Binjai

HEADLINE NEWS

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Silaturahmi Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

By On 5/09/2025


MEDAN// DeteksiNusantara. Com. Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chirum Lubis SH melaksanakan Jumat Barokah bersama anggota, Jumat (9/5/2024) di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan  Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH mengatakan, Jumat Barokah ini sebagi bentuk untuk menjalin silaturahmi  antra pengurus dan anggota.


Lanjut pria yang memiliki berjiwa sosial ini menyebutkan, selain silaturahmi untuk mempererat jalinan kebersamaan, Chairum Lubis juga mengtakan bahwa, Jumat Barokah ini sekaligus pembagian beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir di markas paguyuban ini.


"Semoga jalinan silaturhmi ini dapat memperkokoh kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota dapat bermanfaat," katanya dengan nada perlahan.


Tak lupa Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. "Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini," pungkasnya.


Para pengurus dan anggota tetap mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan.


"Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat," ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan.(indra hasibuan) 

Judi Mesin Tembak Ikan Ikan dan Togel Marak di Wilkum Sibiru Biru, ' Diduga Polsek Biru Biru Tak Mampu Berantasnya.

By On 5/09/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Bisnis perjudian mesin ketangkasan jenis tembak ikan dan toto gelap (Togel) di wilayah Kecamatan Sibiru-biru tampaknya memang tidak akan bisa di berantas malah kian merajalela. 

Informasinya aktivitas perjudian jenis judi tembak ikan, togel diduga marak di Kecamatan Biru-Biru seperti yg berada di Sipang Kloneng desa Mbarue, Kecamatan Sibiru Biru, desa Kutomulyo persisnya di warung Wahit dan warung Jontik. Dusun 3 Kampung Tengah, Desa Rumah Gerat, Gg Balai Desa desa Mbaruai, dusun Tembengen desa Periaria, desa Selamat, desa Sidodadi Dusun IV Gang Iklas dan desa Ajibaho.


Kemudian di Desa Biru tepatnya di Tanah Lapang, Simping kemiri, 

Selain itu lokasi judi tembak ikan terdapat di Desa Biru tepatnya di Tanah Lapang, Simping kemiri, Jalan wakaf tepatnya di belakang kuburan cina, perjudian togel dan tembak ikan yang disebut dikelola oleh MB dan W

"Khusus perjudian tembak ikan beroperasi pada malam hari untuk perjudian tebak angka (togel) tetap normal beroperasi 24 jam," ujar Salah seorang warga bermarga Peranginangin, kemarin lalu.


Tidak hanya mesin judi tembak ikan, MB juga diduga sebagai bandar togel di Wilayah hukum Polsek Biru-Biru.

Perlu diketahui, segala bentuk bisnis perjudian togel dan perjudian tembak ikan adalah melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian (bandar atau pelaku judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umun dan jadikan sebagai mata pencarian) dan dikenakan sanksi penjara paling lama 10 Tahun kurungan penjara.

Masyarakat di Kecamatan Sibiru-biru meminta Kapolda Sumut maupun Kapolrestabes Deliserdang untuk turun "gunung" ke Kecamatan Sibiru-biru guna memberantas kegiatan perjudian Kecamatan Sibiru-biru.

Sanyangnya, Kapolsek Sibiru-biru AKP Natanael Sitepu yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (24/4/2025) malam sampai Rabu (7/5/2025) siang tidak mau membalas (terdiam) walaupun sudah terlihat centang dua hitam.(indra hasibuan). 

Diduga Seorang Wanita Pengunjung THM Grand D'Blues KTV Nyaris Tewas Akibat Konsumsi Ekstasi

By On 5/09/2025

Poto : Ilustrasi Seorang Wanita Over Dosis. 

MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Grand D'Blues KTV Medan nyaris tewas akibat Over Dosis (OD) setelah mengkonsumsi obat yang diduga Narkotika jenis Ekstasi (Inex).

THM Grand D'Blues KTV itu terletak di Jalan Kapten Muslim Medan tepatnya di Komplek Mega Park Medan.

Diketahui, pengunjung tersebut berinisial ES (25).


Hal itu, diungkapkan ES (25) kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Dijelaskannya, pada Senin 5 Mei 2025 malam, ia diundang temanya masuk (Dugem) di THM Grand D'Blues KTV Medan. Setibanya dilokasi (Grand D'Blues KTV) bermacam minuman keras (miras) sudah tersedia di meja.

" Saya masuk ke Grand D'Blues KTV itu bang diajak temanku untuk happy. Kami pesan obat itu melalui waiters untuk happy. Setelah saya konsumsi dengan berjalannya waktu saya mengalami pusing dan keringat dingin serta kejang-kejang", ungkapnya.

Singkat cerita, lanjut ES dianya langsung dilarikan temannya ke RS.Sri Ratu Jalan Nibung Raya Medan guna pertolongan medis.

"Melihat kondisi saya sudah nyaris tewas, temanku langsung melarikan saya ke RS. Sri Ratu guna pertolongan medis, bersyukur saya bisa diselamatkan", pungkasnya. (Indra hasibuan). 





Judi Tembak Ikan Merek Beco/JAGS Bebas Beroperasi Diwilkum Polsek Medan Tuntungan , Omset Perhari Diduga Ratusan Juta.

By On 5/07/2025



MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Belum digerebek, judi tembak ikan merek Beco/JAGS diduga bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan. 

Lokasi judi tembak ikan tersebut berada di Simpang Asisi belakang pakter tuak lomo, Kedai pulung Simalingkar B dan Disamping kantor lurah Simalingkar B.

Ketiga lokasi judi itu merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan - Polrestabes Medan.

" Sudah lama beroperasi itu bang judi tembak ikannya. Sampai detik ini belum pernah digerebek polisi", kata warga setempat bermarga Sembiring, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut ia menuturkan, pemilik judi tembak ikan tersebut diduga dibackup oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas beroperasi setiap hari dan terkesan kebal hukum.

"Kuat dugaan pemilik judi itu dibackup oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya serta kebal hukum", sebutnya.

Ia meminta Polsek Medan Tuntungan segera menangkap pemilik judinya dan menutup lokasi tersebut secara permanen.

"Kami berharap pihak Polsek Medan Tuntungan segera menangkap pemilik judi itu dan menutup lokasi judinya secara permanen", harapnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/5/2025) terkait judi tembak merek Beco/JAGS bebas beroperasi diwilkumnya, mengatakan akan dicek.


"Trims infonya bg. Kita cek ya", " Ungkap Iptu Syawal Sitepu. (Indra hasibuan) 

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 72 Orang Tersangka Kejahatan Jalanan

By On 5/05/2025



Medan - DeteksiNusantara. Com. Arahan Kapolda Sumut untuk menindak tegas segala macam kejahatan jalanan di Medan, ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan dan jajaran Polsek nya. Sehubungan dengan itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya berhasil  mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang bulan April 2025. 

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap 72 orang dari 61 TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan.  Kasus curat ada 5 kasus, curat ada 40 kasus dan curanmor ada 16 kasus.

"Ada juga pelaku residivis yang kembali ditangkap dan ditembak petugas Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/5/2025).  

Kata Kombes Gidion, modus operandi pelaku ada merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T.  

Sedangkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor, ponsel, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, 2 unit becak, pompa air dan indoor AC.   

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, diantaranya terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Andini yang mengakibatkan kehilangan 1 unit ponsel OPPO A3X. Adapun awal kejadian pelapor sedang berada di Jalan Karya, tepatnya di counter Leccy Cell dan 1 unit sepeda motor jenis Fazio yang ditumpangi 1 orang laki - laki tersebut dan 1 orang perempuan di bonceng, lalu laki tersebut merampas ponsel yang dipegang oleh pelapor. Kemudian melarikan diri membawa ponsel yang dijagakan untuk keperluan counter atas kehadiran tersebut Pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan. 

"Tersangka yang diamankan berinisial ATHP (31) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, " jelas Kombes Gidion. 

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kunci T dan uang sebesar Rp 6 ribu. "Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dan 365 KUHPidana, " pungkas Kombes Gidion. (Indra hasibuan) 



Diduga Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Bantaran Sungai Ular Deliserdang, " APH Polresta Deliserdang Bungkam.

By On 5/03/2025


DELISERDANG // DeteksiNusantara. Com.  Diduga Galian C tidak memiliki izin (Ilegal) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Pakam tepatnya Jalan Gelatik/Tugu Sungai Ular, Kabupaten Deliserdang yang merupakan wilkum Polresta Deliserdang-Polda Sumut, bebas beroperasi setiap harinya dan belum pernah ditindak tegas oleh pihak kepolisian baik Polresta Deliserdang maupun Polda Sumatera Utara.

Selain itu, di KM 51 juga Galian C bebas beroperasi seolah-olah pengusaha kebal hukum dan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polresta Deliserdang.

Hal itu, diungkapkan warga setempat bernama Anto (45) kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

" Kami warga disini sudah sangat resah pak, atas keberadaan Galian C itu. Kuat dugaan Galian C Ilegal tidak memiliki izin. Karena, setiap harinya Galian C itu dijaga ketat oleh pria berbadan tegap dan berambut cepak", ungkap Anto dengan nada kesal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilik Galian C tersebut mengabaikan keresahan warga setempat dan lebih memikirkan keuntungan dalam menjalankan usaha ilegalnya itu.

"Keresahan warga setempat terkesan diabaikan pemilik Galian C itu pak. Selain sungai ini kotor kami setiap harinya menghirup debu/abu saat truck pengangkut galian C itu lewat melintas dari depan rumah kami pak", ujarnya.

Ia juga menduga pihak kepolisian yakni Polresta Deliserdang melindungi aktivitas galian C tersebut dan tidak memikirkan keresahan warga.

"Sepertinya pak, pihak Polresta Deliserdang melindungi aktivitas galian C tersebut. Buktinya, setiap hari bebas beroperasi dan belum pernah ditindak tegas", jelasnya.

"Kan tidak mungkin juga pak, setingkat Polresta tidak mampu menindak Galian C itu. Berarti kan kuat dugaan sudah ada menerima setoran dari pemilik Galian C tersebut", tambahnya.

Ia meminta dan berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH turun tangan dalam menindak tegas aktivitas Galian C tersebut serta menangkap pemiliknya.

"Kami berharap kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH turun tangan dalam menindak tegas aktivitas Galian C tersebut serta menangkap pemiliknya. Guna kenyamanan warga setempat dan terhindar dari debu-debu truck pengangkut galian C itu", harapnya mengakhiri. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025) terkait aktivitas diduga Galian C Ilegal/tidak memiliki izin, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban alias bungkam. (Indra hasibuan) 

Polsek Delitua Tidak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Diwilkumnya

By On 5/03/2025


MEDAN // DeteksiNusantara. Com. Polsek Delitua diduga tidak mampu memberantas praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya (wilkum) dan bahkan diduga terkesan melindungi, sehingga eksis beroperasi 24 jam.

Lokasi judi tersebut yakni berada disalah satu warung tepat di belakang Polsek Delitua, Gang Tumiran, Jalan Purwo di belakang bilyard, Jalan Parang II, Komplek Berlian Sari dan di daerah simpang Kuala sampai Simalingkar B.

Sejumlah lokasi judi tembak ikan itu sudah berlangsung 5 bulan, hingga kini eksis beroperasi dan belum pernah ditindak tegas pihak Polsek Delitua.

"Kuat dugaan pemilik/pengelola judi tembak ikan itu dilindungi pihak Polsek Delitua bang. Buktinya, sampai saat ini masih bebas beroperasi", ucap warga setempat yang mengaku bermarga lubis, Rabu (30/4/2025).

"Kalau tidak dilindungi, mana mungkin berani pemilik judi bisa menjalankan bisnis haramnya bang di Delitua ini", tambahnya.

Ia meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan segera turun tangan untuk memberantas praktik perjudian tembak ikan tersebut serta menangkap pemilik judinya.

"Kami minta Polda Sumut dan Polrestabes Medan segera memberantas judi tembak ikan diwilkum Polsek Delitua serta menangkap pemilik judinya, guna situasi Kamtibmas aman dan kondusif", pintanya mengakhiri.

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol P. Sarianto Simbolon SH saat dikonfirmasi melalui Kanit reskrim Iptu Junaidi A Karosekali SH Lewat pesan WhatsApp, Rabu (30/4/2025) terkait praktik perjudian ikan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Iptu Junaidi A Karosekali SH malah memblokir Nomer Kontak Wartawan ( Indra hasibuan). 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *