Binjai

HEADLINE NEWS

Sakit Hati LantaranDi Bilang” Pasukan Gajah Wes Teko” Para Pelaku Bunuh Muhajir Sekeluarga











MEDAN-DNO –    Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur kriminal umum Kombes Pol Andi Rian dan Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Tarigan serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan dirsan laksanakan konferensi pers terkait pembunuhan sadis Manager PT Domas Intiglas Muhajir dan keluarga di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut jalan Wahid Hasyim Medan Senin 22/10/2018 jam 17:00 WIB


Kapoldasu menjelaskan bahwa Team Jatanras Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang akhirnya dapat menangkap dua orang tersangka sekaligus otak pelaku pembunuhan Muhajir dan keluarganya yang terjadi pada (9/10/2018) lalu dari tempat persembunyiannya di kabupaten Kampar Provinsi Riau.


Pelaku utama yang bernama Agus akhirnya tewas tertembus peluru Polisi karena melawan petugas pada saat akan dibawa menuju Medan dengan dalam keadaan tangan yang diborgol mencekik seorang petugas kepolisian yang pada saat itu sedang mengemudikan mobil yang mereka tumpangi.


Agus tewas setelah punggungnya terkena timah panas petugas sedangkan tersangka Rio pada saat yang sama dalam kendaraan yang lain berusaha melarikan diri dan juga ditembak kakinya.


” Diduga korban Suniati ( istri korban ) sering mengejek tersangka dengan sebutan ” rombongan gajah wes teko ” hingga tersangka dendam dan sakit hati,lalu pada tanggal (9/10) tersangka bersama dua orang rekanya mendatangi rumah korban dengan modus meminjam uang dan pada saat itu tersangka Agus langsung memukul kepala Muhajir dengan menggunakan batu bata dan pada saat itu Suniati ( istri korban ) keluar sambil menjerit kemudian oleh pelaku Atas nama Rio langsung meringkusnya dengan mengikat kaki dan tangannya serta menyumpal mulutnya, setelah itu Solihin ( anak korban ) keluar dari kamar karena mendengar suara gaduh ,kwartir kelakuannya terungkap karena ada saksi yang melihat kejadian itu kemudian Rio dan Agus juga mengikat Solihin.


Kemudian ketiganya dibawa dengan menggunakan mobil Ayla BK 1465 MG yang dirental yang di kemudikan oleh tersangka Dian dan setelah itu ketiganya dalam keadaan masih hidup dibuang ke aliran sungai Belumai.


” Jadi ketiga korban dibuang ke aliran sungai Belumai di dekat jembatan sungai daerah Telun Kenas. Kedua tersangka diancam dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340 KHUPidana,” ucapnya.


Lanjutnya lagi, mayat Muhajir ditemukan pada hari Kamis (11/10) di desa Tadukan Raga kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang yang hanyut sejauh 6 kilo meter dari lokasi pembuangan awal sementara mayat anaknya yang bernama Solihin ditemukan berjarak 7 kilo meter dari lokasi pembuangan.


” Ketiga pelaku kami menduga dibuang hidup-hidup dalam keadaan masih hidup karena pada hasil forensik kami temukan pasir pada paru-parunya. Setelah memastikan ketiganya tewas tersangka Dian pun pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah korban sedangkan Agus dan Rio melarikan diri ke daerah Pekan Baru dan bersembunyi di ruko jalan Flamboyan kecamatan Tapung kabupaten Kampar hingga akhirnya tertangkap pada hari Minggu (21/10/18),” terang Kapoldasu ini.


Tambah Agus lagi pihaknya juga ada menangkap seorang TSK lainya berinisial Y yang bertugas menyimpan senjata api dan Sangkur milik Tersangka Agus yang saat ini masih di proses di Mapolres Deli Serdang. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *