Binjai

HEADLINE NEWS

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol.Faidil Zikri Layak Di Apresiasikan, Tempo 9 Jam Berhasil Mengungkap Pelaku Yang Membakar Pai






   

MEDAN - DNO-     Polisi Sektor Percut Seituan yang dikomandoi Kompol Faidil Zikri berhasil menangkap pelaku yang membakar Sudirman alias Pai (35) warga Batangkuis Desa Tumpatan Nibung,Gang Tanom Batangkuis.


"Hanya dalam tempo 9 jam, tersangka penganiayaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap. Tersangka juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri saat dihubungi, Sabtu (24/11).


Penangkapan pelaku pembakaran dilakukan pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (24/11) dini hari. BS diduga polisi sudah merencanakan penganiayaan korban.


Dari keterangan saksi, tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban," Ungkap Faidil.



Penganiayaan ini terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, Jl Medan-Batang Kuis, Deli Sedang sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (23/11).



Tersangka diduga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengonsumsi narkoba. Tersangka yang tersulut amarahnya mendatangi korban di lapangan bola.


Mulanya tersangka memukul kepala korban dengan palu hingga tak sadarkan diri, setelah itu pelaku membakar korban.


"Korban dibakar setelah sebelumnya tak sadarkan diri akibat dipukul dengan martil oleh tersangka," ujar Faidil  Akpol lulusan tahun 2004.


Akpol lulusan 2004 yang bercita cita jadi dokter ini melanjukan, Warga yang melihat kejadian langsung menyelamatkan korban dengan membawanya ke RSUD Pirngadi Medan. Sedangkan tersangka yang panik saat itu, melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.(Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *