Binjai

HEADLINE NEWS

Miliki Sabu Dua Pemuda Di Ciduk Polisi




MEDAN-DNO-    Dua pemuda yang baru saja membeli Narkotika jenis Sabu di ringkus.Senin (15/10). Kedua pemuda yang diamankan petugas masing masing : JA (40) warga jalan Titi Baru Klumpang Dusun II Kec.Hamparan Perak, BS (40) warga jalan Kelambir Lima Pasar III Desa Klambir Lima Kec.Hamparan Perak.
Dari keduanya diamankan barang bukti satu (1) bungkus plastik berkelip yang berisi sabu.(1)unit sepeda Motor Mio J BK.5784 AYD
Peristiwa berawal saat itu Kamis (11/10) sekitar jam 15.00.wib. kedua pelaku yang baru saja membeli sabu sabu melintas di jalan Stasiun Desa Lalang Kec.Sunggal Deli Serdang .
Petugas Oprasional yang saat itu sedang  melakukan patroli,melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan laju kenderaannya, saat di lakukan pemeriksaan salah seorang pelaku membuang plastik berkelip yang berisi sabu.setelah di introgasi,keduanya di gelandang ke Mako.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Philip.SH.membenarkan atas diamankannya kedua pelaku. Di katakannya Kedua pelaku kita jerat dengan pasal yang di sangkakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1).Subs 132 ayat (1) UU.RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman 12 tahun penjara" Ungkap Philip.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *