Binjai

HEADLINE NEWS

Menuju Dihari ke 18 Pemutihan Pajak kenderaan Bermotor,2 Samsat Medan Selatan & Medan Utara di Penuhi Warga”








MEDAN- DNO-       Memasuki hari ke17 (tujuhbelas) pemutihan pajak kenderaan bermotor baik roda 2 ,roda 4 maupun roda 6 yang dilaksanakan atas perintah Gubernur Sumatera utara melalui Kepala Badan Dinas Pendapatan Sumatera Utara H.Sarmadhan Hasibuan tampak terlihat ramai.baik itu di Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat)di Medan Selatan Jalan SM.Raja maupun di Medan Utara Jalan Putri Hijau Medan.“Hal ini tidak terlepas dari ucapan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Sofian Romi Wandy,S.AP baru baru ini dikantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan.Romi mengatakan melalui vidio yang direkam oleh seseorang pegawai salah satu Dinas Pemvropsu mengatakan,”kenderaan yang tidak diurus pajaknya setelah habis masa berlaku pemutihan,2 Tahun kemudian dianggap bodong” walaupun maksud dan tujuan dari ucapan tersebut untuk kebaikan masyarakat wajib pajak”.



“Hal ini memicu warga berbondong-bondong menyerbu kantor Samsat Medan Selatan dan Medan Utara”.Pantauan awak media didua kantor Samsat tersebut memang cukup fantastis,antrian warga untuk membayar pajaknya cukup merepotkan petugas Samsat itu sendiri baik dari Kepolisian,Dispenda,Bank Sumut dan BRI serta Jasa Raharja.



Menurut salah seorang wajib pajak yang namanya enggan dituliskan dimedia ini mengatakan,saya pribadi sangat berterima kasih pada pemerintah Sumut dalam hal ini Kabadan dan Gubsu.”Namun ada yang membuat saya panik”setelah 2 tahun kenderaan tidak dibayar setelah berakhir pemutihan dianggap bodong”.Ini yang membuat warga menyerbu kantor Samsat ujarnya”.



Begitu juga loket loket yang dilalui wajib pajak,semuahnya penuh sesak seperti diMedan Utara mulai dari paraf ceking antrian cukup panjang,masuk kepengambilan pormulir antrian lebih panjang masuk loket khusus,wajib pajak dan dikuasakan keluarga ngumpul menunggu antrian namanya dipanggil oleh petugas loket,yang rata rata sudah kelelahan.



“Namun begitupun,petugas Samsat Medan Selatan dan Medan Utara tetap tersenyum menghadapi wajib pajak”seperti Aiptu Sri Efranti dengan senyum manis melayani ibu dan bapak yang bertanya tentang proses BBN dengan sabar dan tabah ibu Polwan tersebut memberikan arahan sesuai apa yang diharafkan pimpinan, 3 S adalah pedoman yang mujarab ujar Sri yang akrab dengan awak media ini.


“Hal senada juga dikatakan Aipda Abdi yang bertugas di Samsat Medan Selatan dengan tegas beliau memberi pelayanan kepada wajib pajak.Program yang di Medan Selatan sepertinya lebih ampuh meredam ramainya wajib pajak,perintah dari atasan,Iptu Jodi Hendrawan selalu menjadi panutan seluruh anggota”.Tidak ada wajib pajak yang menunggu didepan loket Arsip dan Register semuahnya tertata rapi dan apik.



KaUPT Samsat Medan Selatan juga tetap meminta kepada seluruh pegawai nya tetap memberikan pelayan terbaik kepada wajib pajak.



“Susi berharaf pada warga wajib pajak,semoga ini menjadi pelajaran buat kita kedepan agar tepat waktu membayar kewajiban kita”,Ini semata mata bukan untuk kepentingan kita saja.Ini juga menjadi pendongkrak Pendapatan Asli Daerah Sumut (PAD SU) dengan tepat waktunya kita bayar pajak maka kita akan memajukan pemerintah Sumut ujar Susi melalui Azhar pada sinarpagiindonesia.com dikantor Samsat Medsel.


Sementara KaUPT Samsat Medan Utara H.Drs.Sueb Ritonga tetap meminta pada wajib pajak maupun para biro yang membantukan pembayaran berkas agar langsung dibayar jangan lagi ditunda tunda yang mana akhirnya nanti masa pemutihan berakhir,maka pajaknya kembali normal.”Dan satu hal lagi,Sueb berharaf pada wajib pajak semoga ini menjadi pembelajaran buat kita bersama agar wajib pajak untuk bayar pajak tepat waktu”.



Dan tidak semata mata berharaf pada pemutihan pajak saja karena program program pemerintah dalam mendapatkan PAD dari sektor pajak kenderaan bermotor menenuhi target,yang mana nantinya kita sebagai warga wajib pajak merasakan kenyamanan dalam berkendera karena,setiap Jalan di Provinsi Sumut sudah diperbaiki dari uang kita sendiri ucap Sueb pada www.sinarpagiindonesia.com di ruang kerjanya.



Dari banyaknya wajib pajak pada hari ini dan kemungkinan hingga sampai tanggal 22 bulan 12  wajib pajak tetap padat.Ini juga ada hikmahnya ucapan dari Kasi Pendataan dan Penetapan tentang UU No 22 Tahun 2009 yang disebutkan beliau. (Red/ Indra.hsb)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *