Binjai

HEADLINE NEWS






MEDAN-DNO- 

Polsek Medan Labuhan kembali amankan pelaku pencurian sepeda motor. Kali ini giliran Saprin Nasution (27) warga jalan Ampera 1 Glugur Lingkungan 3 Kecamatan Medan Timur yang diamankan. Sementara korban pencurian Yusuf (60) warga jalan Veteran Gang Telo Pasar 6 Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Sedangkan Barang Bukti yang diamankan Polsek Medan Labuhan berupa 1 unit sepeda motor yamaha mio BK 3137 XD, dan Kunci T milik tersangka. Senin (8/10)

Pencurian sepeda motor yang dilakukan Suprin cs pada hari Minggu Tgl 7 Oktober 2018, sekira pukul 19.00 wib. Saat itu Tersangka SARPIN NASUTION beserta teman PUTRA (DPO) Sedang melintas di jalan Veteran pasar 6 Gg. telo Kecamatan Labuhan Deli.

Kemudian Tersangka PUTRA (belum tertangkap-red) melihat satu unit sepeda motor mio sedang terparkir di teras Rumah, lalu tersangka PUTRA menyuruh SARPIN NASUTION turun dari boncengan PUTRA untuk mengambil sepeda motor mio tersebut.

Setelah sepmor  mio tersebut diambil oleh tersangka SARPIN NASUTION dgn menggunakan kunci "T", salah seorang warga coba hentikan tersangka dan menangkap tersangka. Sementara temannya PUTRA melarikan diri.
Selanjutnya tersangka diamankan di rumah masyarakat agar tidak diamuk massa. Seketika itu Piket Reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat info tentang adanya Pelaku Curanmor yg diamaankan warga segera meluncur ke TKP.  Team opsnal yang dipimpin panit Res Ipda R. Silalahi merapat ketempat  kejadian dan mengamankan tersangka ke Polsek Medan Labuhan, selanjutnya menyarankan korban untuk membuat Laporan Polisi.
Dari Hasil Introgasi Terhadap Tersangka SARPIN NASUTION mengakui perbuatan nya telah mengambil Sepmor Mio yg terparkir di depan rmh Korban. (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *