Binjai

HEADLINE NEWS

Kapolres Tapsel Tangkap Bandar Jurtul Togel.

Kapolres Tapsel Tangkap Bandar Jurtul Togel.   

Medan DNO 

Kapolres Tapsel berikut jajarannya berhasil menangkap salah satu pelaku diketahui Bandar judi jurtul togel. Ketika diketahui pelaku hendak digulung unit Reskrim Polsek Barumun, pelaku sedang menyetor hasil penjualan angka pasangan nomor judi togel dan Kim ke bandarnya Senin 24/9/2018 malam pukul 22.00 wib di Desa Hutarimbaru Kecamatan Barumun
 digulung Unit Reskrim Polsek Barumun.


Kapolres Tapsel, AKBP Mohammad Iqbal melalui Kapolsek Barumun, AKP Sudirman SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raden Saleh Harahap membenarkan penangkapan dua termasuk bandar dan jurtul tebak nomor berinisial SN (jurtul) dan FP warga desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun.

“Tertangkap bandar Judi KIM berinisial FP, hasil interogasi jurtul SN yang tertangkap, selanjutnya dihubungi melalui handphone untuk ketemu di Simpang Tanobato, Kecamatan Barumun,” kata Kapolsek Barumun.

Ini merupakan salah satu upaya membasmi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, semua bentuk perjudian harus dibasmi agar tidak  meresahkan masyarakat.

“Bandar dan jurtul judi KIM ini, kita tangkap saat beraktifitas menulis angka tebakan nomor dan menyetor hasil penjualan judi yang menggunakan uang,” terangnya.

Dari lokasi diamankan barang bukti satu unit handphone Samsung berisikan tebak nomor Kim, uang tunai Rp 310.000, serta rekap dan angka keluar Kim yang ditulis di sebuah karton beserta pulpen.

“Kedua tersangka dikenai pasal KUHPidana, Pasal 303 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun,” ujar Kanit Reskrim.

Kopolsek Barumun, AKP Sudirman SH mengimbau, masyarakat yang melihat atau mengetahui ada penyakit masyarakat dapat melaporkannya ke Polsek barumun dalam menciptakan kekondusifan di tengah masyarakat dan pemberantasan segala bentuk perjudian.
(red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *