekat dengan masyarakat itu telah memberikan yang terbaik di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai. 

Tidak hanya itu, nuansa HUT RI Ke-80 yang digagas oleh Kapolres Sinjai itu menampilkan tarian tradisional dari Polwan dan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari Cabang Sinjai hingga vokal group yang berkostum pakain adat budaya yang ada di seluruh tanah air dan musik khas Jawa juga ditampilkan dimomen tersebut. 

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengatakan, bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar serta sukses berkat kerjasama oleh para panitia dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Sinjai. 

"Alhamdulillah, kesuksesan acara Upacara hari ini di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 adalah ridho ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan kesuksesan acara ini adalah kesuksesan masyarakat Kabupaten Sinjai, " Ujar Kapolres Sinjai. 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua panitua, seluruh panitia, perangkat uoacara, serta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) atas aksinya menaikkan hingga menurunkan bendera  merah putih dengan baik serta rapih. 

"Terima kasih kepada anggota Paskibraka, pendamping serta pelatihnya dan para peserta upacara. Hari ini semuanya terlaksana dengan baik," Ucapnya. 

Kapolres juga mengucapkan permohonan maaf atas pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai, apabila ada yang kurang dalam pelaksanannya. "Kami mohon maaf jika pelaksaan upacara hari ini jika ada kekurangan dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sinjai yang ikut melaksanakan dan menyaksikan momen sakral tahunan ini," Tutupnya.( indra hasibuan) 

GSS , " Diduga Polisi Tidak Miliki Sprint Penangkapan Terhadap Anak Saya dan Anak Saya Dipukuli Brigadir AS.

By On 8/16/2025

Keterangan: poto ilustrasi

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Dua orang terduga pelaku pencurian atap (seng) rumah kosong yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan menimbulkan tanda tanya besar oleh kedua orang tua terduga pelaku. Bahkan, kedua pelaku diduga dipukul oleh oknum Polisi berinisial Brigadir AS hingga mengeluarkan darah dari telinganya, saat keduanya sedang diperiksa oleh penyidik diruangan.

Pasalnya, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan saat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tepat dirumahnya, diduga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan kepada pelaku dan keluarganya pada, Senin tanggal 4 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 Wib.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial, HMS (31) warga Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan PT.

Hal itu, diungkapkan orang tua terduga pelaku berinisial GSS (Op. Berkat) kepada wartawan di Medan, Rabu (13/8/2025) kemarin.

"Penangkapan terhadap anak saya itu diduga melakukan pencurian atap (seng) rumah yang merupakan rumah milik Oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan. Yang saya sangat kesalkan penangkapan terhadap anak saya, petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan langsung membawa anak saya", terang GSS.

"Saya bukan mau membela-bela anak saya, tapi seharusnya polisi menunjukkan surat perintah penangkapan. Biar jangan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat terkhusus buat keluarga kami", tambahnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah anaknya ditahan di Polrestabes Medan penyidik pembantu Bripda DRBH memberikan empat lembar surat yakni, surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, daftar nama personil yang melakukan penangkapan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

"Anak saya ditangkap pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025 sementara surat penangkapan dan penahanan yang diberikan penyidiknya kepada saya isinya tanggal 5 Agustus 2025 bahkan daftar nama personil yang melakukan penangkapan berjumlah 16 orang sementara yang melakukan penangkapan hanya 2 orang. Nah, surat yang saya diterima itu sepertinya ada ketidakberesan alias tidak sesuai penegakan hukum yang berlaku di Indonesia ini", ujarnya.

Dalam hal ini, kata GSS dirinya akan melaporkan oknum yang melakukan penangkapan terhadap anaknya karena tidak sesuai SOP ke Bid Propam Polda Sumut.

Tragisnya lagi, lanjut GSS, anaknya saat diperiksa (BAP) oleh penyidik pembantu  Bripda DRBH terkait perkara tersebut, tiba-tiba dipukul oleh seorang oknum Polrestabes Medan Brigadir AS tepat pada bagian telinga anaknya sebelah kiri hingga kesakitan dan mengeluarkan darah.

"Keterangan anak saya saat dirinya dan kawannya diperiksa oleh penyidik pembantu Bripda DRBH, tiba-tiba ada seorang oknum Polrestabes Medan berinisial Brigadir AS memukul anak saya tepat pada telinganya sebelah kiri hingga mengeluarkan darah bahkan merengek kesakitan selama tiga hari tanpa diberikan obat", pungkasnya.

Sementara itu, terduga pelaku HMS saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/8/2025) terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polrestabes Medan berinisial Brigadir AS memang benar adanya peristiwa pemukulan tersebut.

"Iya memang benar telinga sebelah kiri saya dipukul Brigadir AS hingga mengeluarkan darah saat saya sedang diperiksa penyidik. Tiga hari saya merengek kesakitan", akunya.

Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiz SH saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/8/2025) mengenai hal tersebut mengatakan akan mengecek.

"Terima kasih nanti kami cek ya bang", jawab Hafiz.( indra hasibuan) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *